<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berapa Harga Harley Davidson Klasik yang Diselundupkan di Pesawat Garuda?</title><description>Perkiraan nilai harga Harley Davidson tersebut sampai dengan Rp800 juta per unitnya</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/05/320/2138391/berapa-harga-harley-davidson-klasik-yang-diselundupkan-di-pesawat-garuda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/05/320/2138391/berapa-harga-harley-davidson-klasik-yang-diselundupkan-di-pesawat-garuda"/><item><title>Berapa Harga Harley Davidson Klasik yang Diselundupkan di Pesawat Garuda?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/05/320/2138391/berapa-harga-harley-davidson-klasik-yang-diselundupkan-di-pesawat-garuda</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/05/320/2138391/berapa-harga-harley-davidson-klasik-yang-diselundupkan-di-pesawat-garuda</guid><pubDate>Kamis 05 Desember 2019 17:15 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/05/320/2138391/berapa-harga-harley-davidson-klasik-yang-diselundupkan-di-pesawat-garuda-ZaOrjkngYu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sepeda dan Moge Ilegal di Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/05/320/2138391/berapa-harga-harley-davidson-klasik-yang-diselundupkan-di-pesawat-garuda-ZaOrjkngYu.jpg</image><title>Sepeda dan Moge Ilegal di Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat total kerugian negara akibat ditemukannya barang ilegal berupa onderdil Harley dan sepeda Brompton di dalam pesawat Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dirut Garuda Tak Hanya Dipecat, Juga Terancam Dipidanakan
Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, berdasarkan penelusuran timnya dan melihat harga di pasar, perkiraan nilai harga Harley Davidson tersebut sampai dengan Rp800 juta per unitnya. Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar Rp60 juta-Rp70 juta per unitnya.

&quot;Mungkin ada yang bilang lebih. Demikian total kerugian yang dialami dengan yang terjadi, kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini adalah antara Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar,&quot; tuturnya, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Baca Juga: Sepeda Brompton Selundupan di Garuda Indonesia Harganya Rp52 Juta
Adapun motor yang dipesan adalah Harley Davidson Type Shovelhead Motor yang diselundupkan tersebut merupakan produksi di 1970-an.
Sri Mulyani mengatakan, Bea Cukai tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif awal dari terungkapnya barang ilegal di pesawat Garuda Indonesia ini.
Seperti diketahui, modus memasukkan barang secara ilegal ke Indonesia  bisa melalui jalur apapun, seperti dari Pelabuhan Tanjung Priok,  Bandara Soekarno-Hatta dan pelabuhan lainnya.
&quot;Bea dan cukai untuk meningkatkan pengawasan, bea dan cukai Pak  Dirjen (Heru Pambudi) dan jajaran melakukan pemeriksaan dan penindakan  sesuai peraturan undang-undangan yang berlakukan juga berharap bahwa  komitmen dari seluruh pihak untuk menjaga RI dari tindakan-tindakan  ilegal untuk bisa bekerja sama dalam menanggulangi hal-hal tersebut,&quot;  ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat total kerugian negara akibat ditemukannya barang ilegal berupa onderdil Harley dan sepeda Brompton di dalam pesawat Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dirut Garuda Tak Hanya Dipecat, Juga Terancam Dipidanakan
Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, berdasarkan penelusuran timnya dan melihat harga di pasar, perkiraan nilai harga Harley Davidson tersebut sampai dengan Rp800 juta per unitnya. Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar Rp60 juta-Rp70 juta per unitnya.

&quot;Mungkin ada yang bilang lebih. Demikian total kerugian yang dialami dengan yang terjadi, kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini adalah antara Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar,&quot; tuturnya, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Baca Juga: Sepeda Brompton Selundupan di Garuda Indonesia Harganya Rp52 Juta
Adapun motor yang dipesan adalah Harley Davidson Type Shovelhead Motor yang diselundupkan tersebut merupakan produksi di 1970-an.
Sri Mulyani mengatakan, Bea Cukai tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif awal dari terungkapnya barang ilegal di pesawat Garuda Indonesia ini.
Seperti diketahui, modus memasukkan barang secara ilegal ke Indonesia  bisa melalui jalur apapun, seperti dari Pelabuhan Tanjung Priok,  Bandara Soekarno-Hatta dan pelabuhan lainnya.
&quot;Bea dan cukai untuk meningkatkan pengawasan, bea dan cukai Pak  Dirjen (Heru Pambudi) dan jajaran melakukan pemeriksaan dan penindakan  sesuai peraturan undang-undangan yang berlakukan juga berharap bahwa  komitmen dari seluruh pihak untuk menjaga RI dari tindakan-tindakan  ilegal untuk bisa bekerja sama dalam menanggulangi hal-hal tersebut,&quot;  ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
