<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dari 1.510 Kasus, Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp3,35 Triliun  </title><description>Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat telah menerima 1.510 pengaduan konsumen</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/16/320/2142448/dari-1-510-kasus-potensi-kerugian-konsumen-capai-rp3-35-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/16/320/2142448/dari-1-510-kasus-potensi-kerugian-konsumen-capai-rp3-35-triliun"/><item><title>Dari 1.510 Kasus, Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp3,35 Triliun  </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/16/320/2142448/dari-1-510-kasus-potensi-kerugian-konsumen-capai-rp3-35-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/16/320/2142448/dari-1-510-kasus-potensi-kerugian-konsumen-capai-rp3-35-triliun</guid><pubDate>Senin 16 Desember 2019 14:20 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/16/320/2142448/dari-1-510-kasus-potensi-kerugian-konsumen-capai-rp3-35-triliun-WRZ6p5CXrc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPKN Paparkan Aduan Konsumen selama 2019. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/16/320/2142448/dari-1-510-kasus-potensi-kerugian-konsumen-capai-rp3-35-triliun-WRZ6p5CXrc.jpg</image><title>BPKN Paparkan Aduan Konsumen selama 2019. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat telah menerima 1.510 pengaduan konsumen atau masyarakat sepanjang 2019. Dari total aduan, potensi kerugian konsumen sekira Rp3,35 triliun.
Baca Juga: BPKN Terima 1.510 Pengaduan, 90% Masalah Perumahan
&quot;Total dari 1.510 itu, potensi kerugiannya yakni Rp3,35 triliun,&quot; kata Koordinator Komisi III Advokasi BPKN, Rizal E Halim di kantornya, Senin (16/12/2019).

Dia menjelaskan, dari 1.510 kasus, 1.370 kasus terjadi pada sektor perumahan. Kemudian jasa keuangan 76 kasus, e-commerce 12 kasus, listrik dan gas rumah tangga 9 kasus, layanan kesehatan 6 kasus, transportasi 5 kasus, telekomunikasi 5 kasus.
&quot;Barang elektronika 3 kasus, lain-lain 24 kasus termasuk PLN kemarin ketika black out, tapi sudah close tapi ya,&quot; ungkap dia.
Baca Juga: Konsumen Paling Banyak Keluhkan Perumahan di Kuartal I-2019
Untuk jasa keuangan ada beberapa kasus lainnya sudah selesai ditangani BPKN. Misalnya kasus di 2018, BPKN bisa selesaikan sekitar 60%.
&quot;Jadi masih ada pending, seperti kasus perumahan kita sedang  koordinasi dengan OJK dan Kementerian PUPR terkait pembiayaan. Karena  perbankan ini agak rumit. Harusnya, perbankan ini kan highly regulated  industry, harusnya lebih proper ketika melakukan aktivitas-aktivitas  usaha,&quot; kata dia.
Sementara itu, untuk 90% kasus yang diadukan dari sektor perumahan, paling serius dialami di Batam dan Jabodetabek.
&quot;Kasus perumahan di kota Batam ini, karena di sana ada penjualan lahan yang sebenarnya hutan lindung dan itu masif,&quot; ujar dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat telah menerima 1.510 pengaduan konsumen atau masyarakat sepanjang 2019. Dari total aduan, potensi kerugian konsumen sekira Rp3,35 triliun.
Baca Juga: BPKN Terima 1.510 Pengaduan, 90% Masalah Perumahan
&quot;Total dari 1.510 itu, potensi kerugiannya yakni Rp3,35 triliun,&quot; kata Koordinator Komisi III Advokasi BPKN, Rizal E Halim di kantornya, Senin (16/12/2019).

Dia menjelaskan, dari 1.510 kasus, 1.370 kasus terjadi pada sektor perumahan. Kemudian jasa keuangan 76 kasus, e-commerce 12 kasus, listrik dan gas rumah tangga 9 kasus, layanan kesehatan 6 kasus, transportasi 5 kasus, telekomunikasi 5 kasus.
&quot;Barang elektronika 3 kasus, lain-lain 24 kasus termasuk PLN kemarin ketika black out, tapi sudah close tapi ya,&quot; ungkap dia.
Baca Juga: Konsumen Paling Banyak Keluhkan Perumahan di Kuartal I-2019
Untuk jasa keuangan ada beberapa kasus lainnya sudah selesai ditangani BPKN. Misalnya kasus di 2018, BPKN bisa selesaikan sekitar 60%.
&quot;Jadi masih ada pending, seperti kasus perumahan kita sedang  koordinasi dengan OJK dan Kementerian PUPR terkait pembiayaan. Karena  perbankan ini agak rumit. Harusnya, perbankan ini kan highly regulated  industry, harusnya lebih proper ketika melakukan aktivitas-aktivitas  usaha,&quot; kata dia.
Sementara itu, untuk 90% kasus yang diadukan dari sektor perumahan, paling serius dialami di Batam dan Jabodetabek.
&quot;Kasus perumahan di kota Batam ini, karena di sana ada penjualan lahan yang sebenarnya hutan lindung dan itu masif,&quot; ujar dia.</content:encoded></item></channel></rss>
