<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri ESDM Belum Terima Usulan PLN untuk Naikkan Tarif Listrik   </title><description>Menteri ESDM Arifin tasrif mengatakan, untuk menaikan tarif listrik ada beberapa mekanisme yang harus dijalani</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/27/320/2135213/menteri-esdm-belum-terima-usulan-pln-untuk-naikkan-tarif-listrik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/27/320/2135213/menteri-esdm-belum-terima-usulan-pln-untuk-naikkan-tarif-listrik"/><item><title>Menteri ESDM Belum Terima Usulan PLN untuk Naikkan Tarif Listrik   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/27/320/2135213/menteri-esdm-belum-terima-usulan-pln-untuk-naikkan-tarif-listrik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/27/320/2135213/menteri-esdm-belum-terima-usulan-pln-untuk-naikkan-tarif-listrik</guid><pubDate>Rabu 27 November 2019 20:15 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/27/320/2135213/menteri-esdm-belum-terima-usulan-pln-untuk-naikkan-tarif-listrik-c5W7wag8YH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/27/320/2135213/menteri-esdm-belum-terima-usulan-pln-untuk-naikkan-tarif-listrik-c5W7wag8YH.jpg</image><title>Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum berencana untuk menaikan tarif listrik dalam waktu dekat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin tasrif mengatakan, untuk menaikan tarif listrik ada beberapa mekanisme yang harus dijalani. Misalnya, harus menerima usulan tarif dari PT PLN setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: Rapat Perdana, Komisi VII DPR Panggil Plt Dirut PLN
Setelah diusulkan, barulah pemerintah melakukan  kajian pada tingkat internal. Kemudian, lanjut Arifin, baru diputuskan apakah tarif listrik akan dinaikan atau justru tetap.
&quot;Ada mekanismenya. Tiap tiga bulan PLN kasih usulan. Tapi kami belum terima usulan. Jadi belum ada langkah langkah menaikan,&quot; ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Menurut Arifin, kebijakan tarif listrik perlu dilakukan secara hati-hati dan terukur. Termasuk juga menyesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Baca Juga: Intip Peluang Sofyan Basir Kembali Jadi Bos PLN
&quot;Dengan ini kan juga masuk APBN 2020. Kita memang perlu perdalam lagi data. Kita perlu sisir lagi, jadi kebijakan harus tepat,&quot; jelasnya.Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  memaparkan kepada Komisi VII DPR mengenai tambahan pasokan tenaga  listrik yang harus dipersiapkan PT PLN (Persero) untuk kebutuhan ibu  kota baru, yakni sebesar 1.555 megawatt (MW) hingga tahun 2024.
Adapun perkiraan tersebut dengan mempertimbangkan perpindahan  penduduk sekitar 1,5 juta jiwa, konsumsi listrik 4.000 kWh per kapita,  kebutuhan energi listrik 6.000 gWh, susut jaringan 10%, faktor beban  63%, dan produksi listrik 6.600 GWh. Dari parameter-parameter tersebut  didapatkan beban puncak sebesar 1.196 MW.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum berencana untuk menaikan tarif listrik dalam waktu dekat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin tasrif mengatakan, untuk menaikan tarif listrik ada beberapa mekanisme yang harus dijalani. Misalnya, harus menerima usulan tarif dari PT PLN setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: Rapat Perdana, Komisi VII DPR Panggil Plt Dirut PLN
Setelah diusulkan, barulah pemerintah melakukan  kajian pada tingkat internal. Kemudian, lanjut Arifin, baru diputuskan apakah tarif listrik akan dinaikan atau justru tetap.
&quot;Ada mekanismenya. Tiap tiga bulan PLN kasih usulan. Tapi kami belum terima usulan. Jadi belum ada langkah langkah menaikan,&quot; ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Menurut Arifin, kebijakan tarif listrik perlu dilakukan secara hati-hati dan terukur. Termasuk juga menyesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Baca Juga: Intip Peluang Sofyan Basir Kembali Jadi Bos PLN
&quot;Dengan ini kan juga masuk APBN 2020. Kita memang perlu perdalam lagi data. Kita perlu sisir lagi, jadi kebijakan harus tepat,&quot; jelasnya.Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  memaparkan kepada Komisi VII DPR mengenai tambahan pasokan tenaga  listrik yang harus dipersiapkan PT PLN (Persero) untuk kebutuhan ibu  kota baru, yakni sebesar 1.555 megawatt (MW) hingga tahun 2024.
Adapun perkiraan tersebut dengan mempertimbangkan perpindahan  penduduk sekitar 1,5 juta jiwa, konsumsi listrik 4.000 kWh per kapita,  kebutuhan energi listrik 6.000 gWh, susut jaringan 10%, faktor beban  63%, dan produksi listrik 6.600 GWh. Dari parameter-parameter tersebut  didapatkan beban puncak sebesar 1.196 MW.</content:encoded></item></channel></rss>
