<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri Basuki Belum Tanda Tangan Draft Perpres Holding BUMN Infrastruktur</title><description>Basuki Hadimuljono mengakui belum menandatangani draft Peraturan  Presiden (Perpres) tentang pembentukan holding BUMN Infrastruktur.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/21/320/2132712/menteri-basuki-belum-tanda-tangan-draft-perpres-holding-bumn-infrastruktur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/21/320/2132712/menteri-basuki-belum-tanda-tangan-draft-perpres-holding-bumn-infrastruktur"/><item><title>Menteri Basuki Belum Tanda Tangan Draft Perpres Holding BUMN Infrastruktur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/21/320/2132712/menteri-basuki-belum-tanda-tangan-draft-perpres-holding-bumn-infrastruktur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/21/320/2132712/menteri-basuki-belum-tanda-tangan-draft-perpres-holding-bumn-infrastruktur</guid><pubDate>Kamis 21 November 2019 14:44 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/21/320/2132712/menteri-basuki-belum-tanda-tangan-draft-perpres-holding-bumn-infrastruktur-Fj0jgMQPtU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/21/320/2132712/menteri-basuki-belum-tanda-tangan-draft-perpres-holding-bumn-infrastruktur-Fj0jgMQPtU.jpg</image><title>Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengakui belum menandatangani draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Infrastruktur. Meskipun dalam berbagai kesempatan, Menteri BUMN sebelumnya yakni Rini Soemarno mengaku draft pembentukan holding sudah ditangan Presiden Joko Widodo.

Menurut Basuki, untuk bisa menyetujui pembentukan holding dibutuhkan persetujuan dari berbagai Menteri sebelum disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Dari semua Menteri hanya dirinya saja yang belum setuju pembentukan holding tersebut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Holding Infrastruktur Terancam Batal di Tangan Erick Thohir, Ini Kata PUPR
&quot;Sudah mungkin (di meja Jokowi), enggak tahu saya. Tapi kan iya  kan harus diparaf beberapa menteri. Ada beberapa menteri yang paraf, saya belum,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
&amp;nbsp;
Menurut Basuki, alasan mengapa dirinya belum tanda tangani pembentukan ini adalah karena ditakutkan lelang proyek tidak lagi kompetitif. Karena yang biasannya semua BUMN ikut lelang hanya satu saja yang bisa ikut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Budi Gunadi Bereskan Investasi Saudi Aramco, Tiko Soal Jiwasraya
&quot;Kalau misalnya sekarang berapa, ada 8, kalau jadi holding mungkin tinggal 3,&quot; ucapnya.

Lagi pula lanjut Basuki, jika hanya ingin membuat BUMN menjadi besar hal tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk pembentukan holding. Karena saat ini dirinya memandang beberapa perusahaan karya sudah sangat besar.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pembentukan Holding BUMN Jawab Masalah Pangan RI?
&quot;Apa dulu tujuannya, tujuan holding itu apa, wong sudah besar semua. Sudah besar sudah kuat. Kan ini sudah besar besar PP Waskita itu sudah 10 kali lipat dari dulu, tujuannya apa. Bukan berarti saya enggak setuju,&quot; jelasnnya.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Bina Konstruksi  Kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengatakan memang sejak pertama kali  diwacanakan hingga saat ini pihaknya belum sepakat mengenai pembentukan  holding BUMN Infrastruktur. Keputusan pembentukan holding infrastruktur  memang awalnya sepenuhnya kebijakan Kementerian BUMN dan bukan  Kementerian PUPR.

&quot;Itukan kebijakannya Menteri BUMN saya kira sampai hari ini Menteri  PUPR belum mengharap artinya belum sependapat untuk jangka pendek ini  dilakukan holding,&quot; ucapnya

Menurut Syarif, salah satu alasan mengapa pihaknnya belum setuju  adalah karena Kementerian PUPR masih membutuhkan jasa perusahaan BUMN  konstruksi. Apalagi paket-paket pekerjaan infrastruktur sudah menunggu  di depan.

&quot;Pertama kita masih punya banyak sekali paket paket besar yang  memerlukan BUMN kalau mereka holding mereka tidak punya kesempatan yang  lebih besar,&quot; jelasnya.

Menurut Syarif, jika perusahaan BUMN menjadi satu holding maka hanya  satu perseroan saja yang bisa ikut lelang. Padahal sebelumnya, seluruh  perusahaan BUMN bisa ikut lelang sehingga lebih kompetitif.

&quot;Karena afiliasi kan enggak bisa. Harus satu satu. Kalau empat dijadikan satu berarti cuma satu yang bisa ikut,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengakui belum menandatangani draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Infrastruktur. Meskipun dalam berbagai kesempatan, Menteri BUMN sebelumnya yakni Rini Soemarno mengaku draft pembentukan holding sudah ditangan Presiden Joko Widodo.

Menurut Basuki, untuk bisa menyetujui pembentukan holding dibutuhkan persetujuan dari berbagai Menteri sebelum disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Dari semua Menteri hanya dirinya saja yang belum setuju pembentukan holding tersebut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Holding Infrastruktur Terancam Batal di Tangan Erick Thohir, Ini Kata PUPR
&quot;Sudah mungkin (di meja Jokowi), enggak tahu saya. Tapi kan iya  kan harus diparaf beberapa menteri. Ada beberapa menteri yang paraf, saya belum,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
&amp;nbsp;
Menurut Basuki, alasan mengapa dirinya belum tanda tangani pembentukan ini adalah karena ditakutkan lelang proyek tidak lagi kompetitif. Karena yang biasannya semua BUMN ikut lelang hanya satu saja yang bisa ikut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Budi Gunadi Bereskan Investasi Saudi Aramco, Tiko Soal Jiwasraya
&quot;Kalau misalnya sekarang berapa, ada 8, kalau jadi holding mungkin tinggal 3,&quot; ucapnya.

Lagi pula lanjut Basuki, jika hanya ingin membuat BUMN menjadi besar hal tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk pembentukan holding. Karena saat ini dirinya memandang beberapa perusahaan karya sudah sangat besar.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pembentukan Holding BUMN Jawab Masalah Pangan RI?
&quot;Apa dulu tujuannya, tujuan holding itu apa, wong sudah besar semua. Sudah besar sudah kuat. Kan ini sudah besar besar PP Waskita itu sudah 10 kali lipat dari dulu, tujuannya apa. Bukan berarti saya enggak setuju,&quot; jelasnnya.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Bina Konstruksi  Kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengatakan memang sejak pertama kali  diwacanakan hingga saat ini pihaknya belum sepakat mengenai pembentukan  holding BUMN Infrastruktur. Keputusan pembentukan holding infrastruktur  memang awalnya sepenuhnya kebijakan Kementerian BUMN dan bukan  Kementerian PUPR.

&quot;Itukan kebijakannya Menteri BUMN saya kira sampai hari ini Menteri  PUPR belum mengharap artinya belum sependapat untuk jangka pendek ini  dilakukan holding,&quot; ucapnya

Menurut Syarif, salah satu alasan mengapa pihaknnya belum setuju  adalah karena Kementerian PUPR masih membutuhkan jasa perusahaan BUMN  konstruksi. Apalagi paket-paket pekerjaan infrastruktur sudah menunggu  di depan.

&quot;Pertama kita masih punya banyak sekali paket paket besar yang  memerlukan BUMN kalau mereka holding mereka tidak punya kesempatan yang  lebih besar,&quot; jelasnya.

Menurut Syarif, jika perusahaan BUMN menjadi satu holding maka hanya  satu perseroan saja yang bisa ikut lelang. Padahal sebelumnya, seluruh  perusahaan BUMN bisa ikut lelang sehingga lebih kompetitif.

&quot;Karena afiliasi kan enggak bisa. Harus satu satu. Kalau empat dijadikan satu berarti cuma satu yang bisa ikut,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
