<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Banjir Surut, Jalan Tol Dalam Kota Kembali Dikenakan Tarif Normal</title><description>Pembayaran tarif Jalan Tol Dalam Kota telah diberlakukan kembali usai banjir surut.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/03/320/2148848/banjir-surut-jalan-tol-dalam-kota-kembali-dikenakan-tarif-normal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/03/320/2148848/banjir-surut-jalan-tol-dalam-kota-kembali-dikenakan-tarif-normal"/><item><title>Banjir Surut, Jalan Tol Dalam Kota Kembali Dikenakan Tarif Normal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/03/320/2148848/banjir-surut-jalan-tol-dalam-kota-kembali-dikenakan-tarif-normal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/03/320/2148848/banjir-surut-jalan-tol-dalam-kota-kembali-dikenakan-tarif-normal</guid><pubDate>Jum'at 03 Januari 2020 13:22 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/03/320/2148848/banjir-surut-jalan-tol-dalam-kota-kembali-dikenakan-tarif-normal-JLzQVqb2eV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jalan Tol. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/03/320/2148848/banjir-surut-jalan-tol-dalam-kota-kembali-dikenakan-tarif-normal-JLzQVqb2eV.jpg</image><title>Jalan Tol. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pembayaran tarif Jalan Tol Dalam Kota telah diberlakukan kembali usai banjir surut. Selama banjir kemarin, dilakukan pembebasan biaya penggunaan Jalan Tol Dalam Kota sejak Rabu, 1 Januari 2020.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani mengatakan, dapat dipastikan saat ini kondisi jalan tol maupun gerbang tol di area Jalan Tol Dalam Kota telah beroperasi normal.
&quot;Untuk mengantisipasi cuaca Jadetabek ke depan dan agar tidak terjadi genangan yang berdampak pada tidak berfungsinya jalan tol dengan baik, kami telah menyiapkan pompa-pompa air, sand bag dan mengecek saluran drainase berfungsi dengan baik khususnya pada lokasi rawan genangan,&quot; ujar dia pada keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2020).
Baca juga: Beroperasi Oktober, Tarif Tol Kunciran-Serpong Rp1.000/Km
Sementara itu, Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Djoko Sapto menambahkan, selama jalan Tol Dalam Kota dibebaskan tarifnya, telah dilakukan penambahan kapasitas pompa air di setiap area genangan air, peninggian tanggul kali Cipinang di dekat terowongan Cawang di ruas Jalan Tol Dalam Kota.
&quot;Serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan normalisasi kali Cipinang dan pengerukan lumpur kali Cipinang karena sedimentasinya sudah tinggi,&quot; ungkap dia.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/01/01/60114/309703_medium.jpg&quot; alt=&quot;Terobos Banjir di Tol Dalam Kota, Bus Pariwisata Ini Mogok&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Sedangkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, saat ini jaringan Jalan Tol Dalam Kota telah beroperasi normal dan tidak ada genangan yang mengganggu operasional Jalan Tol Dalam Kota, sehingga bisa kembali dilintasi kendaraan seperti biasa.
&quot;Terhitung pukul 12.00 WIB hari ini, tarif di Jalan Tol Dalam Kota kembali diberlakukan secara normal. Telah dikoordinasikan juga kepada pihak BUJT Jalan Tol Dalam Kota untuk terus berupaya memiliki kesiapsiagaan terkait kondisi curah hujan tinggi,&quot; tuturnya.Berdasarkan hasil rapat antara BUJT, BPJT dan Ditjen Bina Marga  Kementerian PUPR yang mengundang jajaran pejabat Badan Meteorologi,  Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada tanggal (03/01/2020), telah  dihasilkan butir-butir Rencana Aksi sebagai berikut:
1. Pengecekan dan self assessment fasilitas drainase pada masing-masing ruas yang menjadi tanggung jawab BUJT
2. Kesiapsiagaan banjir, genangan, dan limpasan air hujan ke atau di  badan Jalan Tol termasuk, kesiapan alat, bahan penahan banjir dan  prosedur; termasuk saling informasi dan saling pemanfaatan alat/material  pengelola banjir
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2020/01/01/60114/309704_medium.jpg&quot; alt=&quot;Terobos Banjir di Tol Dalam Kota, Bus Pariwisata Ini Mogok&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
3. Kerjasama dan saling pertukaran data antara BMKG dengan Bina Marga  atau BPJT atau BUJT, termasuk untuk pelaksanaan integrasi atau  mirroring di Apps (basis android atau IoS) pada masing-masing Badan  Usaha Jalan Tol.
Berikut Pemberlakuan Kembali Tarif Secara Normal ruas Jalan Tol Dalam Kota :
1. Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
2. Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga-Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.</description><content:encoded>JAKARTA - Pembayaran tarif Jalan Tol Dalam Kota telah diberlakukan kembali usai banjir surut. Selama banjir kemarin, dilakukan pembebasan biaya penggunaan Jalan Tol Dalam Kota sejak Rabu, 1 Januari 2020.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani mengatakan, dapat dipastikan saat ini kondisi jalan tol maupun gerbang tol di area Jalan Tol Dalam Kota telah beroperasi normal.
&quot;Untuk mengantisipasi cuaca Jadetabek ke depan dan agar tidak terjadi genangan yang berdampak pada tidak berfungsinya jalan tol dengan baik, kami telah menyiapkan pompa-pompa air, sand bag dan mengecek saluran drainase berfungsi dengan baik khususnya pada lokasi rawan genangan,&quot; ujar dia pada keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2020).
Baca juga: Beroperasi Oktober, Tarif Tol Kunciran-Serpong Rp1.000/Km
Sementara itu, Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Djoko Sapto menambahkan, selama jalan Tol Dalam Kota dibebaskan tarifnya, telah dilakukan penambahan kapasitas pompa air di setiap area genangan air, peninggian tanggul kali Cipinang di dekat terowongan Cawang di ruas Jalan Tol Dalam Kota.
&quot;Serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan normalisasi kali Cipinang dan pengerukan lumpur kali Cipinang karena sedimentasinya sudah tinggi,&quot; ungkap dia.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/01/01/60114/309703_medium.jpg&quot; alt=&quot;Terobos Banjir di Tol Dalam Kota, Bus Pariwisata Ini Mogok&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Sedangkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, saat ini jaringan Jalan Tol Dalam Kota telah beroperasi normal dan tidak ada genangan yang mengganggu operasional Jalan Tol Dalam Kota, sehingga bisa kembali dilintasi kendaraan seperti biasa.
&quot;Terhitung pukul 12.00 WIB hari ini, tarif di Jalan Tol Dalam Kota kembali diberlakukan secara normal. Telah dikoordinasikan juga kepada pihak BUJT Jalan Tol Dalam Kota untuk terus berupaya memiliki kesiapsiagaan terkait kondisi curah hujan tinggi,&quot; tuturnya.Berdasarkan hasil rapat antara BUJT, BPJT dan Ditjen Bina Marga  Kementerian PUPR yang mengundang jajaran pejabat Badan Meteorologi,  Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada tanggal (03/01/2020), telah  dihasilkan butir-butir Rencana Aksi sebagai berikut:
1. Pengecekan dan self assessment fasilitas drainase pada masing-masing ruas yang menjadi tanggung jawab BUJT
2. Kesiapsiagaan banjir, genangan, dan limpasan air hujan ke atau di  badan Jalan Tol termasuk, kesiapan alat, bahan penahan banjir dan  prosedur; termasuk saling informasi dan saling pemanfaatan alat/material  pengelola banjir
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2020/01/01/60114/309704_medium.jpg&quot; alt=&quot;Terobos Banjir di Tol Dalam Kota, Bus Pariwisata Ini Mogok&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
3. Kerjasama dan saling pertukaran data antara BMKG dengan Bina Marga  atau BPJT atau BUJT, termasuk untuk pelaksanaan integrasi atau  mirroring di Apps (basis android atau IoS) pada masing-masing Badan  Usaha Jalan Tol.
Berikut Pemberlakuan Kembali Tarif Secara Normal ruas Jalan Tol Dalam Kota :
1. Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
2. Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga-Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.</content:encoded></item></channel></rss>
