<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Kucurkan Insentif Pajak Sebesar Rp804 Triliun</title><description>Kemenkeu mencatatkan realisasi dari insentif pajak melalui  tax holiday maupun tax allowance mencapai Rp804 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/21/20/2132929/pemerintah-kucurkan-insentif-pajak-sebesar-rp804-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/21/20/2132929/pemerintah-kucurkan-insentif-pajak-sebesar-rp804-triliun"/><item><title>Pemerintah Kucurkan Insentif Pajak Sebesar Rp804 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/21/20/2132929/pemerintah-kucurkan-insentif-pajak-sebesar-rp804-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/21/20/2132929/pemerintah-kucurkan-insentif-pajak-sebesar-rp804-triliun</guid><pubDate>Kamis 21 November 2019 21:06 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/21/20/2132929/pemerintah-kucurkan-insentif-pajak-sebesar-rp804-triliun-UTNco05FMV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani (Kemenkeu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/21/20/2132929/pemerintah-kucurkan-insentif-pajak-sebesar-rp804-triliun-UTNco05FMV.jpg</image><title>Sri Mulyani (Kemenkeu)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi dari insentif pajak melalui  tax holiday maupun tax allowance mencapai Rp804 triliun. Terdiri dari fasilitas tax holiday sebesar Rp519 triliun dan tax allowance sebesar Rp285 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, ada 44 investor yang telah disetujui mendapatkan fasilitas pembebasan pajak tax holiday hingga November 2019. Menurutnya, lewat tersebut diperkirakan menyerap 32.410 tenaga kerja di Indonesia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tinggal Dua Bulan, Penerimaan Pajak Masih Kurang Rp559 Triliun
Secara rinci, 44 investor tersebut 35 di antaranya merupakan investor asing, sedangkan 9 lainnya merupakan investor domestik. Investor tersebut berasal dari China, Hong Kong, Singapura, Jepang, Belanda, Korea Selatan dan Indonesia.
&amp;nbsp;
&quot;Tax holiday diberikan dengan kualifikasi industri pionir. Ada 18 industri yang didukung untuk mendapatkan fasilitas kebijakan tersebut,&quot; ujar Sri Mulyani dalam acara US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin,Jakarta, Kamis (21/11/2019).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kejar Pajak Netflix, Ini yang Dilakukan Pemerintah
Sementara untuk fasilitas diskon pajak atau tax allowance, sepanjang 2019 terdapat 140 wajib pajak yang disetujui mendapatkan insentif tersebut untuk 158 fasilitas dengan realisasi investasi mencapai Rp181,6 triliun.

Adapun industri yang menerima fasilitas tax allowance tersebut mencakup industri bahan kimia organik dari hasil pertanian, peralatan dan kendaraan, pulp, hingga logam dasar bukan besi.
Baca juga: Sri Mulyani Minta Bos Pajak Baru Kejar Target Penerimaan Negara
Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia  tersebut, pemerintah bakal memberikan sejumlah insentif fiskal lainnya guna memudahkan para investor untuk menanamkan dananya di Tanah Air.
&quot;Jadi ini memberikan berikan sinyal kepada investor bahwa tidak hanya  disambut, tetapi juga diberikan insentif agar uang, teknologi dan  pengetahuan yang dibawa, akan benar-benar menciptakan kegiatan produktif  di Indonesia,&quot;  katanya.

Sri Mulyani juga menambahkan, pada pemerintah kedua Presiden Joko  Widodo (Jokowi), juga akan dilakukan eliminasi pada beberapa industri  dari daftar negatif investasi. Hal ini menunjukkan Indonesia akan lebih  terbuka untuk investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

&quot;Jadi ketika datang bernvestasi, bisa dapatkan insentif lebih lanjut.  Diantaranya ada tax allowance, tax holiday dan super deduction tax  untuk penelitian dan pengembangan untuk vokasi dan kejuruan, juga untuk  proyek padat karya,&quot; tutup Sri Mulyani.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi dari insentif pajak melalui  tax holiday maupun tax allowance mencapai Rp804 triliun. Terdiri dari fasilitas tax holiday sebesar Rp519 triliun dan tax allowance sebesar Rp285 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, ada 44 investor yang telah disetujui mendapatkan fasilitas pembebasan pajak tax holiday hingga November 2019. Menurutnya, lewat tersebut diperkirakan menyerap 32.410 tenaga kerja di Indonesia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tinggal Dua Bulan, Penerimaan Pajak Masih Kurang Rp559 Triliun
Secara rinci, 44 investor tersebut 35 di antaranya merupakan investor asing, sedangkan 9 lainnya merupakan investor domestik. Investor tersebut berasal dari China, Hong Kong, Singapura, Jepang, Belanda, Korea Selatan dan Indonesia.
&amp;nbsp;
&quot;Tax holiday diberikan dengan kualifikasi industri pionir. Ada 18 industri yang didukung untuk mendapatkan fasilitas kebijakan tersebut,&quot; ujar Sri Mulyani dalam acara US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin,Jakarta, Kamis (21/11/2019).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kejar Pajak Netflix, Ini yang Dilakukan Pemerintah
Sementara untuk fasilitas diskon pajak atau tax allowance, sepanjang 2019 terdapat 140 wajib pajak yang disetujui mendapatkan insentif tersebut untuk 158 fasilitas dengan realisasi investasi mencapai Rp181,6 triliun.

Adapun industri yang menerima fasilitas tax allowance tersebut mencakup industri bahan kimia organik dari hasil pertanian, peralatan dan kendaraan, pulp, hingga logam dasar bukan besi.
Baca juga: Sri Mulyani Minta Bos Pajak Baru Kejar Target Penerimaan Negara
Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia  tersebut, pemerintah bakal memberikan sejumlah insentif fiskal lainnya guna memudahkan para investor untuk menanamkan dananya di Tanah Air.
&quot;Jadi ini memberikan berikan sinyal kepada investor bahwa tidak hanya  disambut, tetapi juga diberikan insentif agar uang, teknologi dan  pengetahuan yang dibawa, akan benar-benar menciptakan kegiatan produktif  di Indonesia,&quot;  katanya.

Sri Mulyani juga menambahkan, pada pemerintah kedua Presiden Joko  Widodo (Jokowi), juga akan dilakukan eliminasi pada beberapa industri  dari daftar negatif investasi. Hal ini menunjukkan Indonesia akan lebih  terbuka untuk investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

&quot;Jadi ketika datang bernvestasi, bisa dapatkan insentif lebih lanjut.  Diantaranya ada tax allowance, tax holiday dan super deduction tax  untuk penelitian dan pengembangan untuk vokasi dan kejuruan, juga untuk  proyek padat karya,&quot; tutup Sri Mulyani.</content:encoded></item></channel></rss>
