<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Potensi Kerugian Nasabah Jiwasraya dan Bumiputera Capai Rp50 Triliun</title><description>&quot;Sampai saat ini, baru 20 nasabah dari Bumiputera dan Jiwasraya yang mengadu ke kami (BPKN),&quot; kata Koordinator Komisi III BPKN Rizal</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/16/320/2142480/potensi-kerugian-nasabah-jiwasraya-dan-bumiputera-capai-rp50-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/16/320/2142480/potensi-kerugian-nasabah-jiwasraya-dan-bumiputera-capai-rp50-triliun"/><item><title>Potensi Kerugian Nasabah Jiwasraya dan Bumiputera Capai Rp50 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/16/320/2142480/potensi-kerugian-nasabah-jiwasraya-dan-bumiputera-capai-rp50-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/16/320/2142480/potensi-kerugian-nasabah-jiwasraya-dan-bumiputera-capai-rp50-triliun</guid><pubDate>Senin 16 Desember 2019 15:12 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/16/320/2142480/potensi-kerugian-nasabah-jiwasraya-dan-bumiputera-capai-rp50-triliun-Q9cz6pCOpg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Asuransi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/16/320/2142480/potensi-kerugian-nasabah-jiwasraya-dan-bumiputera-capai-rp50-triliun-Q9cz6pCOpg.jpg</image><title>Ilustrasi Asuransi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan potensi kerugian nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kerugian tersebut mencapai Rp40 triliun-Rp50 triliun.
Baca Juga: OJK Siapkan 2 Skenario Selamatkan Jiwasraya
&quot;Ada potensi kerugian sekitar Rp40 triliun-Rp50 triliun kerugian yang ditanggung jutaan nasabah Bumiputera dan Jiwasraya. Tapi, sampai saat ini, baru 20 nasabah dari Bumiputera dan Jiwasraya yang mengadu ke kami (BPKN),&quot; kata Koordinator Komisi III BPKN Rizal E. Halim di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Dia menjelaskan, penyebab gagalnya kedua asuransi tersebut membayarkan polis nasabah karena kecacatan manajemen perusahaan dan juga persolan investasi manipulatif.
Baca Juga: Suntikan Modal Bukan Solusi Selamatkan Jiwasraya
&quot;Jadi dari data yang dikumpulkan ada persoalan miss management, ada persoalan inventasi yang manipulatif di kedua asuransi. Yang berdampak pada besarnya piutang yang harus ditanggung oleh kedua asuransi tersebut,&quot; ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya menilai bahwa kedua perusahaan tersebut terlibat dalam kejahatan korporasi yaitu menghancurkan perusahaan dari internalnya sendiri.&quot;Maka itu, kami mendorong tindakan hukum yang bisa dijatuhkan pada  dua perusahaan asuransi tersebut. Kita akan dorong ke kepolisian,&quot; tutur  dia.&amp;nbsp;
Dia menambahkan sebanyak 12 juta nasabah Bumiputera dan 7 juta  nasabah Jiwasraya bisa menjadi sasaran dari para oknum, apabila kasus  ini tak diselesaikan.
&quot;Kami tidak ingin oknum-oknum berusaha memanfaatkan celah untuk merugikan masyarakat dan konsumen,&quot; pungkas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan potensi kerugian nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kerugian tersebut mencapai Rp40 triliun-Rp50 triliun.
Baca Juga: OJK Siapkan 2 Skenario Selamatkan Jiwasraya
&quot;Ada potensi kerugian sekitar Rp40 triliun-Rp50 triliun kerugian yang ditanggung jutaan nasabah Bumiputera dan Jiwasraya. Tapi, sampai saat ini, baru 20 nasabah dari Bumiputera dan Jiwasraya yang mengadu ke kami (BPKN),&quot; kata Koordinator Komisi III BPKN Rizal E. Halim di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Dia menjelaskan, penyebab gagalnya kedua asuransi tersebut membayarkan polis nasabah karena kecacatan manajemen perusahaan dan juga persolan investasi manipulatif.
Baca Juga: Suntikan Modal Bukan Solusi Selamatkan Jiwasraya
&quot;Jadi dari data yang dikumpulkan ada persoalan miss management, ada persoalan inventasi yang manipulatif di kedua asuransi. Yang berdampak pada besarnya piutang yang harus ditanggung oleh kedua asuransi tersebut,&quot; ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya menilai bahwa kedua perusahaan tersebut terlibat dalam kejahatan korporasi yaitu menghancurkan perusahaan dari internalnya sendiri.&quot;Maka itu, kami mendorong tindakan hukum yang bisa dijatuhkan pada  dua perusahaan asuransi tersebut. Kita akan dorong ke kepolisian,&quot; tutur  dia.&amp;nbsp;
Dia menambahkan sebanyak 12 juta nasabah Bumiputera dan 7 juta  nasabah Jiwasraya bisa menjadi sasaran dari para oknum, apabila kasus  ini tak diselesaikan.
&quot;Kami tidak ingin oknum-oknum berusaha memanfaatkan celah untuk merugikan masyarakat dan konsumen,&quot; pungkas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
