<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Isi Kontainer Mobil Mewah, Eh Lapornya Batu Bata</title><description>Penyelundupan mobil dan motor mewah berhasil dibongkar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/17/320/2143075/isi-kontainer-mobil-mewah-eh-lapornya-batu-bata</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/17/320/2143075/isi-kontainer-mobil-mewah-eh-lapornya-batu-bata"/><item><title>   Isi Kontainer Mobil Mewah, Eh Lapornya Batu Bata</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/17/320/2143075/isi-kontainer-mobil-mewah-eh-lapornya-batu-bata</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/17/320/2143075/isi-kontainer-mobil-mewah-eh-lapornya-batu-bata</guid><pubDate>Selasa 17 Desember 2019 18:06 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/17/320/2143075/isi-kontainer-mobil-mewah-eh-lapornya-batu-bata-oZSPluk7wZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyelundupan Mobil Mewah (Foto: Okezone.com/Taufik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/17/320/2143075/isi-kontainer-mobil-mewah-eh-lapornya-batu-bata-oZSPluk7wZ.jpg</image><title>Penyelundupan Mobil Mewah (Foto: Okezone.com/Taufik)</title></images><description>JAKARTA - Penyelundupan mobil dan motor mewah berhasil dibongkar. Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar.
Baca Juga: Penyelundupan 19 Mobil Mewah Digagalkan, Potensi Rugikan Negara Rp48 Miliar
Lalu bagaimana modusnya? Kok bisa masuk ke Indonesia?

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, berbagai modus digunakan dalam tangkapan kali ini. Importasi kendaraan tersebut diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas serta dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda.
Baca Juga: 7 Fakta Dibalik Perkara Mobil Mewah di Jatim, Bermula dari Lamborghini Terbakar
&quot;Perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang,&quot; kata dia di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
&amp;nbsp;Secara rinci kasus penyelundupan yang dilakukan oleh PT SLK, PT TJI,  PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP. Dengan manifest tertanggal  29-09-2019, PT SLK kedapatan menyelundupkan mobil Porsche GT3RS dan  Alfa Romeo dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang mencapai  Rp2,9 miliar namun pemberitahuannya hanya dinyatakan sebagai refractory  bricks.

&quot;Potensi kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp6,8 miliar,  sementara itu hingga saat ini terhadap barang yang diimpor oleh PT SLK  masih terus dilakukan penelitian oleh DJBC,&quot; katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan  Cukai (DJBC) bersama TNI-Polri, dan Kejaksaan berhasil mengagalkan  penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia. Sepanjang  tahun 2016 hingga 2019 DJBC berhasil membongkar tujuh kasus  penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit  motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh  Bea Cukai Tanjung Priok.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Penyelundupan mobil dan motor mewah berhasil dibongkar. Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar.
Baca Juga: Penyelundupan 19 Mobil Mewah Digagalkan, Potensi Rugikan Negara Rp48 Miliar
Lalu bagaimana modusnya? Kok bisa masuk ke Indonesia?

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, berbagai modus digunakan dalam tangkapan kali ini. Importasi kendaraan tersebut diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas serta dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda.
Baca Juga: 7 Fakta Dibalik Perkara Mobil Mewah di Jatim, Bermula dari Lamborghini Terbakar
&quot;Perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang,&quot; kata dia di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
&amp;nbsp;Secara rinci kasus penyelundupan yang dilakukan oleh PT SLK, PT TJI,  PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP. Dengan manifest tertanggal  29-09-2019, PT SLK kedapatan menyelundupkan mobil Porsche GT3RS dan  Alfa Romeo dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang mencapai  Rp2,9 miliar namun pemberitahuannya hanya dinyatakan sebagai refractory  bricks.

&quot;Potensi kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp6,8 miliar,  sementara itu hingga saat ini terhadap barang yang diimpor oleh PT SLK  masih terus dilakukan penelitian oleh DJBC,&quot; katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan  Cukai (DJBC) bersama TNI-Polri, dan Kejaksaan berhasil mengagalkan  penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia. Sepanjang  tahun 2016 hingga 2019 DJBC berhasil membongkar tujuh kasus  penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit  motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh  Bea Cukai Tanjung Priok.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
