<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta-Fakta Jelang Kenaikan Harga Rokok, Inflasi Mulai Terasa</title><description>Indonesia merupakan salah satu negara dengan industri tembakau terbanyak di dunia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/07/20/2138828/fakta-fakta-jelang-kenaikan-harga-rokok-inflasi-mulai-terasa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/07/20/2138828/fakta-fakta-jelang-kenaikan-harga-rokok-inflasi-mulai-terasa"/><item><title>Fakta-Fakta Jelang Kenaikan Harga Rokok, Inflasi Mulai Terasa</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/07/20/2138828/fakta-fakta-jelang-kenaikan-harga-rokok-inflasi-mulai-terasa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/07/20/2138828/fakta-fakta-jelang-kenaikan-harga-rokok-inflasi-mulai-terasa</guid><pubDate>Sabtu 07 Desember 2019 07:03 WIB</pubDate><dc:creator>Maylisda Frisca Elenor Solagracia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/06/20/2138828/fakta-fakta-jelang-kenaikan-harga-rokok-inflasi-mulai-terasa-cVgeJ2wd2S.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rokok (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/06/20/2138828/fakta-fakta-jelang-kenaikan-harga-rokok-inflasi-mulai-terasa-cVgeJ2wd2S.jpg</image><title>Rokok (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Indonesia merupakan salah satu negara dengan industri tembakau terbanyak di dunia. Tak heran, industri ini menjadi salah satu sektor perekonomian terbesar di Tanah Air.

Selain itu, negara ini juga terdapat banyak perokok. Inilah yang menyebabkan rokok laku di Indonesia.

Akibatnya, pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 21% mukai tahun depan, sehingga menyebabkan harga rokok menaik drastis.

Berikut ini fakta seputar kenaikan harga rokok yang dirangkum oleh Okezone.com pada Sabtu (7/12/2019):
 
&amp;nbsp;Baca juga: 50 Kota Sudah Naikkan Harga Rokok, Paling Tinggi di Sibolga

 
1. Penjual Rokok Mulai Menaikkan Harga Rokok agar Tidak Kaget
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 21% mulai 1 Januari 2020. Kenaikan cukai rokok ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 152 Tahun 2019 yang dikeluarkan pada 24 Oktober.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, kenaikan cukai ini nantinya tidak akan berpengaruh besar terhadap harga. Pasalnya, para penjual rokok sudah mulai menaikan harga rokoknya secara bertahap sejak Oktober.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Misbakhun Pertanyakan Kenaikan Cukai Rokok Tanpa Izin DPR
&quot;Rokok kretek memang selalu menyumbang inflasi 0,01%. Tapi di pedagang sana sudah mengantisipasi kenaikan (cukai) pada Januari. Pedagang tidak akan menaikkan seperti itu (sekaligus tapi bertahap),&quot; ujarnya.

Menurut Suhariyanto, para pedagang ini mulai menaikan harga rokoknya sedikit demi sedikit. Tujuannya adalah agar para pelanggan rokok tidak kaget ketika cukai rokok dinaikan pada 1 Januari 2020.
2. Kenaikan Harga Rokok Tertinggi di Sibolga, Sumatera Utara

Suhariyanto menjelaskan, selama periode Oktober dan November harga  rokok memang mengalami kenaikan harga sebesar 0,70%. Adapun kenaikan  tertinggi tejadi di Sibolga yang disusul dengan beberapa kota lainnya  seperti Tegal, Madiun hingga Pontianak.

&quot;Kalau kita lihat pemantauan kita rokok kretek filter naik (harganya)  0,70%. Naiknya pelan-pelan. Ini terjadi kenaikan di 50 kota. Kenaikan  tertinggi di Sibolga. Kemudian di beberapa kota seperti Tegal, Madiun,  Pontianak naik 2%,&quot; katanya.

 
3. Rokok Mengalami Inflasi Sebesar 0,01% Bulan Lalu
Sementara itu, pada bulan ini, rokok kembali menyumbangkan inflasi  pada bulan November 2019. Tercatat pada bulan November rokok kretek dan  rokok kretek filter mengalami inflasi sebesar 0,01%.

Pada bulan sebelumnya rokok juga menjadi salah satu penyebab inflasi.  Pada bulan Oktober inflasi pada rokok kretek dan rokok kretek filter  adalah sebesar 0,01%.

&quot;Komoditas yang mengalami inflasi adalah rokok kretek dan rokok  filter masing masing 0,01%. Sejak beberapa bulan terakhir rokok sudah  naik pelan-pelan,&quot; ujarnya.

 
4. Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok Sesuai dengan Data Fiskal Cukai

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mencermati kebijakan  pajak dan cukai. Diduga kenaikan tersebut terkait The Task Force on  Fiscal Policy for Health Bloomberg Philantropies atau Gugus Tugas  Kebijakan Fiskal untuk Kesehatan.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku memperoleh sejumlah  dokumen tentang rekomendasi kebijakan fiskal untuk Pemerintah Indonesia  demi promosi kesehatan.

Misbakhun mengatakan, dalam dokumen itu tampak jelas arah kebijakan  kenaikan cukai rokok dan penambahan objek cukai di Indonesia ternyata  sesuai dengan paparan dan peta jalan (road map).</description><content:encoded>JAKARTA - Indonesia merupakan salah satu negara dengan industri tembakau terbanyak di dunia. Tak heran, industri ini menjadi salah satu sektor perekonomian terbesar di Tanah Air.

Selain itu, negara ini juga terdapat banyak perokok. Inilah yang menyebabkan rokok laku di Indonesia.

Akibatnya, pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 21% mukai tahun depan, sehingga menyebabkan harga rokok menaik drastis.

Berikut ini fakta seputar kenaikan harga rokok yang dirangkum oleh Okezone.com pada Sabtu (7/12/2019):
 
&amp;nbsp;Baca juga: 50 Kota Sudah Naikkan Harga Rokok, Paling Tinggi di Sibolga

 
1. Penjual Rokok Mulai Menaikkan Harga Rokok agar Tidak Kaget
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 21% mulai 1 Januari 2020. Kenaikan cukai rokok ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 152 Tahun 2019 yang dikeluarkan pada 24 Oktober.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, kenaikan cukai ini nantinya tidak akan berpengaruh besar terhadap harga. Pasalnya, para penjual rokok sudah mulai menaikan harga rokoknya secara bertahap sejak Oktober.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Misbakhun Pertanyakan Kenaikan Cukai Rokok Tanpa Izin DPR
&quot;Rokok kretek memang selalu menyumbang inflasi 0,01%. Tapi di pedagang sana sudah mengantisipasi kenaikan (cukai) pada Januari. Pedagang tidak akan menaikkan seperti itu (sekaligus tapi bertahap),&quot; ujarnya.

Menurut Suhariyanto, para pedagang ini mulai menaikan harga rokoknya sedikit demi sedikit. Tujuannya adalah agar para pelanggan rokok tidak kaget ketika cukai rokok dinaikan pada 1 Januari 2020.
2. Kenaikan Harga Rokok Tertinggi di Sibolga, Sumatera Utara

Suhariyanto menjelaskan, selama periode Oktober dan November harga  rokok memang mengalami kenaikan harga sebesar 0,70%. Adapun kenaikan  tertinggi tejadi di Sibolga yang disusul dengan beberapa kota lainnya  seperti Tegal, Madiun hingga Pontianak.

&quot;Kalau kita lihat pemantauan kita rokok kretek filter naik (harganya)  0,70%. Naiknya pelan-pelan. Ini terjadi kenaikan di 50 kota. Kenaikan  tertinggi di Sibolga. Kemudian di beberapa kota seperti Tegal, Madiun,  Pontianak naik 2%,&quot; katanya.

 
3. Rokok Mengalami Inflasi Sebesar 0,01% Bulan Lalu
Sementara itu, pada bulan ini, rokok kembali menyumbangkan inflasi  pada bulan November 2019. Tercatat pada bulan November rokok kretek dan  rokok kretek filter mengalami inflasi sebesar 0,01%.

Pada bulan sebelumnya rokok juga menjadi salah satu penyebab inflasi.  Pada bulan Oktober inflasi pada rokok kretek dan rokok kretek filter  adalah sebesar 0,01%.

&quot;Komoditas yang mengalami inflasi adalah rokok kretek dan rokok  filter masing masing 0,01%. Sejak beberapa bulan terakhir rokok sudah  naik pelan-pelan,&quot; ujarnya.

 
4. Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok Sesuai dengan Data Fiskal Cukai

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mencermati kebijakan  pajak dan cukai. Diduga kenaikan tersebut terkait The Task Force on  Fiscal Policy for Health Bloomberg Philantropies atau Gugus Tugas  Kebijakan Fiskal untuk Kesehatan.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku memperoleh sejumlah  dokumen tentang rekomendasi kebijakan fiskal untuk Pemerintah Indonesia  demi promosi kesehatan.

Misbakhun mengatakan, dalam dokumen itu tampak jelas arah kebijakan  kenaikan cukai rokok dan penambahan objek cukai di Indonesia ternyata  sesuai dengan paparan dan peta jalan (road map).</content:encoded></item></channel></rss>
