<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta Penyelundupan Kendaraan Mewah, dari Modus hingga Potensi Kerugian Negara</title><description>Penyelundupan barang-barang ilegal tampaknya masih bertebaran di Indonesia</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/21/320/2144465/fakta-penyelundupan-kendaraan-mewah-dari-modus-hingga-potensi-kerugian-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/21/320/2144465/fakta-penyelundupan-kendaraan-mewah-dari-modus-hingga-potensi-kerugian-negara"/><item><title>Fakta Penyelundupan Kendaraan Mewah, dari Modus hingga Potensi Kerugian Negara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/21/320/2144465/fakta-penyelundupan-kendaraan-mewah-dari-modus-hingga-potensi-kerugian-negara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/21/320/2144465/fakta-penyelundupan-kendaraan-mewah-dari-modus-hingga-potensi-kerugian-negara</guid><pubDate>Sabtu 21 Desember 2019 09:11 WIB</pubDate><dc:creator>Fabbiola Irawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/20/320/2144465/fakta-penyelundupan-kendaraan-mewah-dari-modus-hingga-potensi-kerugian-negara-dhJBfwjRt5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyelundupan Mobil (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/20/320/2144465/fakta-penyelundupan-kendaraan-mewah-dari-modus-hingga-potensi-kerugian-negara-dhJBfwjRt5.jpg</image><title>Penyelundupan Mobil (Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Penyelundupan barang-barang ilegal tampaknya masih bertebaran di Indonesia. Barang-barang ilegal yang masuk tanpa membayar pajak ini banyak variannya, mulai dari kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, pakaian, sepatu, tas, hingga barang-barang elektronik laris manis masuk bebas ke Indonesia.
Penyelundupan kendaraan mewah di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada beberapa hari yang lalu berhasil dibongkar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Bersama TNI-Polri dan kejaksaan, DJBC menggagalkan pemasokan kendaraan mewah tanpa membayar pajak yang dimasukkan ke dalam kontainer-kontainer besar.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Isi Kontainer Mobil Mewah, Eh Lapornya Batu Bata
Berikut ini Okezone merangkum fakta-fakta seputar penyelundupan kendaraan mewah di Tanjung Priok beberapa hari yang lalu, Sabtu (21/12/2019):
&amp;nbsp;
 
1.Gagalkan Penyelundupan 19 Mobil Mewah dan 35 Motor dan Rangka Motor

Pada penemuannya, DJBC menemukan 19 mobil mewah dan 35 motor/rangka motor/mesin motor.
Penemuan tersebut terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa, 17 Desember 2019 lalu. Di dalam container tersebut, terdapat kendaraan-kendaraan mewah seperti Ferrari, Porche, Mercedes Benz, bahkan Motor Harley Davidson.
&amp;nbsp;Baca juga:  7 Fakta Dibalik Perkara Mobil Mewah di Jatim, Bermula dari Lamborghini Terbakar
 
2. Rugikan Negara Rp48 Miliar
Dengan ditemukannya kendaraan-kendaraan mewah itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan total nilai barang itu mencapai Rp21 miliar dan potensi kerugian negara senilai Rp48 miliar.
&amp;ldquo;Bayangkan kalau kasus-kasus ini tidak diungkap oleh @beacukairi, negara bisa rugi hingga Rp48 miliar,&amp;rdquo; ungkap keterangan Kemenkeu.
 
3. Libatkan 7 Perusahaan
Pada penyelundupan 19 mobil mewah dan 35 motor berbagai merek ini melibatkan tujuh perusahaan yang melakukan penyelundupan itu.
Tujuh perusahaan itu adalah PT NILD, PT TJI, PT SLK, PT TSP, PT TNA, PT IRS, dan PT MPMP.
 4. Modusnya Licik!
Saat penyelundupan, kontainer-kontainer ini dilaporkan memuat batu  bata. Tidak hanya batu bata, modus yang dilaporkan dalam dokumen  merupakan suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas.
&quot;Modus ini sangat licik dengan mengatakan ini batu bata. Maka itu  kita harapkan tim di pelabuhan di seluruh Indonesia lebih kompak dan  saling mendukung,&quot; ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi  di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Modus-modus penyelundupan barang-barang ilegal juga kerap kali  tidak  memberikan pemberitahuan sebelumnya, pengeluaran tanpa izin, salah  pemberitahuan, bongkar luar kawasan tanpa izin, tidak mereekspor barang  eks-impor, serta pindah lokasi impor sementara tanpa izin.
 
5. Tambah Pasukan Pemberantas Penyelundupan Barang Ilegal
Merespons masih tingginya aktivitas penyelundupan barang ilegal di  Indonesia, Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan,  dengan TNI-Polri akan memperketat jalur-jalur yang dirasa berisiko  tinggi untuk melakukan kegiatan haram ini.
Menteri Budi menyatakan, pihaknya akan menanggapi serius masalah ini.  Dia akan menambahkan aparat untuk mencegah terjadinya penyelundupan  ilegal.
&quot;Kami siap mendukung @smindrawati Kementerian Keuangan, untuk  mencegah masuknya barang mewah seperti mobil dan motor ke Indonesia  secara ilegal,&quot; tulis Menteri Budi yang dilansir dari akun instagramnya.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya akan  melakukan sinergi bersama TNI-Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian  Perhubungan, agar tidak terulang kembali ada penyelundupan barang mewah  tersebut.
&quot;Sinergi tersebut berupa pengembangan informasi dari masing-masing  pihak. Kemudian dapat dilanjutkan tindakan dari investigasi sebelumnya  bagi para pelaku penyelundupan,&quot; ungkap Direktur Jenderal Bea Cukai Heru  Pambudi di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Penyelundupan barang-barang ilegal tampaknya masih bertebaran di Indonesia. Barang-barang ilegal yang masuk tanpa membayar pajak ini banyak variannya, mulai dari kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, pakaian, sepatu, tas, hingga barang-barang elektronik laris manis masuk bebas ke Indonesia.
Penyelundupan kendaraan mewah di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada beberapa hari yang lalu berhasil dibongkar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Bersama TNI-Polri dan kejaksaan, DJBC menggagalkan pemasokan kendaraan mewah tanpa membayar pajak yang dimasukkan ke dalam kontainer-kontainer besar.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Isi Kontainer Mobil Mewah, Eh Lapornya Batu Bata
Berikut ini Okezone merangkum fakta-fakta seputar penyelundupan kendaraan mewah di Tanjung Priok beberapa hari yang lalu, Sabtu (21/12/2019):
&amp;nbsp;
 
1.Gagalkan Penyelundupan 19 Mobil Mewah dan 35 Motor dan Rangka Motor

Pada penemuannya, DJBC menemukan 19 mobil mewah dan 35 motor/rangka motor/mesin motor.
Penemuan tersebut terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa, 17 Desember 2019 lalu. Di dalam container tersebut, terdapat kendaraan-kendaraan mewah seperti Ferrari, Porche, Mercedes Benz, bahkan Motor Harley Davidson.
&amp;nbsp;Baca juga:  7 Fakta Dibalik Perkara Mobil Mewah di Jatim, Bermula dari Lamborghini Terbakar
 
2. Rugikan Negara Rp48 Miliar
Dengan ditemukannya kendaraan-kendaraan mewah itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan total nilai barang itu mencapai Rp21 miliar dan potensi kerugian negara senilai Rp48 miliar.
&amp;ldquo;Bayangkan kalau kasus-kasus ini tidak diungkap oleh @beacukairi, negara bisa rugi hingga Rp48 miliar,&amp;rdquo; ungkap keterangan Kemenkeu.
 
3. Libatkan 7 Perusahaan
Pada penyelundupan 19 mobil mewah dan 35 motor berbagai merek ini melibatkan tujuh perusahaan yang melakukan penyelundupan itu.
Tujuh perusahaan itu adalah PT NILD, PT TJI, PT SLK, PT TSP, PT TNA, PT IRS, dan PT MPMP.
 4. Modusnya Licik!
Saat penyelundupan, kontainer-kontainer ini dilaporkan memuat batu  bata. Tidak hanya batu bata, modus yang dilaporkan dalam dokumen  merupakan suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas.
&quot;Modus ini sangat licik dengan mengatakan ini batu bata. Maka itu  kita harapkan tim di pelabuhan di seluruh Indonesia lebih kompak dan  saling mendukung,&quot; ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi  di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Modus-modus penyelundupan barang-barang ilegal juga kerap kali  tidak  memberikan pemberitahuan sebelumnya, pengeluaran tanpa izin, salah  pemberitahuan, bongkar luar kawasan tanpa izin, tidak mereekspor barang  eks-impor, serta pindah lokasi impor sementara tanpa izin.
 
5. Tambah Pasukan Pemberantas Penyelundupan Barang Ilegal
Merespons masih tingginya aktivitas penyelundupan barang ilegal di  Indonesia, Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan,  dengan TNI-Polri akan memperketat jalur-jalur yang dirasa berisiko  tinggi untuk melakukan kegiatan haram ini.
Menteri Budi menyatakan, pihaknya akan menanggapi serius masalah ini.  Dia akan menambahkan aparat untuk mencegah terjadinya penyelundupan  ilegal.
&quot;Kami siap mendukung @smindrawati Kementerian Keuangan, untuk  mencegah masuknya barang mewah seperti mobil dan motor ke Indonesia  secara ilegal,&quot; tulis Menteri Budi yang dilansir dari akun instagramnya.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya akan  melakukan sinergi bersama TNI-Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian  Perhubungan, agar tidak terulang kembali ada penyelundupan barang mewah  tersebut.
&quot;Sinergi tersebut berupa pengembangan informasi dari masing-masing  pihak. Kemudian dapat dilanjutkan tindakan dari investigasi sebelumnya  bagi para pelaku penyelundupan,&quot; ungkap Direktur Jenderal Bea Cukai Heru  Pambudi di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta.</content:encoded></item></channel></rss>
