<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ajukan Omnibus Law ke DPR, Jokowi: Jangan Disulit-sulitin</title><description>74 undang-undang akan digabungkan dan pemerintah akan mintakan omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/29/320/2135838/ajukan-omnibus-law-ke-dpr-jokowi-jangan-disulit-sulitin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/11/29/320/2135838/ajukan-omnibus-law-ke-dpr-jokowi-jangan-disulit-sulitin"/><item><title>Ajukan Omnibus Law ke DPR, Jokowi: Jangan Disulit-sulitin</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/11/29/320/2135838/ajukan-omnibus-law-ke-dpr-jokowi-jangan-disulit-sulitin</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/11/29/320/2135838/ajukan-omnibus-law-ke-dpr-jokowi-jangan-disulit-sulitin</guid><pubDate>Jum'at 29 November 2019 08:58 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/29/320/2135838/ajukan-omnibus-law-ke-dpr-jokowi-jangan-disulit-sulitin-s8fxu3qStu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi Sambutan di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019. (Foto: Okezone.com/Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/29/320/2135838/ajukan-omnibus-law-ke-dpr-jokowi-jangan-disulit-sulitin-s8fxu3qStu.jpg</image><title>Presiden Jokowi Sambutan di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019. (Foto: Okezone.com/Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pada Desember, pemerintah akan mengajukan omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kemudian pada Januari 2020 akan diajukan lagi omnibus law yang ke-2 kepada DPR.
&amp;ldquo;Sehingga terjadi sebuah kecepatan dalam dunia usaha, apabila ingin menanamkan modalnya. Inilah yang kita namakan undang-undang cipta lapangan pekerjaan,&amp;rdquo; kata Presiden Jokowi, dikutip dari Setkab, Jumat (29/11/2019).
Baca Juga: BKPM 'Loby' 100 Pengusaha Korsel untuk Investasi di Indonesia
Presiden menjelaskan, undang-undang cipta lapangan kerja karena muara dari setiap investasi dalam negeri maupun dari luar adalah cipta lapangan kerja. Karena masih 7 juta masyarakat kita yang berada pada posisi pengangguran.

Menurut Presiden, kalau pemerintah hanya satu-satu mengajukan revisi undang-undang satu, satu,50 tahun tidak akan selesai. Karena itu, 74 undang-undang akan digabungkan dan pemerintah akan mintakan omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
&amp;ldquo;Nah ini mohon didukung, jangan di lama-lamain, jangan disulit-sulitin. Karena ini sekali lagi untuk cipta lapangan kerja. Ada 74 undang-undang sudah kita teliti satu per satu, kita gabungkan dan kita mintakan nanti untuk direvisi secara berbarengan, bersama-sama,&amp;rdquo; tegas Presiden.
Baca Juga: Investasi Pabrik Hyundai Rp21,8 Triliun, Serap 3.500 Tenaga Kerja
Presiden meyakini, kalau ini rampung semuanya, maka tiga nilai pada saat sulit seperti yang disampaikannya sebelumnya, memang inilah waktunya.
&amp;ldquo;Kita tunjukan bahwa kita mampu bertahan di tengah kesulitan yang menimpa kita, meskipun kita tidak sulit, masih 5% kok,&amp;rdquo; tutur Presiden.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pada Desember, pemerintah akan mengajukan omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kemudian pada Januari 2020 akan diajukan lagi omnibus law yang ke-2 kepada DPR.
&amp;ldquo;Sehingga terjadi sebuah kecepatan dalam dunia usaha, apabila ingin menanamkan modalnya. Inilah yang kita namakan undang-undang cipta lapangan pekerjaan,&amp;rdquo; kata Presiden Jokowi, dikutip dari Setkab, Jumat (29/11/2019).
Baca Juga: BKPM 'Loby' 100 Pengusaha Korsel untuk Investasi di Indonesia
Presiden menjelaskan, undang-undang cipta lapangan kerja karena muara dari setiap investasi dalam negeri maupun dari luar adalah cipta lapangan kerja. Karena masih 7 juta masyarakat kita yang berada pada posisi pengangguran.

Menurut Presiden, kalau pemerintah hanya satu-satu mengajukan revisi undang-undang satu, satu,50 tahun tidak akan selesai. Karena itu, 74 undang-undang akan digabungkan dan pemerintah akan mintakan omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
&amp;ldquo;Nah ini mohon didukung, jangan di lama-lamain, jangan disulit-sulitin. Karena ini sekali lagi untuk cipta lapangan kerja. Ada 74 undang-undang sudah kita teliti satu per satu, kita gabungkan dan kita mintakan nanti untuk direvisi secara berbarengan, bersama-sama,&amp;rdquo; tegas Presiden.
Baca Juga: Investasi Pabrik Hyundai Rp21,8 Triliun, Serap 3.500 Tenaga Kerja
Presiden meyakini, kalau ini rampung semuanya, maka tiga nilai pada saat sulit seperti yang disampaikannya sebelumnya, memang inilah waktunya.
&amp;ldquo;Kita tunjukan bahwa kita mampu bertahan di tengah kesulitan yang menimpa kita, meskipun kita tidak sulit, masih 5% kok,&amp;rdquo; tutur Presiden.</content:encoded></item></channel></rss>
