<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi: Kartu Pra Kerja Bukan Menggaji Pengangguran</title><description>Jokowi menegaskan bahwa implementasi program Kartu Pra Kerja bukanlah menggaji pengangguran.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/10/320/2140245/jokowi-kartu-pra-kerja-bukan-menggaji-pengangguran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/10/320/2140245/jokowi-kartu-pra-kerja-bukan-menggaji-pengangguran"/><item><title>Jokowi: Kartu Pra Kerja Bukan Menggaji Pengangguran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/10/320/2140245/jokowi-kartu-pra-kerja-bukan-menggaji-pengangguran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/10/320/2140245/jokowi-kartu-pra-kerja-bukan-menggaji-pengangguran</guid><pubDate>Selasa 10 Desember 2019 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/10/320/2140245/jokowi-kartu-pra-kerja-bukan-menggaji-pengangguran-adugyVB89s.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi soal Kartu Pra Kerja (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/10/320/2140245/jokowi-kartu-pra-kerja-bukan-menggaji-pengangguran-adugyVB89s.jpg</image><title>Jokowi soal Kartu Pra Kerja (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa implementasi program Kartu Pra Kerja bukanlah menggaji pengangguran. Tetapi merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas.

&amp;ldquo;Sekali lagi, bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak, itu keliru,&amp;rdquo; kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial, di Kantor Presiden, Jakarta, seperti dilansir setkab, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga: Ini Syarat Dapat Kartu Pra Kerja
Menurut Presiden, kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang dalam pendidikan formal atau juga untuk para pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Presiden menjelaskan, fokus pemerintah dalam Kartu Pra Kerja ada dua. Yang pertama, mempersiapkan angkatan kerja dan terserap untuk bekerja atau menjadi entrepreneur. Kemudian yang kedua, meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK melalui rescaling dan upscaling agar semakin produktif dan berdaya saing.
Baca Juga: Bukan Gaji Pengangguran, Kartu Pra Kerja Cuma Beri &quot;Uang Transport&quot;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/12/10/59860/308179_medium.jpg&quot; alt=&quot;Presiden Jokowi Dorong Ekonomi Keluarga &amp;amp; UMKM agar Naik Kelas&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Oleh sebab itu dalam ratas tersebut, Presiden ingin mendapatkan  laporan mengenai persiapan detil implementasi terutama soal pembentukan  project management office (PMO) yang akan mengelola program Kartu Pra  Kerja itu. Kemudian juga kesiapan platform sistem digital dan alur  bisnis prosesnya seperti apa. Dan yang ketiga kesiapan lembaga pelatihan  dan rancangan skema pencairan dana untuk pembayarannya.

Turut Hadir dalam ratas kali ini Wakil Presiden KH. Ma&amp;rsquo;ruf Amin,  Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko  PMK Muhadjir Effendy, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B.  Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, KSP Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani,  Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Mendag Agus Suparmanto, Mentan  Syahrul Yasin Limpo, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo,  Menaker Ida Fauziyah.

Selain itu, hadir pula Mensos Juliari P Batubara, Menteri Koperasi  &amp;amp; UKM Teten Masduki, Kepala BPS Suhariyanto, Menkominfo Jhonny G.  Plate, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Mendikbud Nadiem Makarim,  Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Plt. Kepala BNP2 TKI Tatang  Budie Utama Razak, Plt. Kepala BPKP Kuswono Soeseno, dan para pejabat  eselon 1 di lingkungan Lembaga Kepresidenan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa implementasi program Kartu Pra Kerja bukanlah menggaji pengangguran. Tetapi merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas.

&amp;ldquo;Sekali lagi, bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak, itu keliru,&amp;rdquo; kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial, di Kantor Presiden, Jakarta, seperti dilansir setkab, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga: Ini Syarat Dapat Kartu Pra Kerja
Menurut Presiden, kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang dalam pendidikan formal atau juga untuk para pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Presiden menjelaskan, fokus pemerintah dalam Kartu Pra Kerja ada dua. Yang pertama, mempersiapkan angkatan kerja dan terserap untuk bekerja atau menjadi entrepreneur. Kemudian yang kedua, meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK melalui rescaling dan upscaling agar semakin produktif dan berdaya saing.
Baca Juga: Bukan Gaji Pengangguran, Kartu Pra Kerja Cuma Beri &quot;Uang Transport&quot;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/12/10/59860/308179_medium.jpg&quot; alt=&quot;Presiden Jokowi Dorong Ekonomi Keluarga &amp;amp; UMKM agar Naik Kelas&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Oleh sebab itu dalam ratas tersebut, Presiden ingin mendapatkan  laporan mengenai persiapan detil implementasi terutama soal pembentukan  project management office (PMO) yang akan mengelola program Kartu Pra  Kerja itu. Kemudian juga kesiapan platform sistem digital dan alur  bisnis prosesnya seperti apa. Dan yang ketiga kesiapan lembaga pelatihan  dan rancangan skema pencairan dana untuk pembayarannya.

Turut Hadir dalam ratas kali ini Wakil Presiden KH. Ma&amp;rsquo;ruf Amin,  Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko  PMK Muhadjir Effendy, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B.  Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, KSP Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani,  Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Mendag Agus Suparmanto, Mentan  Syahrul Yasin Limpo, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo,  Menaker Ida Fauziyah.

Selain itu, hadir pula Mensos Juliari P Batubara, Menteri Koperasi  &amp;amp; UKM Teten Masduki, Kepala BPS Suhariyanto, Menkominfo Jhonny G.  Plate, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Mendikbud Nadiem Makarim,  Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Plt. Kepala BNP2 TKI Tatang  Budie Utama Razak, Plt. Kepala BPKP Kuswono Soeseno, dan para pejabat  eselon 1 di lingkungan Lembaga Kepresidenan.
</content:encoded></item></channel></rss>
