<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Menko Airlangga Kumpulkan Pengusaha Bahas Omnibus Law, Apa Hasilnya?</title><description>Airlangga Hartarto baru saja memanggil beberapa pengusaha untuk membahas dan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/06/320/2138743/menko-airlangga-kumpulkan-pengusaha-bahas-omnibus-law-apa-hasilnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/06/320/2138743/menko-airlangga-kumpulkan-pengusaha-bahas-omnibus-law-apa-hasilnya"/><item><title>   Menko Airlangga Kumpulkan Pengusaha Bahas Omnibus Law, Apa Hasilnya?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/06/320/2138743/menko-airlangga-kumpulkan-pengusaha-bahas-omnibus-law-apa-hasilnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/06/320/2138743/menko-airlangga-kumpulkan-pengusaha-bahas-omnibus-law-apa-hasilnya</guid><pubDate>Jum'at 06 Desember 2019 14:31 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/06/320/2138743/menko-airlangga-kumpulkan-pengusaha-bahas-omnibus-law-apa-hasilnya-zA983ePABG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rapat soal Omnibus Law (Foto: Okezone.com/Yohana)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/06/320/2138743/menko-airlangga-kumpulkan-pengusaha-bahas-omnibus-law-apa-hasilnya-zA983ePABG.jpg</image><title>Rapat soal Omnibus Law (Foto: Okezone.com/Yohana)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru saja memanggil beberapa pengusaha untuk membahas dan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

Saat ini ada dua RUU Omnibus Law yang tengah dibahas yakni perpajakan dan cipta lapangan kerja. Rapat ini digelar sejak pertama kali task force dibentuk yang melibatkan seluruh komponen bidang usaha hingga asosiasi

&quot;Ini lebih bicara mekanisme namun secara garis besarnya subtansinya 11 klaster di bidang lapangan kerja dan 6 klaster di bidang perpajakan,&quot; kata Ketua Umum Kadin yang sekaligus Ketua Task Force Omnibus Law Rosan Roeslani di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Baca Juga: Ajukan Omnibus Law ke DPR, Jokowi: Jangan Disulit-sulitin

Nantinya hasil rapat membahas omnibus law akan diserahkan ke pengusaha sesuai bidangnya. Setelah itu, dalam waktu satu minggu ke depan akan diberikan kerangka yang matang sudah sudah diberikan oleh pemerintah.

&quot;Dan tentunya Kadin akan memfasilitasi apabila diperlukan pertemuan dengan kementrian yang terkait, sehingga pembahasannya akan lebih baik dan pada saat implementasinya, hal ini benar-benar bisa berjalan, sehingga omnibus low ini bisa lebih optimal,&quot; katanya.
Baca Juga: 18 Desember, Sri Mulyani Serahkan Omnibus Law Perpajakan ke DPR
Rosan menambahkan, aturan-aturan dalam omnibus law akan terus  disempurnakan hingga pertengahan Januari 2020. Tentunya dari para  industri, asosiasi sangat besar kepentingannya dan akan mencari  keseimbangannya dan keselarasannya untuk implementasi undang-undang  tersebut agar bisa dijalankan dengan optimal.

&quot;Satgas ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong kecepatan penyelesaian omnibus low,&quot; katanya.

Sementara itu, Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono  Moegiarso  mengatakan, pemerintah akan menyerahkan draf Omnibus Law perpajakan dan  lapangan kerja ke DPR sebelum 12 Desember 2019.

&quot;Sebelum tanggal 12 Desember sudah harus memberikan ke parlemen baleg  di DPR. Kemudian menunggu pembahasan di masa sidang berikutnya  pertengahan Januari,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru saja memanggil beberapa pengusaha untuk membahas dan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

Saat ini ada dua RUU Omnibus Law yang tengah dibahas yakni perpajakan dan cipta lapangan kerja. Rapat ini digelar sejak pertama kali task force dibentuk yang melibatkan seluruh komponen bidang usaha hingga asosiasi

&quot;Ini lebih bicara mekanisme namun secara garis besarnya subtansinya 11 klaster di bidang lapangan kerja dan 6 klaster di bidang perpajakan,&quot; kata Ketua Umum Kadin yang sekaligus Ketua Task Force Omnibus Law Rosan Roeslani di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Baca Juga: Ajukan Omnibus Law ke DPR, Jokowi: Jangan Disulit-sulitin

Nantinya hasil rapat membahas omnibus law akan diserahkan ke pengusaha sesuai bidangnya. Setelah itu, dalam waktu satu minggu ke depan akan diberikan kerangka yang matang sudah sudah diberikan oleh pemerintah.

&quot;Dan tentunya Kadin akan memfasilitasi apabila diperlukan pertemuan dengan kementrian yang terkait, sehingga pembahasannya akan lebih baik dan pada saat implementasinya, hal ini benar-benar bisa berjalan, sehingga omnibus low ini bisa lebih optimal,&quot; katanya.
Baca Juga: 18 Desember, Sri Mulyani Serahkan Omnibus Law Perpajakan ke DPR
Rosan menambahkan, aturan-aturan dalam omnibus law akan terus  disempurnakan hingga pertengahan Januari 2020. Tentunya dari para  industri, asosiasi sangat besar kepentingannya dan akan mencari  keseimbangannya dan keselarasannya untuk implementasi undang-undang  tersebut agar bisa dijalankan dengan optimal.

&quot;Satgas ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong kecepatan penyelesaian omnibus low,&quot; katanya.

Sementara itu, Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono  Moegiarso  mengatakan, pemerintah akan menyerahkan draf Omnibus Law perpajakan dan  lapangan kerja ke DPR sebelum 12 Desember 2019.

&quot;Sebelum tanggal 12 Desember sudah harus memberikan ke parlemen baleg  di DPR. Kemudian menunggu pembahasan di masa sidang berikutnya  pertengahan Januari,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
