<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Hal yang Bikin Penerimaan Pajak Seret, Termasuk Perekonomian Global</title><description>Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatatkan penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2019 mengalami tekanan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/25/20/2134233/3-hal-yang-bikin-penerimaan-pajak-seret-termasuk-perekonomian-global</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/25/20/2134233/3-hal-yang-bikin-penerimaan-pajak-seret-termasuk-perekonomian-global"/><item><title>3 Hal yang Bikin Penerimaan Pajak Seret, Termasuk Perekonomian Global</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/25/20/2134233/3-hal-yang-bikin-penerimaan-pajak-seret-termasuk-perekonomian-global</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/25/20/2134233/3-hal-yang-bikin-penerimaan-pajak-seret-termasuk-perekonomian-global</guid><pubDate>Senin 25 November 2019 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/25/20/2134233/3-hal-yang-bikin-penerimaan-pajak-seret-termasuk-perekonomian-global-1dx8hFHvaB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Target Penerimaan Pajak (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/25/20/2134233/3-hal-yang-bikin-penerimaan-pajak-seret-termasuk-perekonomian-global-1dx8hFHvaB.jpg</image><title>Target Penerimaan Pajak (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2019 mengalami tekanan yakni hanya tumbuh 0,23%. Penerimaan pajak baru mencapai Rp1.018,5 triliun atau kurang Rp559 triliun dari target ditahun 2019 yang sebesar Rp1.577,5 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal menjelaskan, ada tiga hal yang mempengaruhi seretnya penerimaan pajak pada tahun ini. Pertama terkait pemberian insentif fiskal melalui restitusi atau pengembalian pajak.
Baca Juga: Insentif Perpajakan, Jokowi: Bisa Berikan Tendangan yang Kuat
Dia menyebutkan, restitusi pajak tercatat tumbuh 65% hingga akhir Oktober. Sebenarnya, ini lebih baik dari restitusi pajak di tahun lalu, yang pada awal tahun saja tumbuh 78%.

&quot;Restitusi kondisinya meningkat signifikan, memang karena dipercepat. Hal ini memang fasilitas yang diberikan pemerintah, sehingga kami sudah duga akan meningkat signifikan,&quot; ungkapnya dalam acara diskusi soal pajak di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Baca Juga: Tinggal Dua Bulan, Penerimaan Pajak Masih Kurang Rp559 Triliun
Faktor kedua adalah pelemahan ekonomi global. Kondisi ini berimbas pada ekonomi domestik yang turut melemah, terlihat dari aktivitas impor dan ekspor yang turun signifikan. Hingga akhir Oktober, laju ekpor turun 6,13% secara tahunan menjadi sebesar USD14,93 miliar dan laju impor turun 16,39% secara tahunan menjadi sebesar USD14,77 miliar.
&amp;nbsp;Padahal, lanjut Yon, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak  Penghasilan (PPh) impor memberikan kontribusi besar yakni 18% dari  penerimaan negara. Pemerintah bahkan menargetkan PPN impor bisa tumbuh  23% pada tahun ini, sayangnya hingga per Oktober malah terkontraksi 7%.

&quot;Aktivitas impor ini kemudian tertransmisi ke ekonomi dalam negeri,  itu sudah terlihat dari penjualan ritel yang turun,&quot; ujarnya.

Faktor ketiga adalah harga komoditas yang fluktuatif. Yon  menjelaskan, komoditas utama Indonesia yakni produk kelapa sawit memang  mulai mengalami perbaikan harga, namun masih belum signifikan. Oleh  sebab itu, kenaiakn harga komoditas tersebut belum bisa mengerek  penerimaan negara.

&quot;Perbaikan harga sawit ini baru bisa ditransmisikan ke penerimaan  negara di Desember nanti atau tahun depan. Jadi tidak langsung, karena  ini berkaitan dengan kontrak pembelian yang sifatnya beberapa bulan,&quot;  kata dia.

</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2019 mengalami tekanan yakni hanya tumbuh 0,23%. Penerimaan pajak baru mencapai Rp1.018,5 triliun atau kurang Rp559 triliun dari target ditahun 2019 yang sebesar Rp1.577,5 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal menjelaskan, ada tiga hal yang mempengaruhi seretnya penerimaan pajak pada tahun ini. Pertama terkait pemberian insentif fiskal melalui restitusi atau pengembalian pajak.
Baca Juga: Insentif Perpajakan, Jokowi: Bisa Berikan Tendangan yang Kuat
Dia menyebutkan, restitusi pajak tercatat tumbuh 65% hingga akhir Oktober. Sebenarnya, ini lebih baik dari restitusi pajak di tahun lalu, yang pada awal tahun saja tumbuh 78%.

&quot;Restitusi kondisinya meningkat signifikan, memang karena dipercepat. Hal ini memang fasilitas yang diberikan pemerintah, sehingga kami sudah duga akan meningkat signifikan,&quot; ungkapnya dalam acara diskusi soal pajak di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Baca Juga: Tinggal Dua Bulan, Penerimaan Pajak Masih Kurang Rp559 Triliun
Faktor kedua adalah pelemahan ekonomi global. Kondisi ini berimbas pada ekonomi domestik yang turut melemah, terlihat dari aktivitas impor dan ekspor yang turun signifikan. Hingga akhir Oktober, laju ekpor turun 6,13% secara tahunan menjadi sebesar USD14,93 miliar dan laju impor turun 16,39% secara tahunan menjadi sebesar USD14,77 miliar.
&amp;nbsp;Padahal, lanjut Yon, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak  Penghasilan (PPh) impor memberikan kontribusi besar yakni 18% dari  penerimaan negara. Pemerintah bahkan menargetkan PPN impor bisa tumbuh  23% pada tahun ini, sayangnya hingga per Oktober malah terkontraksi 7%.

&quot;Aktivitas impor ini kemudian tertransmisi ke ekonomi dalam negeri,  itu sudah terlihat dari penjualan ritel yang turun,&quot; ujarnya.

Faktor ketiga adalah harga komoditas yang fluktuatif. Yon  menjelaskan, komoditas utama Indonesia yakni produk kelapa sawit memang  mulai mengalami perbaikan harga, namun masih belum signifikan. Oleh  sebab itu, kenaiakn harga komoditas tersebut belum bisa mengerek  penerimaan negara.

&quot;Perbaikan harga sawit ini baru bisa ditransmisikan ke penerimaan  negara di Desember nanti atau tahun depan. Jadi tidak langsung, karena  ini berkaitan dengan kontrak pembelian yang sifatnya beberapa bulan,&quot;  kata dia.

</content:encoded></item></channel></rss>
