<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko Airlangga Pastikan RUU Omnibus Law Masuk ke DPR Januari 2020</title><description>Airlangga Hartarto memastikan, RUU Omnibus Law  Perpajakan akan diserahkan  pemerintah ke DPR RI pada Januari 2020.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/18/20/2143363/menko-airlangga-pastikan-ruu-omnibus-law-masuk-ke-dpr-januari-2020</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/18/20/2143363/menko-airlangga-pastikan-ruu-omnibus-law-masuk-ke-dpr-januari-2020"/><item><title>Menko Airlangga Pastikan RUU Omnibus Law Masuk ke DPR Januari 2020</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/18/20/2143363/menko-airlangga-pastikan-ruu-omnibus-law-masuk-ke-dpr-januari-2020</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/18/20/2143363/menko-airlangga-pastikan-ruu-omnibus-law-masuk-ke-dpr-januari-2020</guid><pubDate>Rabu 18 Desember 2019 13:28 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/18/20/2143363/menko-airlangga-pastikan-ruu-omnibus-law-masuk-ke-dpr-januari-2020-5iTsRYSBLO.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/18/20/2143363/menko-airlangga-pastikan-ruu-omnibus-law-masuk-ke-dpr-januari-2020-5iTsRYSBLO.jpeg</image><title>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja baru akan diserahkan pemerintah ke DPR RI pada Januari 2020. Lantaran omnibus law baru masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun depan.
&quot;Jadi dengan sudah masuk ke dalam prolegnas, maka bulan Januari 2020 (RUU Omnibus Law) baru akan dimasukkan. Tentu kalau sudah masuk akan langsung dibahas,&quot; ungkap Airlangga ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Baca Juga: RUU Omnibus Law Perpajakan Diserahkan ke DPR Akhir Pekan Ini
DPR memang baru saja mengakhiri masa sidang pada 17  Desember 2019 dengan menetapkan RUU Omnibus Law ke dalam prolegnas 2020. Kemudian akan kembali memulai masa sidang pada pertengahan Januari 2020.
Hal ini sekaligus memastikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru akan menyerahkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Omnibus Law ke DPR pada Januari 2020, setelah sebelumnya ditargetkan bisa masuk sebelum masa reses.

&quot;Surpres kan sesudah prolegnas, dan itu baru disepakati dalam Rapat Paripurna DPR kemarin, sehingga tentu di masa sidang berikutnya baru akan dimasukkan,&quot; jelas Airlangga.
Adapun RUU Omnibus Law Perpajakan berisikan 28 pasal mencakup amandemen dari 7 UU yang berkaitan dengan  perpajakan. Terdiri dari UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Kepabeanan, UU Pajak dan Retribusi daerah, UU Pemerintah Daerah.Sedangkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mengamandemen 82 UU  dan 1.194 pasal. Kedua omnibus law itu dimaksudkan untuk mendorong  peningkatan investasi dan daya saing Indonesia, terlebih dalam  menghadapi perlambatan ekonomi global.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, belum bisa  memastikan RUU Omnibus Law rampung dalam waktu tiga bulan, sesuai  keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya hingga saat ini, DPR  belum menerima Surpres.
&amp;nbsp;
&quot;Artinya DPR tidak mengetahui secara terperinci sebelum Surpres itu  masuk, tentu saja ini kami tidak bisa mengira-ngira, apakah ini sebulan,  dua bulan, tiga bulan dan lain-lain, karena mengamandemen UU, walaupun  pasalnya hanya sedikit tentu saja perlu kerja dan mekanisme harus kami  lakukan,&quot; jelasnya di Gedung DPR RI.
Puan menyatakan, meskipun pada akhirnya RUU Omnibus Law diperkirakan  selesai di tahun 2020, namun dampaknya baru akan terasa pada  perekonomian domestik pada tahun 2021.
&quot;RUU ini diharapkan bisa mendorong investasi dan perekonomian bisa  berjalan dengan baik, tapi walupun bisa diselesaikan 2020, paling cepat  impact-nya dirasakan di 2021 atau 2022,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja baru akan diserahkan pemerintah ke DPR RI pada Januari 2020. Lantaran omnibus law baru masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun depan.
&quot;Jadi dengan sudah masuk ke dalam prolegnas, maka bulan Januari 2020 (RUU Omnibus Law) baru akan dimasukkan. Tentu kalau sudah masuk akan langsung dibahas,&quot; ungkap Airlangga ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Baca Juga: RUU Omnibus Law Perpajakan Diserahkan ke DPR Akhir Pekan Ini
DPR memang baru saja mengakhiri masa sidang pada 17  Desember 2019 dengan menetapkan RUU Omnibus Law ke dalam prolegnas 2020. Kemudian akan kembali memulai masa sidang pada pertengahan Januari 2020.
Hal ini sekaligus memastikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru akan menyerahkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Omnibus Law ke DPR pada Januari 2020, setelah sebelumnya ditargetkan bisa masuk sebelum masa reses.

&quot;Surpres kan sesudah prolegnas, dan itu baru disepakati dalam Rapat Paripurna DPR kemarin, sehingga tentu di masa sidang berikutnya baru akan dimasukkan,&quot; jelas Airlangga.
Adapun RUU Omnibus Law Perpajakan berisikan 28 pasal mencakup amandemen dari 7 UU yang berkaitan dengan  perpajakan. Terdiri dari UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Kepabeanan, UU Pajak dan Retribusi daerah, UU Pemerintah Daerah.Sedangkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mengamandemen 82 UU  dan 1.194 pasal. Kedua omnibus law itu dimaksudkan untuk mendorong  peningkatan investasi dan daya saing Indonesia, terlebih dalam  menghadapi perlambatan ekonomi global.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, belum bisa  memastikan RUU Omnibus Law rampung dalam waktu tiga bulan, sesuai  keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya hingga saat ini, DPR  belum menerima Surpres.
&amp;nbsp;
&quot;Artinya DPR tidak mengetahui secara terperinci sebelum Surpres itu  masuk, tentu saja ini kami tidak bisa mengira-ngira, apakah ini sebulan,  dua bulan, tiga bulan dan lain-lain, karena mengamandemen UU, walaupun  pasalnya hanya sedikit tentu saja perlu kerja dan mekanisme harus kami  lakukan,&quot; jelasnya di Gedung DPR RI.
Puan menyatakan, meskipun pada akhirnya RUU Omnibus Law diperkirakan  selesai di tahun 2020, namun dampaknya baru akan terasa pada  perekonomian domestik pada tahun 2021.
&quot;RUU ini diharapkan bisa mendorong investasi dan perekonomian bisa  berjalan dengan baik, tapi walupun bisa diselesaikan 2020, paling cepat  impact-nya dirasakan di 2021 atau 2022,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
