<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jor-joran, Ekspor Bijih Nikel Melonjak 245% pada Oktober 2019</title><description>Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadinya lonjakan impor ore nikel  atau bijih nikel pada Oktober hingga tiga kali lipat atau 245%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/15/320/2130264/jor-joran-ekspor-bijih-nikel-melonjak-245-pada-oktober-2019</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/15/320/2130264/jor-joran-ekspor-bijih-nikel-melonjak-245-pada-oktober-2019"/><item><title>Jor-joran, Ekspor Bijih Nikel Melonjak 245% pada Oktober 2019</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/15/320/2130264/jor-joran-ekspor-bijih-nikel-melonjak-245-pada-oktober-2019</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/15/320/2130264/jor-joran-ekspor-bijih-nikel-melonjak-245-pada-oktober-2019</guid><pubDate>Jum'at 15 November 2019 14:08 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/15/320/2130264/jor-joran-ekspor-bijih-nikel-melonjak-245-pada-oktober-2019-dSpoYkJrSh.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Tambang (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/15/320/2130264/jor-joran-ekspor-bijih-nikel-melonjak-245-pada-oktober-2019-dSpoYkJrSh.jpeg</image><title>Ilustrasi Tambang (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadinya lonjakan impor ore nikel atau bijih nikel pada Oktober hingga tiga kali lipat atau 245%. Hal itu sebagai upaya eksportir untuk mengejar target ekspor sebelum berlakunya pelarangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur percepatan larangan ekspor bijih nikel dari 1 Januari 2022 menjadi 1 Januari 2020.
Baca juga: 9 Perusahaan Kembali Ekspor Bijih Nikel, 2 Masih Belum Dapat Izin&amp;nbsp; 
&quot;Iya ini kan mereka jor-joran karena sebelum aturan pelarangan itu. Jadi memang tinggi sekali kenaikannya,&quot; ujar Kasubdit Statistik Ekspor BPS Mila Hertinmalyana di kantornya, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Berdasarkan data BPS, total ekspor bijih nikel selama Oktober 2019 mencapai USD223,16 juta, naik 245% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya USD64,57 juta. Secara volume, ekspor bijih nikel selama Oktober 2019 mencapai 5,9 juta ton atau naik 210% dibandingkan periode Oktober 2018 yang hanya 1,9 juta ton.

Adapun sepanjang Januari-Oktober 2019, nilai ekspor bijih nikel mencapai USD 866,87 juta. Mengalami peningkatan 63,7% dibandingkan periode Januari-Oktober 2018 yang hanya mencapai USD 529,42 juta.
Begitu pula secara volume, hingga akhir Oktober 2019 ekspor bijih nikel mencapai 26,65 juta ton mengalami kenaikan 60,45% dari periode akhir Oktober 2018 yang hanya mencapai 16,61 juta.
Menurut Mila, ekspor bijih nikel kemungkinan akan terus mengalami peningkatan hingga akhir tahun ini. &quot;Iya bisa saja, karena ada aturan Menteri ESDM itu ya,&quot; tutup dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadinya lonjakan impor ore nikel atau bijih nikel pada Oktober hingga tiga kali lipat atau 245%. Hal itu sebagai upaya eksportir untuk mengejar target ekspor sebelum berlakunya pelarangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur percepatan larangan ekspor bijih nikel dari 1 Januari 2022 menjadi 1 Januari 2020.
Baca juga: 9 Perusahaan Kembali Ekspor Bijih Nikel, 2 Masih Belum Dapat Izin&amp;nbsp; 
&quot;Iya ini kan mereka jor-joran karena sebelum aturan pelarangan itu. Jadi memang tinggi sekali kenaikannya,&quot; ujar Kasubdit Statistik Ekspor BPS Mila Hertinmalyana di kantornya, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Berdasarkan data BPS, total ekspor bijih nikel selama Oktober 2019 mencapai USD223,16 juta, naik 245% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya USD64,57 juta. Secara volume, ekspor bijih nikel selama Oktober 2019 mencapai 5,9 juta ton atau naik 210% dibandingkan periode Oktober 2018 yang hanya 1,9 juta ton.

Adapun sepanjang Januari-Oktober 2019, nilai ekspor bijih nikel mencapai USD 866,87 juta. Mengalami peningkatan 63,7% dibandingkan periode Januari-Oktober 2018 yang hanya mencapai USD 529,42 juta.
Begitu pula secara volume, hingga akhir Oktober 2019 ekspor bijih nikel mencapai 26,65 juta ton mengalami kenaikan 60,45% dari periode akhir Oktober 2018 yang hanya mencapai 16,61 juta.
Menurut Mila, ekspor bijih nikel kemungkinan akan terus mengalami peningkatan hingga akhir tahun ini. &quot;Iya bisa saja, karena ada aturan Menteri ESDM itu ya,&quot; tutup dia.</content:encoded></item></channel></rss>
