<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tidak Mengabdi 10 Tahun, Ini Nasib yang Bakal Diterima CPNS</title><description>Seluruh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 diharapkan berhati-hati dalam menentukan formasi yang diinginkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/26/320/2134230/tidak-mengabdi-10-tahun-ini-nasib-yang-bakal-diterima-cpns</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/26/320/2134230/tidak-mengabdi-10-tahun-ini-nasib-yang-bakal-diterima-cpns"/><item><title>Tidak Mengabdi 10 Tahun, Ini Nasib yang Bakal Diterima CPNS</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/26/320/2134230/tidak-mengabdi-10-tahun-ini-nasib-yang-bakal-diterima-cpns</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/26/320/2134230/tidak-mengabdi-10-tahun-ini-nasib-yang-bakal-diterima-cpns</guid><pubDate>Selasa 26 November 2019 05:46 WIB</pubDate><dc:creator>Adhyasta Dirgantara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/25/320/2134230/tidak-mengabdi-10-tahun-ini-nasib-yang-bakal-diterima-cpns-3heOE2zTJr.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> PNS (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/25/320/2134230/tidak-mengabdi-10-tahun-ini-nasib-yang-bakal-diterima-cpns-3heOE2zTJr.jpg</image><title> PNS (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Seluruh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 diharapkan berhati-hati dalam menentukan formasi yang diinginkan. Sebab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan jika nantinya pelamar terpilih menjadi PNS, maka dia harus berkomitmen selama 10 tahun.

&quot;#SobatBKN, hati-hati memilih formasi #CPNS2019 karena berakibat LDR dgn pujaan hati. Jgn sampai minta pindah sebelum 10 tahun &amp;amp; harus berkomitmen dgn yg disepakati dlm surat pernyataan,&quot; cuit @BKNgoid di Twitter.
&amp;nbsp;
Lebih-lebih, aturan tersebut tertuang ke dalam Permenpan 23/2019 Huruf L No. 2 Poin J dan K. Di dalamnya, tertulis pernyataan kepada para pelamar untuk bersedia mengabdi selama 10 tahun.

&quot;#SobatBKN, janganlah berharap seperti itu. Karena di surat pernyataan sudah tertulis pengabdian 10 tahun. Tahu konsekuensinya? Cek Permenpan 23/2019 Huruf L No. 2 poin j dan k,&quot; tulisnya.

 
Baca Selengkapnya: CPNS Tidak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun, BKN: Aku Hanya Pergi Sementara



</description><content:encoded>JAKARTA - Seluruh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 diharapkan berhati-hati dalam menentukan formasi yang diinginkan. Sebab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan jika nantinya pelamar terpilih menjadi PNS, maka dia harus berkomitmen selama 10 tahun.

&quot;#SobatBKN, hati-hati memilih formasi #CPNS2019 karena berakibat LDR dgn pujaan hati. Jgn sampai minta pindah sebelum 10 tahun &amp;amp; harus berkomitmen dgn yg disepakati dlm surat pernyataan,&quot; cuit @BKNgoid di Twitter.
&amp;nbsp;
Lebih-lebih, aturan tersebut tertuang ke dalam Permenpan 23/2019 Huruf L No. 2 Poin J dan K. Di dalamnya, tertulis pernyataan kepada para pelamar untuk bersedia mengabdi selama 10 tahun.

&quot;#SobatBKN, janganlah berharap seperti itu. Karena di surat pernyataan sudah tertulis pengabdian 10 tahun. Tahu konsekuensinya? Cek Permenpan 23/2019 Huruf L No. 2 poin j dan k,&quot; tulisnya.

 
Baca Selengkapnya: CPNS Tidak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun, BKN: Aku Hanya Pergi Sementara



</content:encoded></item></channel></rss>
