<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>22 Januari 2020, Erick Thohir Tunjuk Bos Baru Garuda</title><description>Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan sementara empat direksi PT Garuda Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/07/320/2139138/22-januari-2020-erick-thohir-tunjuk-bos-baru-garuda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/07/320/2139138/22-januari-2020-erick-thohir-tunjuk-bos-baru-garuda"/><item><title>22 Januari 2020, Erick Thohir Tunjuk Bos Baru Garuda</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/07/320/2139138/22-januari-2020-erick-thohir-tunjuk-bos-baru-garuda</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/07/320/2139138/22-januari-2020-erick-thohir-tunjuk-bos-baru-garuda</guid><pubDate>Sabtu 07 Desember 2019 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/07/320/2139138/22-januari-2020-erick-thohir-tunjuk-bos-baru-garuda-mq8gJnmx7A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Erick Thohir (Foto: Kementerian BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/07/320/2139138/22-januari-2020-erick-thohir-tunjuk-bos-baru-garuda-mq8gJnmx7A.jpg</image><title>Erick Thohir (Foto: Kementerian BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan sementara empat direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang diduga terlibat dalam penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton. Salah satunya adalah Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Fuad Rizal Jadi Plt Dirut Garuda Indonesia
Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol mengatakan, nantinya penunjukan Direksi baru ini nantinya akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB ini akan dilakukan dalam waktu 45 hari kedepan setelah pengajuan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

&quot;Jadi yang dilakukan sekarang pemberhentian sementara, RUPS dalam 45 hari setelah menyampaikan surat pemerintah ke OJK,&quot; ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Baca Juga: Setelah Dirut, Erick Thohir Pecat 3 Direksi Garuda Indonesia
Rencananya surat pengajuan akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Senin mendatang. Artinya jika dihitung 45 ke depan, maka RUPSLB akan diselenggarakan pada 22 Januari 2020.

&quot;Pengajuan di hari Senin terhitung 45 hari setelah itu,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/12/06/59836/308016_medium.jpg&quot; alt=&quot;Jokowi Bicara Pemberhentian Dirut Garuda Indonesia&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Sahala menjelaskan, karena Garuda Indonesia perusahaan terbuka, maka  seluruh ketentuan yang berlaku terkait pola dan mekanisme pergantian  jajaran di dalamnya pun harus mengikuti aturan mengenai hal tersebut.

&quot;Maka seluruh governance, ketentuan yang berlaku akan kita ikuti di dalam rangka penetapan nantinya,&quot; ucapnya.

Sambil menunggu RUPSLB, Dewan Komisaris juga memutuskan untuk  mengangkat pelaksana tugas atau Plt untuk mengisi jabatan direksi yang  diberhentikan sementara. Hal itu seiring dengan upaya investigasi  lanjutan, terkait penelusuran lebih mendalam yang hingga saat ini masih  dilakukan dalam kasus tersebut.

Sahala menambahkan, Dewan Komisaris akan menindaklanjuti seluruh  kesepakatan tersebut. Dirinya juga mengimbau kepada seluruh karyawan  Garuda Indonesia agar tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

&quot;Kepada seluruh karyawan Garuda Indonesia di mana pun berada dan yang  sedang melaksanakan tugas, diminta untuk tetap menjalankan tugasnya  seperti biasa,&quot; katanya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/11/30/59752/307506_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 NEO&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan sementara empat direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang diduga terlibat dalam penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton. Salah satunya adalah Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Fuad Rizal Jadi Plt Dirut Garuda Indonesia
Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol mengatakan, nantinya penunjukan Direksi baru ini nantinya akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB ini akan dilakukan dalam waktu 45 hari kedepan setelah pengajuan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

&quot;Jadi yang dilakukan sekarang pemberhentian sementara, RUPS dalam 45 hari setelah menyampaikan surat pemerintah ke OJK,&quot; ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Baca Juga: Setelah Dirut, Erick Thohir Pecat 3 Direksi Garuda Indonesia
Rencananya surat pengajuan akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Senin mendatang. Artinya jika dihitung 45 ke depan, maka RUPSLB akan diselenggarakan pada 22 Januari 2020.

&quot;Pengajuan di hari Senin terhitung 45 hari setelah itu,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/12/06/59836/308016_medium.jpg&quot; alt=&quot;Jokowi Bicara Pemberhentian Dirut Garuda Indonesia&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Sahala menjelaskan, karena Garuda Indonesia perusahaan terbuka, maka  seluruh ketentuan yang berlaku terkait pola dan mekanisme pergantian  jajaran di dalamnya pun harus mengikuti aturan mengenai hal tersebut.

&quot;Maka seluruh governance, ketentuan yang berlaku akan kita ikuti di dalam rangka penetapan nantinya,&quot; ucapnya.

Sambil menunggu RUPSLB, Dewan Komisaris juga memutuskan untuk  mengangkat pelaksana tugas atau Plt untuk mengisi jabatan direksi yang  diberhentikan sementara. Hal itu seiring dengan upaya investigasi  lanjutan, terkait penelusuran lebih mendalam yang hingga saat ini masih  dilakukan dalam kasus tersebut.

Sahala menambahkan, Dewan Komisaris akan menindaklanjuti seluruh  kesepakatan tersebut. Dirinya juga mengimbau kepada seluruh karyawan  Garuda Indonesia agar tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

&quot;Kepada seluruh karyawan Garuda Indonesia di mana pun berada dan yang  sedang melaksanakan tugas, diminta untuk tetap menjalankan tugasnya  seperti biasa,&quot; katanya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/11/30/59752/307506_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 NEO&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
