<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bank Permata Lunasi Obligasi Subordinasi Rp1,8 Triliun   </title><description>Obligasi subordinasi ini meliputi Rp1,8 triliun pokok sub-debt dan bunga ke-28 sebesar Rp42,3 miliar</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/20/278/2144207/bank-permata-lunasi-obligasi-subordinasi-rp1-8-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/20/278/2144207/bank-permata-lunasi-obligasi-subordinasi-rp1-8-triliun"/><item><title>Bank Permata Lunasi Obligasi Subordinasi Rp1,8 Triliun   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/20/278/2144207/bank-permata-lunasi-obligasi-subordinasi-rp1-8-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/20/278/2144207/bank-permata-lunasi-obligasi-subordinasi-rp1-8-triliun</guid><pubDate>Jum'at 20 Desember 2019 13:55 WIB</pubDate><dc:creator>Irene</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/20/278/2144207/bank-permata-lunasi-obligasi-subordinasi-rp1-8-triliun-ePRe9H3yFA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Pergerakan Saham. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/20/278/2144207/bank-permata-lunasi-obligasi-subordinasi-rp1-8-triliun-ePRe9H3yFA.jpg</image><title>Ilustrasi Pergerakan Saham. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Bank Permata Tbk (BNLI) melunasi obligasi subordinasi  yang tercatat jatuh tempo pada 19 Desember 2019 sebesar Rp1,8 triliun. Menurut laporan, Bank Permata menggunakan cash-flow untuk membayar pelunasan pokok dan bunga ke-28 obiligasi subordinasi berkelanjutan I.
Melansir keterbukaan informasi, obligasi subordinasi ini meliputi Rp1,8 triliun pokok sub-debt dan bunga ke-28 sebesar Rp42,3 miliar.
Baca Juga: Bangkok Bank Akuisisi 89,1% Saham Bank Permata Rp37 Triliun
Pelunasan utang ini dibayarkan PT Bank Permata Tbk menggunakan cash-flow perseroan, di mana dianggap perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk pelunasan pokok dan bunga ke-28 tersebut.

Pembayaran sub-debt ini kemudian diterima oleh pemegang Obligasi Subordinasi pada tanggal 19 Desember 2019 oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang telah ditunjuk sebagai Agen Pembayaran.
Baca Juga: OJK Diminta Investigasi Penjualan Bank Permata
&quot;Dengan dilunasinya pokok serta dibayarkannya bunga terakhir Obligasi Subordinasi, maka segala kewajiban Perseroan yang terkait dengan Obligasi Subordinasi telah berakhir,&quot; dikutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/12/2019).
Selanjutnya terhitung tanggal 19 Desember 2019, Obligasi Subordinasi tidak lagi tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bank Permata Tbk (BNLI) melunasi obligasi subordinasi  yang tercatat jatuh tempo pada 19 Desember 2019 sebesar Rp1,8 triliun. Menurut laporan, Bank Permata menggunakan cash-flow untuk membayar pelunasan pokok dan bunga ke-28 obiligasi subordinasi berkelanjutan I.
Melansir keterbukaan informasi, obligasi subordinasi ini meliputi Rp1,8 triliun pokok sub-debt dan bunga ke-28 sebesar Rp42,3 miliar.
Baca Juga: Bangkok Bank Akuisisi 89,1% Saham Bank Permata Rp37 Triliun
Pelunasan utang ini dibayarkan PT Bank Permata Tbk menggunakan cash-flow perseroan, di mana dianggap perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk pelunasan pokok dan bunga ke-28 tersebut.

Pembayaran sub-debt ini kemudian diterima oleh pemegang Obligasi Subordinasi pada tanggal 19 Desember 2019 oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang telah ditunjuk sebagai Agen Pembayaran.
Baca Juga: OJK Diminta Investigasi Penjualan Bank Permata
&quot;Dengan dilunasinya pokok serta dibayarkannya bunga terakhir Obligasi Subordinasi, maka segala kewajiban Perseroan yang terkait dengan Obligasi Subordinasi telah berakhir,&quot; dikutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/12/2019).
Selanjutnya terhitung tanggal 19 Desember 2019, Obligasi Subordinasi tidak lagi tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).</content:encoded></item></channel></rss>
