<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta di Balik PNS Jumat Tetap Masuk, Nomor 2 Keenakan</title><description>Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berencana akan memberikan tambahan hari libur untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/14/320/2141593/fakta-di-balik-pns-jumat-tetap-masuk-nomor-2-keenakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/14/320/2141593/fakta-di-balik-pns-jumat-tetap-masuk-nomor-2-keenakan"/><item><title>Fakta di Balik PNS Jumat Tetap Masuk, Nomor 2 Keenakan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/14/320/2141593/fakta-di-balik-pns-jumat-tetap-masuk-nomor-2-keenakan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/14/320/2141593/fakta-di-balik-pns-jumat-tetap-masuk-nomor-2-keenakan</guid><pubDate>Sabtu 14 Desember 2019 06:14 WIB</pubDate><dc:creator>Maylisda Frisca Elenor Solagracia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/13/320/2141593/fakta-di-balik-pns-jumat-tetap-masuk-nomor-2-keenakan-n1s5y1TORj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/13/320/2141593/fakta-di-balik-pns-jumat-tetap-masuk-nomor-2-keenakan-n1s5y1TORj.jpg</image><title>PNS (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berencana akan memberikan tambahan hari libur untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Konon, para PNS ini akan libur di hari Jumat.

Ternyata, pemerintah belum merencanakan akan menerapkan hal tersebut. Jadi, sampai saat ini PNS belum libur di hari Jumat.
Baca Juga: Tak Ada Tambahan Hari Libur PNS, Jumat Tetap Masuk!
Ada pro dan kontra terhadap usulan ini. Menpan RB Tjahjo Kumolo misalnya, dia tak setuju dengan usulan tersebut.

Berikut ini fakta yang dirangkum Okezone mengenai PNS tak jadi libur di hari Jumat, Jakarta, Sabtu 14/12/2019):

1. Pemerintah Belum Merencanakan Libur Tambahan untuk PNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana tambahan hari libur untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

&quot;Pemerintah belum ada rencana menerapkan sistem empat hari kerja. Tidak ada rencana PNS libur dari Jumat hingga Minggu,&quot; ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga: PNS Sudah Kebanyakan Libur!
2. PNS Kebanyakan Libur

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa wacana adanya penambahan hari libur per minggunya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlalu banyak.

Menurutnya, libur 2 hari per minggu tepatnya di hari Sabtu dan Minggu sudah sangat cukup. Apalagi ditambah adanya tanggal merah hari-hari besar keagamaan.

&quot;Kebanyakan libur PNS tambah libur. Yang penting kerjalah. Sabtu dan Minggu sudah libur kok, masa minta tambahan lagi?&quot; ujar dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/17/57698/294102_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;3. Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya tak  akan memberi tanggapan rencana tersebut. Namun, rencana itu harus pada  fokus birokrasi melayani, efisien dan dengan aturan yang simpel. Sesuai  intruski Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&quot;Jadi, untuk Kemenkeu, kami akan godok dan formulasikan dalam  lingkungan kita termasuk sisi jam dan hari kerja,&quot; ujar dia di Istora  Senayan Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Menurut dia, di Kemenkeu ini ada bagian kerja yang fleksibel. Seperti ada yang harus 24 jam melayani 7 hari dalam satu minggu.

4. Tujuan saat Ini Meningkatkan Kinerja PNS

Saat ini pemerintah justru berusaha memperkuat dan meningkatkan  kinerja ASN. Hal ini dilakukan dengan menerapkan PP No. 30/2019 tentang  Penilaian Kinerja PNS.

&amp;ldquo;Kami sedang fokus untuk menggalakkan PP 30/2019 agar sistem  manajemen kinerja ASN lebih komprehensif,&amp;rdquo; kata Sekretaris Kementerian  PANRB Dwi Wahyu Atmaji

Dalam PP tersebut, penilaian kinerja PNS dilaksanakan dalam suatu  sistem manajemen kinerja PNS. Sistem ini mengatur mulai dari perencanaan  kinerja; pelaksanaan, pemantauan, pembinaan kinerja; penilaian kinerja;  tindak lanjut berupa reward punishment; dan sistem informasi kinerja  PNS.

</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berencana akan memberikan tambahan hari libur untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Konon, para PNS ini akan libur di hari Jumat.

Ternyata, pemerintah belum merencanakan akan menerapkan hal tersebut. Jadi, sampai saat ini PNS belum libur di hari Jumat.
Baca Juga: Tak Ada Tambahan Hari Libur PNS, Jumat Tetap Masuk!
Ada pro dan kontra terhadap usulan ini. Menpan RB Tjahjo Kumolo misalnya, dia tak setuju dengan usulan tersebut.

Berikut ini fakta yang dirangkum Okezone mengenai PNS tak jadi libur di hari Jumat, Jakarta, Sabtu 14/12/2019):

1. Pemerintah Belum Merencanakan Libur Tambahan untuk PNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana tambahan hari libur untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

&quot;Pemerintah belum ada rencana menerapkan sistem empat hari kerja. Tidak ada rencana PNS libur dari Jumat hingga Minggu,&quot; ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga: PNS Sudah Kebanyakan Libur!
2. PNS Kebanyakan Libur

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa wacana adanya penambahan hari libur per minggunya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlalu banyak.

Menurutnya, libur 2 hari per minggu tepatnya di hari Sabtu dan Minggu sudah sangat cukup. Apalagi ditambah adanya tanggal merah hari-hari besar keagamaan.

&quot;Kebanyakan libur PNS tambah libur. Yang penting kerjalah. Sabtu dan Minggu sudah libur kok, masa minta tambahan lagi?&quot; ujar dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/17/57698/294102_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;3. Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya tak  akan memberi tanggapan rencana tersebut. Namun, rencana itu harus pada  fokus birokrasi melayani, efisien dan dengan aturan yang simpel. Sesuai  intruski Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&quot;Jadi, untuk Kemenkeu, kami akan godok dan formulasikan dalam  lingkungan kita termasuk sisi jam dan hari kerja,&quot; ujar dia di Istora  Senayan Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Menurut dia, di Kemenkeu ini ada bagian kerja yang fleksibel. Seperti ada yang harus 24 jam melayani 7 hari dalam satu minggu.

4. Tujuan saat Ini Meningkatkan Kinerja PNS

Saat ini pemerintah justru berusaha memperkuat dan meningkatkan  kinerja ASN. Hal ini dilakukan dengan menerapkan PP No. 30/2019 tentang  Penilaian Kinerja PNS.

&amp;ldquo;Kami sedang fokus untuk menggalakkan PP 30/2019 agar sistem  manajemen kinerja ASN lebih komprehensif,&amp;rdquo; kata Sekretaris Kementerian  PANRB Dwi Wahyu Atmaji

Dalam PP tersebut, penilaian kinerja PNS dilaksanakan dalam suatu  sistem manajemen kinerja PNS. Sistem ini mengatur mulai dari perencanaan  kinerja; pelaksanaan, pemantauan, pembinaan kinerja; penilaian kinerja;  tindak lanjut berupa reward punishment; dan sistem informasi kinerja  PNS.

</content:encoded></item></channel></rss>
