<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Utang BPJS Kesehatan Jatim Capai Rp2,2 Triliun</title><description>Utang yang belum terbayarkan pada rumah sakit sampai tutup buku Desember 2019 diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/26/320/2146274/utang-bpjs-kesehatan-jatim-capai-rp2-2-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/26/320/2146274/utang-bpjs-kesehatan-jatim-capai-rp2-2-triliun"/><item><title>Utang BPJS Kesehatan Jatim Capai Rp2,2 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/26/320/2146274/utang-bpjs-kesehatan-jatim-capai-rp2-2-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/26/320/2146274/utang-bpjs-kesehatan-jatim-capai-rp2-2-triliun</guid><pubDate>Kamis 26 Desember 2019 15:58 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/26/320/2146274/utang-bpjs-kesehatan-jatim-capai-rp2-2-triliun-lUg2wQTG9n.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/26/320/2146274/utang-bpjs-kesehatan-jatim-capai-rp2-2-triliun-lUg2wQTG9n.jpg</image><title>BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>SURABAYA - Utang BPJS Kesehatan Jawa Timur (Jatim) terhadap sejumlah rumah sakit mencapai Rp2,2 triliun selama 2019. BPJS Kesehatan Jatim akan dilunasi pada pertengahan 2020 mendatang, termasuk membayar denda keterlambatan.
Baca Juga: Jokowi Sudah Temukan Jurus Atasi Defisit BPJS Kesehatan
Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jatim dr Handaryo menjelaskan, utang yang belum terbayarkan pada rumah sakit sampai tutup buku Desember 2019 diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun. Artinya utang yang belum siap dibayarkan 2019.

&quot;Utang Rp2,2 triliun yang akan terbawa dari 2019 ke 2020, kemungkinan utang itu akan terbayar pada pertengahan tahun 2020. Kami juga siap membayar denda akibat keterlambatan itu. Perkiraan denda yang kami bayar Rp100 miliar lebih,&quot; terang Handaryo pada wartawan di kantornya, Kamis (26/12/2019).
Baca Juga: Tagihan Operasi Jantung Rp10,5 Triliun, BPJS Kesehatan Akan Dievaluasi
Menurut Handaryo, sistem pengelolaan pendapatan BPJS Kesehatan tersentral di Jakarta (pusat), bukan tergantung pendapatan dari Jatim (daerah). Saat ini pendapatan Jatim masih berada di bawah, belum bisa menutupi benefit yang dikeluarkan di jatim.Sebab sifatnya dikelola secara nasional, sehingga tergantung  pendapatan di kantor pusat. Prioritas terkait klaim pembayaran rumah  sakit pakai sistem yang mana mengajukan lebih dulu, maka dia yang  dibayar duluan.
&quot;Kita jelas mendorong rumah sakit untuk disimplin, rajin dan tepat  dalam mengajukan klaimnya. Kalau tidak tepat disuruh bolak balik  memperbaiki. Rumah sakit harus tertib administrasinya,&quot; papar Handaryo.
Handaryo menambahkan, klaim yang telah dibayarkan BPJS Kesehatan  Jatim terhadap sejumlah rumah sakit sebesar Rp14,1 triliun. Angka ini  lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun 2018, yang hanya Rp13  triliun.</description><content:encoded>SURABAYA - Utang BPJS Kesehatan Jawa Timur (Jatim) terhadap sejumlah rumah sakit mencapai Rp2,2 triliun selama 2019. BPJS Kesehatan Jatim akan dilunasi pada pertengahan 2020 mendatang, termasuk membayar denda keterlambatan.
Baca Juga: Jokowi Sudah Temukan Jurus Atasi Defisit BPJS Kesehatan
Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jatim dr Handaryo menjelaskan, utang yang belum terbayarkan pada rumah sakit sampai tutup buku Desember 2019 diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun. Artinya utang yang belum siap dibayarkan 2019.

&quot;Utang Rp2,2 triliun yang akan terbawa dari 2019 ke 2020, kemungkinan utang itu akan terbayar pada pertengahan tahun 2020. Kami juga siap membayar denda akibat keterlambatan itu. Perkiraan denda yang kami bayar Rp100 miliar lebih,&quot; terang Handaryo pada wartawan di kantornya, Kamis (26/12/2019).
Baca Juga: Tagihan Operasi Jantung Rp10,5 Triliun, BPJS Kesehatan Akan Dievaluasi
Menurut Handaryo, sistem pengelolaan pendapatan BPJS Kesehatan tersentral di Jakarta (pusat), bukan tergantung pendapatan dari Jatim (daerah). Saat ini pendapatan Jatim masih berada di bawah, belum bisa menutupi benefit yang dikeluarkan di jatim.Sebab sifatnya dikelola secara nasional, sehingga tergantung  pendapatan di kantor pusat. Prioritas terkait klaim pembayaran rumah  sakit pakai sistem yang mana mengajukan lebih dulu, maka dia yang  dibayar duluan.
&quot;Kita jelas mendorong rumah sakit untuk disimplin, rajin dan tepat  dalam mengajukan klaimnya. Kalau tidak tepat disuruh bolak balik  memperbaiki. Rumah sakit harus tertib administrasinya,&quot; papar Handaryo.
Handaryo menambahkan, klaim yang telah dibayarkan BPJS Kesehatan  Jatim terhadap sejumlah rumah sakit sebesar Rp14,1 triliun. Angka ini  lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun 2018, yang hanya Rp13  triliun.</content:encoded></item></channel></rss>
