<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta Aduan BPKN, dari Masalah Perumahan hingga Penipuan E-Commerce</title><description>Banyaknya transaksi yang terjadi membuat Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) terbebani oleh beragam kasus.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/22/320/2144685/fakta-aduan-bpkn-dari-masalah-perumahan-hingga-penipuan-e-commerce</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/22/320/2144685/fakta-aduan-bpkn-dari-masalah-perumahan-hingga-penipuan-e-commerce"/><item><title>Fakta Aduan BPKN, dari Masalah Perumahan hingga Penipuan E-Commerce</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/22/320/2144685/fakta-aduan-bpkn-dari-masalah-perumahan-hingga-penipuan-e-commerce</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/22/320/2144685/fakta-aduan-bpkn-dari-masalah-perumahan-hingga-penipuan-e-commerce</guid><pubDate>Minggu 22 Desember 2019 08:34 WIB</pubDate><dc:creator>Irene</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/21/320/2144685/fakta-aduan-bpkn-dari-masalah-perumahan-hingga-penipuan-e-commerce-3Whx686nRT.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Rumah: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/21/320/2144685/fakta-aduan-bpkn-dari-masalah-perumahan-hingga-penipuan-e-commerce-3Whx686nRT.jpeg</image><title>Foto Rumah: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Banyaknya transaksi yang terjadi membuat Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) terbebani oleh beragam kasus. Apalagi saat ini konsumen dinilai lebih berani untuk mempertahankan haknya sebagai konsumen.
Bagi yang belum tahu, BPKN atau Badan Perlindungan Konsumen Nasional merupakan badan yang mengurus terkait permasalahan konsumen. Mulai dari keluhan hingga ikut memperjuangkan hak konsumen.
Di bawah ini Okezone telah merangkum 9 fakta terkait aduan BPKN:
Baca Juga: BPKN Terima 1.510 Pengaduan, 90% Masalah Perumahan
1. Selesaikan 60% Kasus di 2018
 
Untuk jasa keuangan ada beberapa kasus lainnya sudah selesai ditangani BPKN. Misalnya kasus di 2018, BPKN bisa selesaikan sekitar 60%.
2. Total 1.510 Aduan di 2019
 
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat telah menerima 1.510 pengaduan konsumen atau masyarakat sepanjang 2019.&amp;nbsp;
3. Potensi Kerugian Rp3,35 Triliun
 
Dari total aduan, potensi kerugian konsumen sekira Rp3,35 triliun.
&quot;Total dari 1.510 itu, potensi kerugiannya yakni Rp3,35 triliun,&quot; kata Koordinator Komisi III Advokasi BPKN, Rizal E Halim di kantornya, Senin (16/12/2019).
&amp;nbsp;
4. 12 Kasus E-Commerce
 
Jasa keuangan ada 76 kasus, e-commerce 12 kasus, listrik dan gas rumah tangga 9 kasus, layanan kesehatan 6 kasus, transportasi 5 kasus, telekomunikasi 5 kasus.
5. 90% Aduan Masalah Perumahan 
Ada sekitar 1.370 kasus aduan yang masuk terkait tentang kasus perumahan.&amp;nbsp;
Koordinator Komisi III Advokasi BPKN Rizal E Halim mengatakan bahwa dari 1.510 pengaduan, 90% di sektor perumahan yang paling serius dialami di Batam dan Jabodetabek.
&quot;Kasus perumahan di kota Batam ini, karena di sana ada penjualan lahan yang sebenarnya hutan lindung dan itu masif,&quot; ujar dia di kantornya, Senin (16/12/2019).6. Masalah Perumahan Jabodetabek
Sektor perumahan di wilayah Jabodetabek yang banyak sekali  masalahnya. Misalnya lahannya sudah disita di BPN, kemudian dijual  kembali. &quot;Dan hebatnya semuanya menggunakan mekanisme pembiayaan bank plat  merah. Dari seluruh proses tidak ada prinsip kehati-hatian, apalagi di  sektor perbankan,&quot; ungkap Rolas.
Dia menambahkan bahwa hampir rumah susun di Jakarta berpotensi  masalah hak guna bangunan dan pengelolaan. Kemudian aja juga masalah di  perumahan Sentul City. &quot;Jadi, kasus pelanggaran terkait perumahan ini, tak hanya terjadi di  masyarakat ekonomi bawah tapi merata dari bawah sampai ke atas,&quot;  katanya.
Baca Juga: Konsumen Paling Banyak Keluhkan Perumahan di Kuartal I-2019
7. Traveloka Paling Banyak Menuai Keluhan
 
&quot;Paling banyak (keluhan) itu Traveloka, bahkan sampai ada gugatan.  Biasanya mereka menggugat langsung ke Singapura,&quot; jelas Rolas kepada  wartawan, Senin (17/12/2018).&amp;nbsp;
8. Ada Penipuan Tokopedia
 
Salah satu keluhan yang disampaikan, jelas Rolas, adalah program  flash sale. Menurut Rolas, pada Mei lalu, seseorang melaporkan dugaan  penipuan yang dilakukan karyawan Tokopedia. Korban melaporkan bahwa  kartu kreditnya sudah tertagih pembayaran meskipun transaksi belum  dianggap berhasil di Tokopedia.
&quot;Dari bank-nya sudah ada laporan sukses, tapi transaksinya tak kunjung berhasil, tidak ada kabar,&quot; jelas Rolas.
&amp;nbsp;
9. Keluhan Terkait E-Commerce Akan Terus Meningkat
 
BKPN memprediksi bahwa laporan mengenai dugaan penipuan e-commerce  akan terus meningkat. Hal tersebut seiring dengan makin banyaknya  konsumen belanja online dibanding konsumen di pusat perbelanjaan.  Pemerintah pun diminta tegas dalam menangani hal ini.
&quot;Hal ini akan diperkuat oleh semakin tingginya lalu lintas e-commerce lintas batas,&quot; imbuh Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak.</description><content:encoded>JAKARTA - Banyaknya transaksi yang terjadi membuat Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) terbebani oleh beragam kasus. Apalagi saat ini konsumen dinilai lebih berani untuk mempertahankan haknya sebagai konsumen.
Bagi yang belum tahu, BPKN atau Badan Perlindungan Konsumen Nasional merupakan badan yang mengurus terkait permasalahan konsumen. Mulai dari keluhan hingga ikut memperjuangkan hak konsumen.
Di bawah ini Okezone telah merangkum 9 fakta terkait aduan BPKN:
Baca Juga: BPKN Terima 1.510 Pengaduan, 90% Masalah Perumahan
1. Selesaikan 60% Kasus di 2018
 
Untuk jasa keuangan ada beberapa kasus lainnya sudah selesai ditangani BPKN. Misalnya kasus di 2018, BPKN bisa selesaikan sekitar 60%.
2. Total 1.510 Aduan di 2019
 
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat telah menerima 1.510 pengaduan konsumen atau masyarakat sepanjang 2019.&amp;nbsp;
3. Potensi Kerugian Rp3,35 Triliun
 
Dari total aduan, potensi kerugian konsumen sekira Rp3,35 triliun.
&quot;Total dari 1.510 itu, potensi kerugiannya yakni Rp3,35 triliun,&quot; kata Koordinator Komisi III Advokasi BPKN, Rizal E Halim di kantornya, Senin (16/12/2019).
&amp;nbsp;
4. 12 Kasus E-Commerce
 
Jasa keuangan ada 76 kasus, e-commerce 12 kasus, listrik dan gas rumah tangga 9 kasus, layanan kesehatan 6 kasus, transportasi 5 kasus, telekomunikasi 5 kasus.
5. 90% Aduan Masalah Perumahan 
Ada sekitar 1.370 kasus aduan yang masuk terkait tentang kasus perumahan.&amp;nbsp;
Koordinator Komisi III Advokasi BPKN Rizal E Halim mengatakan bahwa dari 1.510 pengaduan, 90% di sektor perumahan yang paling serius dialami di Batam dan Jabodetabek.
&quot;Kasus perumahan di kota Batam ini, karena di sana ada penjualan lahan yang sebenarnya hutan lindung dan itu masif,&quot; ujar dia di kantornya, Senin (16/12/2019).6. Masalah Perumahan Jabodetabek
Sektor perumahan di wilayah Jabodetabek yang banyak sekali  masalahnya. Misalnya lahannya sudah disita di BPN, kemudian dijual  kembali. &quot;Dan hebatnya semuanya menggunakan mekanisme pembiayaan bank plat  merah. Dari seluruh proses tidak ada prinsip kehati-hatian, apalagi di  sektor perbankan,&quot; ungkap Rolas.
Dia menambahkan bahwa hampir rumah susun di Jakarta berpotensi  masalah hak guna bangunan dan pengelolaan. Kemudian aja juga masalah di  perumahan Sentul City. &quot;Jadi, kasus pelanggaran terkait perumahan ini, tak hanya terjadi di  masyarakat ekonomi bawah tapi merata dari bawah sampai ke atas,&quot;  katanya.
Baca Juga: Konsumen Paling Banyak Keluhkan Perumahan di Kuartal I-2019
7. Traveloka Paling Banyak Menuai Keluhan
 
&quot;Paling banyak (keluhan) itu Traveloka, bahkan sampai ada gugatan.  Biasanya mereka menggugat langsung ke Singapura,&quot; jelas Rolas kepada  wartawan, Senin (17/12/2018).&amp;nbsp;
8. Ada Penipuan Tokopedia
 
Salah satu keluhan yang disampaikan, jelas Rolas, adalah program  flash sale. Menurut Rolas, pada Mei lalu, seseorang melaporkan dugaan  penipuan yang dilakukan karyawan Tokopedia. Korban melaporkan bahwa  kartu kreditnya sudah tertagih pembayaran meskipun transaksi belum  dianggap berhasil di Tokopedia.
&quot;Dari bank-nya sudah ada laporan sukses, tapi transaksinya tak kunjung berhasil, tidak ada kabar,&quot; jelas Rolas.
&amp;nbsp;
9. Keluhan Terkait E-Commerce Akan Terus Meningkat
 
BKPN memprediksi bahwa laporan mengenai dugaan penipuan e-commerce  akan terus meningkat. Hal tersebut seiring dengan makin banyaknya  konsumen belanja online dibanding konsumen di pusat perbelanjaan.  Pemerintah pun diminta tegas dalam menangani hal ini.
&quot;Hal ini akan diperkuat oleh semakin tingginya lalu lintas e-commerce lintas batas,&quot; imbuh Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak.</content:encoded></item></channel></rss>
