<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bea Masuk Barang Impor E-Commerce Bakal Tanpa Batasan?   </title><description>Pengiriman barang impor di atas USD75 atau setara Rp1,04 juta (kurs Rp13.999 per USD) baru dikenakan bea masuk 7,5%</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/18/320/2143420/bea-masuk-barang-impor-e-commerce-bakal-tanpa-batasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/18/320/2143420/bea-masuk-barang-impor-e-commerce-bakal-tanpa-batasan"/><item><title>Bea Masuk Barang Impor E-Commerce Bakal Tanpa Batasan?   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/18/320/2143420/bea-masuk-barang-impor-e-commerce-bakal-tanpa-batasan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/18/320/2143420/bea-masuk-barang-impor-e-commerce-bakal-tanpa-batasan</guid><pubDate>Rabu 18 Desember 2019 15:15 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/18/320/2143420/bea-masuk-barang-impor-e-commerce-bakal-tanpa-batasan-3rERv3Bs8S.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Belanja Online. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/18/320/2143420/bea-masuk-barang-impor-e-commerce-bakal-tanpa-batasan-3rERv3Bs8S.jpg</image><title>Belanja Online. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyebut bahwa pihaknya ingin pengenaan bea masuk terhadap impor barang konsumsi melalui e-commerce tanpa ada batasan harga. Di mana sebelumnya pengiriman barang impor di atas USD75 atau setara Rp1,04 juta (kurs Rp13.999 per USD)  baru dikenakan bea masuk 7,5%.
Baca Juga: Sri Mulyani Kaji Batasan Bea Masuk Barang Impor Melalui E-Commerce
&quot;Kami berharap, nantinya bea masuk impor barang konsumsi melalui e-commerce bisa saja (tanpa batasan). Namun belum final ini,&quot; kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa, Kemendag masih mempertimbangkan segala dampak dari wacana ini.

&quot;Namun, namanya kebijakan kan tak bisa langsung selesai. Kita harus memikirkan dampaknya juga,&quot; ungkap dia.
Baca Juga: Izin E-Commerce Dipermudah, Mendag Agus Siapkan Permendagnya
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan kajian terhadap batasan maksimal harga barang yang kena bea masuk, khususnya barang melalui e-commerce.
&quot;Jadi, banyak konsumen yang melakukan pembelian barang impor di e-commerce dengan memecah waktu pembelian dan pengiriman agar harga tetap di bawah USD75,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyebut bahwa pihaknya ingin pengenaan bea masuk terhadap impor barang konsumsi melalui e-commerce tanpa ada batasan harga. Di mana sebelumnya pengiriman barang impor di atas USD75 atau setara Rp1,04 juta (kurs Rp13.999 per USD)  baru dikenakan bea masuk 7,5%.
Baca Juga: Sri Mulyani Kaji Batasan Bea Masuk Barang Impor Melalui E-Commerce
&quot;Kami berharap, nantinya bea masuk impor barang konsumsi melalui e-commerce bisa saja (tanpa batasan). Namun belum final ini,&quot; kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa, Kemendag masih mempertimbangkan segala dampak dari wacana ini.

&quot;Namun, namanya kebijakan kan tak bisa langsung selesai. Kita harus memikirkan dampaknya juga,&quot; ungkap dia.
Baca Juga: Izin E-Commerce Dipermudah, Mendag Agus Siapkan Permendagnya
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan kajian terhadap batasan maksimal harga barang yang kena bea masuk, khususnya barang melalui e-commerce.
&quot;Jadi, banyak konsumen yang melakukan pembelian barang impor di e-commerce dengan memecah waktu pembelian dan pengiriman agar harga tetap di bawah USD75,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
