<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mulai 3 Januari 2020, Tarif Tol Cipali untuk Mobil Pribadi Naik Jadi Rp107.500</title><description>Tarif tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan ada penyesuaian tarif mulai 3 Januari 2020 mendatang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/31/320/2147778/mulai-3-januari-2020-tarif-tol-cipali-untuk-mobil-pribadi-naik-jadi-rp107-500</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2019/12/31/320/2147778/mulai-3-januari-2020-tarif-tol-cipali-untuk-mobil-pribadi-naik-jadi-rp107-500"/><item><title>Mulai 3 Januari 2020, Tarif Tol Cipali untuk Mobil Pribadi Naik Jadi Rp107.500</title><link>https://economy.okezone.com/read/2019/12/31/320/2147778/mulai-3-januari-2020-tarif-tol-cipali-untuk-mobil-pribadi-naik-jadi-rp107-500</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2019/12/31/320/2147778/mulai-3-januari-2020-tarif-tol-cipali-untuk-mobil-pribadi-naik-jadi-rp107-500</guid><pubDate>Selasa 31 Desember 2019 15:07 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/31/320/2147778/mulai-3-januari-2020-tarif-tol-cipali-untuk-mobil-pribadi-naik-jadi-rp107-500-I9bh2SR3Wg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gerbang Tol (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/31/320/2147778/mulai-3-januari-2020-tarif-tol-cipali-untuk-mobil-pribadi-naik-jadi-rp107-500-I9bh2SR3Wg.jpg</image><title>Gerbang Tol (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tarif tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan ada penyesuaian tarif mulai 3 Januari 2020 mendatang. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan, pada 3 Januari 2020 mulai pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif tol yang telah disesuaikan.
Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya Firdaus Azis mengatakan, penyesuaian tarif tol ini juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005. Di mana, aturan tersebut tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Baca juga: Astra Infra Tingkatkan Kepemilikan Saham di Tol Cipali Jadi 55%
Pada kali ini penyesuaian tarif kali ini berdasarkan dengan data inflasi kota Cirebon sebesar 4.93%. Dengan asumsi itu, maka tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikopo-Palimanan pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian.

Adapun penyesuaiannya adalah, untuk Golongan I menjadi Rp 107.500 dari Rp 102.000, Golongan II Rp 177.000 dari Rp 153.000, Golongan III Rp 177.000 dari Rp 204.000,Golongan IV Rp 222.000 dari Rp 255,000 dan Golongan V Rp 222.000 dari Rp 306.000
&amp;nbsp;Baca juga: Lebaran 2019, Pemudik Lewat Tol Cipali Diprediksi Naik 12%
&quot;ASTRA Tol Cikopo-Palimanan senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,&amp;rdquo; kata Firdaus melalui keterangan tertulis yang diterima Okezone, Selasa (31/12/2019).
Berikut tarif baru Tol Cipali untuk rute terjauh:
1. Golongan I: Rp 107.500 dari semula Rp 102.000.
2. Golongan II: Rp 177.000 dari semula Rp 153.000.
3. Golongan III: Rp 177.000 dari semula Rp 204.000.
4. Golongan IV: Rp 222.000 dari semula Rp 255.000.
5. Golongan V: Rp 222.000 dari semula Rp 306.000.</description><content:encoded>JAKARTA - Tarif tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan ada penyesuaian tarif mulai 3 Januari 2020 mendatang. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan, pada 3 Januari 2020 mulai pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif tol yang telah disesuaikan.
Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya Firdaus Azis mengatakan, penyesuaian tarif tol ini juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005. Di mana, aturan tersebut tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Baca juga: Astra Infra Tingkatkan Kepemilikan Saham di Tol Cipali Jadi 55%
Pada kali ini penyesuaian tarif kali ini berdasarkan dengan data inflasi kota Cirebon sebesar 4.93%. Dengan asumsi itu, maka tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikopo-Palimanan pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian.

Adapun penyesuaiannya adalah, untuk Golongan I menjadi Rp 107.500 dari Rp 102.000, Golongan II Rp 177.000 dari Rp 153.000, Golongan III Rp 177.000 dari Rp 204.000,Golongan IV Rp 222.000 dari Rp 255,000 dan Golongan V Rp 222.000 dari Rp 306.000
&amp;nbsp;Baca juga: Lebaran 2019, Pemudik Lewat Tol Cipali Diprediksi Naik 12%
&quot;ASTRA Tol Cikopo-Palimanan senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,&amp;rdquo; kata Firdaus melalui keterangan tertulis yang diterima Okezone, Selasa (31/12/2019).
Berikut tarif baru Tol Cipali untuk rute terjauh:
1. Golongan I: Rp 107.500 dari semula Rp 102.000.
2. Golongan II: Rp 177.000 dari semula Rp 153.000.
3. Golongan III: Rp 177.000 dari semula Rp 204.000.
4. Golongan IV: Rp 222.000 dari semula Rp 255.000.
5. Golongan V: Rp 222.000 dari semula Rp 306.000.</content:encoded></item></channel></rss>
