<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarif Tol Jagorawi Naik Jadi Rp7.000, Ini Daftar Lengkapnya</title><description>PT Jasa Marga (Persero) akan menaikkan tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) sebesar Rp500 yang mulai berlaku pada 19 Desember 2019</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/15/320/2142169/tarif-tol-jagorawi-naik-jadi-rp7-000-ini-daftar-lengkapnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/15/320/2142169/tarif-tol-jagorawi-naik-jadi-rp7-000-ini-daftar-lengkapnya"/><item><title>Tarif Tol Jagorawi Naik Jadi Rp7.000, Ini Daftar Lengkapnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/15/320/2142169/tarif-tol-jagorawi-naik-jadi-rp7-000-ini-daftar-lengkapnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/15/320/2142169/tarif-tol-jagorawi-naik-jadi-rp7-000-ini-daftar-lengkapnya</guid><pubDate>Minggu 15 Desember 2019 15:53 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/15/320/2142169/tarif-tol-jagorawi-naik-jadi-rp7-000-ini-daftar-lengkapnya-7JofnZPFqn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif Tol Jagorawi Naik (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/15/320/2142169/tarif-tol-jagorawi-naik-jadi-rp7-000-ini-daftar-lengkapnya-7JofnZPFqn.jpg</image><title>Tarif Tol Jagorawi Naik (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) akan menaikkan tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) sebesar Rp500 yang mulai berlaku pada 19 Desember 2019. Kenaikan tarif Tol Jagorawi  berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1175/KPTS/M/2019.
Dengan adanya kenaikan ini, tarif tol golongan I menjadi Rp7.000 dari sebelumnya Rp6.500.
Baca Juga: Akhir Tahun, Pemerintah Pastikan Banyak Tarif Tol Naik
Kenaikan tarif Tol Jagorawi diumumkan Jasa Marga lewat akun media sosial Twitter yang dikutip Okezone, Jakarta, Minggu (15/12/2019).
&quot;Mulai Tanggal 19 Desember Pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan penyesuaian Tarif Ruas Tol Jagorawi Gol I Rp 7.000, Gol II Rp 11.500, Gol III Rp 11.500, Gol IV Rp 16.000, Gol V Rp 16.000 Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1175/KPTS/M/2019,&quot; tulis Jasa Marga.
&amp;nbsp;
Berikut daftar Tol Jagorawi yang mulai berlaku 19 Desember 2019:
Golongan I menjadi Rp7.000
Golongan II menjadi Rp11.500
Golongan III menjadi Rp11.500
Golongan IV menjadi Rp16.000
Golongan V menjadi Rp16.000Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan  Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan ada dua ruas tol lain  yang mengalami kenaikan tarif, salah satu ruang tol tersebut adalah  Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto  mengatakan, kenaikan tarif tergantung pada angka inflasi dari tahun ke  tahun. Dan penyesuaian tarif ini biasanya akan dilakukan setia dua tahun  sekali.
Selama dua tahun angka inflasi Indonesia berada di kisaran 3%. Jika  mengacu inflasi tersebut, maka kenaikan tarif Tol Jagorawi sekitar 6%-7%  atau naik sekitar Rp500.
&quot;Penyesuaian inflasi, penyesuaian nilai uang berubah regulasi dua  tahun sekali tiap bulan kan belum tentu sama. Itu kan hanya penyesuaian  inflasi. Kecil kok paling cuma Rp500-an,&quot; ujarnya</description><content:encoded>JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) akan menaikkan tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) sebesar Rp500 yang mulai berlaku pada 19 Desember 2019. Kenaikan tarif Tol Jagorawi  berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1175/KPTS/M/2019.
Dengan adanya kenaikan ini, tarif tol golongan I menjadi Rp7.000 dari sebelumnya Rp6.500.
Baca Juga: Akhir Tahun, Pemerintah Pastikan Banyak Tarif Tol Naik
Kenaikan tarif Tol Jagorawi diumumkan Jasa Marga lewat akun media sosial Twitter yang dikutip Okezone, Jakarta, Minggu (15/12/2019).
&quot;Mulai Tanggal 19 Desember Pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan penyesuaian Tarif Ruas Tol Jagorawi Gol I Rp 7.000, Gol II Rp 11.500, Gol III Rp 11.500, Gol IV Rp 16.000, Gol V Rp 16.000 Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1175/KPTS/M/2019,&quot; tulis Jasa Marga.
&amp;nbsp;
Berikut daftar Tol Jagorawi yang mulai berlaku 19 Desember 2019:
Golongan I menjadi Rp7.000
Golongan II menjadi Rp11.500
Golongan III menjadi Rp11.500
Golongan IV menjadi Rp16.000
Golongan V menjadi Rp16.000Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan  Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan ada dua ruas tol lain  yang mengalami kenaikan tarif, salah satu ruang tol tersebut adalah  Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto  mengatakan, kenaikan tarif tergantung pada angka inflasi dari tahun ke  tahun. Dan penyesuaian tarif ini biasanya akan dilakukan setia dua tahun  sekali.
Selama dua tahun angka inflasi Indonesia berada di kisaran 3%. Jika  mengacu inflasi tersebut, maka kenaikan tarif Tol Jagorawi sekitar 6%-7%  atau naik sekitar Rp500.
&quot;Penyesuaian inflasi, penyesuaian nilai uang berubah regulasi dua  tahun sekali tiap bulan kan belum tentu sama. Itu kan hanya penyesuaian  inflasi. Kecil kok paling cuma Rp500-an,&quot; ujarnya</content:encoded></item></channel></rss>
