<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indonesia Untung Banyak dari Perjanjian Dagang RCEP, Ini Faktanya</title><description>Sebanyak 16 negara berpartisipasi dalam perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/23/320/2144590/indonesia-untung-banyak-dari-perjanjian-dagang-rcep-ini-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/23/320/2144590/indonesia-untung-banyak-dari-perjanjian-dagang-rcep-ini-faktanya"/><item><title>Indonesia Untung Banyak dari Perjanjian Dagang RCEP, Ini Faktanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/23/320/2144590/indonesia-untung-banyak-dari-perjanjian-dagang-rcep-ini-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/23/320/2144590/indonesia-untung-banyak-dari-perjanjian-dagang-rcep-ini-faktanya</guid><pubDate>Senin 23 Desember 2019 08:25 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Halim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/21/320/2144590/indonesia-untung-banyak-dari-perjanjian-dagang-rcep-ini-faktanya-QSrAqteQiv.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kerjasama (Foto: Okezone.com/Shuttertock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/21/320/2144590/indonesia-untung-banyak-dari-perjanjian-dagang-rcep-ini-faktanya-QSrAqteQiv.jpeg</image><title>Kerjasama (Foto: Okezone.com/Shuttertock)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 16 negara berpartisipasi dalam perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Negara yang ikut dalam RCEP terdiri dari 10 negara ASEAN dan 6 negara mitra FTAs, salah satunya adalah Indonesia.
Perjanjian RCEP ini dapat mendobrak perekonomian di tengah ketidakpastian ekonomi global. Hal ini dinyatakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Okezone merangkum fakta-fakta terkait manfaat RCEP untuk Indonesia sebagai berikut:
Baca Juga: Penyelundupan Mobil Mewah Pakai Laporan Batu Bata, Menhub: Modus Licik
1. Perjanjian ini menjadi pendobrak sistem multilateral
Kementerian Perdagangan menjelaskan, Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bisa menjadi sebuah pendobrak di tengah lesunya sistem perdagangan multilateral di bawah World Trade Organization (WTO); ketidakpastian ekonomi global; dan peningkatan tensi perang dagang.

2. Mendorong kerja sama dan menguntungkan negara yang tergabung
Kemendag mengatakan, RCEP akan mendorong kerja sama dan meningkatkan kapasitas dalam implementasi perjanjian yang akan menguntungkan negara yang tergabung dalam perjanjian ini. Cakupan yang mereka fokuskan antara lain perdagangan barang, jasa, investasi, kekayaan intelektual, niaga elektronik, kerja sama ekonomi dan teknis, bidang hukum dan kelembagaan, termasuk penyelesaian sengketa.3. Bertujuan merundingkan akses pasar
Hingga 4 November 2019, perundingan akses pasar untuk barang, jasa,  dan investasi telah mencapai 83,6%. Ditargetkan pada tahun 2020, 16  anggota dalam perundingan RCEP bisa sepakat menandatangani perjanjian  RCEP.
4. Manfaat RCEP untuk Indonesia
Kira-kira apa saja ya manfaat dari RCEP ini? Manfaat RCEP untuk  Indonesia antara lain menciptakan peluang bagi industri Indonesia dalam  memanfaatkan rantai nilai kawasan, mendorong peningkatan jasa  telekomunikasi yang berkualitas tinggi, memperluas akses pasar dan  meningkatkan daya saing bagi penyedia sektor jasa maupun tenaga kerja di  Indonesia.

Perjanjian ini juga mendorong investor Indonesia untuk berinvestasi  di seluruh wilayah RCEP dengan adanya peningkatan iklim investasi dalam  kawasan, memberikan sinyal positif kepada penyedia jasa keuangan dari  negara anggota RCEP, mengatur mekanisme yang lebih baik dalam mengatasi  hambatan nontarif, mendukung pengakuan jasa profesional dalam kawasan  hingga memfasilitasi peningkatan lingkungan regulasi dan peluang bisnis  pada semua lini.
Tak hanya itu, RCEP juga mendorong pembangunan kapasitas ekonomi dan  kemampuan UKM dalam kawasan, memberikan perlindungan dan penegakan  kekayaan intelektual di dalam kawasan, memiliki aturan mengenai niaga  elektronik dalam rangka mendorong pelaku usaha Indonesia untuk  memanfaatkan perdagangan digital dalam kawasan dan memperluas akses  pasar untuk produk ekspor Indonesia. (kmj)</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 16 negara berpartisipasi dalam perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Negara yang ikut dalam RCEP terdiri dari 10 negara ASEAN dan 6 negara mitra FTAs, salah satunya adalah Indonesia.
Perjanjian RCEP ini dapat mendobrak perekonomian di tengah ketidakpastian ekonomi global. Hal ini dinyatakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Okezone merangkum fakta-fakta terkait manfaat RCEP untuk Indonesia sebagai berikut:
Baca Juga: Penyelundupan Mobil Mewah Pakai Laporan Batu Bata, Menhub: Modus Licik
1. Perjanjian ini menjadi pendobrak sistem multilateral
Kementerian Perdagangan menjelaskan, Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bisa menjadi sebuah pendobrak di tengah lesunya sistem perdagangan multilateral di bawah World Trade Organization (WTO); ketidakpastian ekonomi global; dan peningkatan tensi perang dagang.

2. Mendorong kerja sama dan menguntungkan negara yang tergabung
Kemendag mengatakan, RCEP akan mendorong kerja sama dan meningkatkan kapasitas dalam implementasi perjanjian yang akan menguntungkan negara yang tergabung dalam perjanjian ini. Cakupan yang mereka fokuskan antara lain perdagangan barang, jasa, investasi, kekayaan intelektual, niaga elektronik, kerja sama ekonomi dan teknis, bidang hukum dan kelembagaan, termasuk penyelesaian sengketa.3. Bertujuan merundingkan akses pasar
Hingga 4 November 2019, perundingan akses pasar untuk barang, jasa,  dan investasi telah mencapai 83,6%. Ditargetkan pada tahun 2020, 16  anggota dalam perundingan RCEP bisa sepakat menandatangani perjanjian  RCEP.
4. Manfaat RCEP untuk Indonesia
Kira-kira apa saja ya manfaat dari RCEP ini? Manfaat RCEP untuk  Indonesia antara lain menciptakan peluang bagi industri Indonesia dalam  memanfaatkan rantai nilai kawasan, mendorong peningkatan jasa  telekomunikasi yang berkualitas tinggi, memperluas akses pasar dan  meningkatkan daya saing bagi penyedia sektor jasa maupun tenaga kerja di  Indonesia.

Perjanjian ini juga mendorong investor Indonesia untuk berinvestasi  di seluruh wilayah RCEP dengan adanya peningkatan iklim investasi dalam  kawasan, memberikan sinyal positif kepada penyedia jasa keuangan dari  negara anggota RCEP, mengatur mekanisme yang lebih baik dalam mengatasi  hambatan nontarif, mendukung pengakuan jasa profesional dalam kawasan  hingga memfasilitasi peningkatan lingkungan regulasi dan peluang bisnis  pada semua lini.
Tak hanya itu, RCEP juga mendorong pembangunan kapasitas ekonomi dan  kemampuan UKM dalam kawasan, memberikan perlindungan dan penegakan  kekayaan intelektual di dalam kawasan, memiliki aturan mengenai niaga  elektronik dalam rangka mendorong pelaku usaha Indonesia untuk  memanfaatkan perdagangan digital dalam kawasan dan memperluas akses  pasar untuk produk ekspor Indonesia. (kmj)</content:encoded></item></channel></rss>
