<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menakar Peluang Indonesia Usir Kapal-Kapal China di Laut Natuna</title><description>Sulistiono menilai, China mengklaim laut Natuna merupakan wilayah perairannya, karena mengacu pada sejarah</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/09/320/2150970/menakar-peluang-indonesia-usir-kapal-kapal-china-di-laut-natuna</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/09/320/2150970/menakar-peluang-indonesia-usir-kapal-kapal-china-di-laut-natuna"/><item><title>Menakar Peluang Indonesia Usir Kapal-Kapal China di Laut Natuna</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/09/320/2150970/menakar-peluang-indonesia-usir-kapal-kapal-china-di-laut-natuna</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/09/320/2150970/menakar-peluang-indonesia-usir-kapal-kapal-china-di-laut-natuna</guid><pubDate>Kamis 09 Januari 2020 11:32 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/09/320/2150970/menakar-peluang-indonesia-usir-kapal-kapal-china-di-laut-natuna-LGTkWpjxMV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nelayan Indonesia. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/09/320/2150970/menakar-peluang-indonesia-usir-kapal-kapal-china-di-laut-natuna-LGTkWpjxMV.jpg</image><title>Nelayan Indonesia. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Konflik perairan Natuna dengan China bisa segera diselesaikan. Apalagi laut Natuna secara hukum menjadi wilayah kedaulatan Indonesia.
Menurut Pakar Perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Sulistiono, jika mengacu aturan internasional United Nations Convention on the Law of the sea (UNCLOS), perairan Natuna merupakan wilayah Indonesia. Hanya saja, China enggan mengakuinya.
Baca Juga: RI-China Rebutan Natuna, Ternyata Kaya Migas dan Perikanan
&quot;Menurut aturan internasional UNCLOS, wilayah Indonesia. Cuma China tidak mengakuinya,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (9/1/2020).
Sulistiono menilai, China mengklaim laut Natuna merupakan wilayah perairannya, karena mengacu pada sejarah, di mana nelayan Negeri Tirai Bambu ini sudah menangkap ikan sejak dulu.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/01/08/60204/310204_medium.jpg&quot; alt=&quot;Ketika Presiden Jokowi Temui Ratusan Nelayan di Natuna&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Dasar China hanya pada sejarah. Bahwa nelayan China sejak zaman dahulu biasa menangkap ikan di daerah tersebut,&quot; ucapnya.
Baca Juga: Soal Kapal China Masuk Natuna, Ini Kata Menko Luhut
Namun sayangnya, klaim China terhadap laut Natuna tidak sesuai dengan aturan yang ada. Sebab, klaim tersebut berbenturan dengan banyak negara Asia Tenggara yang ada di daerah sekitar.
&quot;Wilayah yang diklaim China berbenturan dengan banyak negara Asia Tenggara. Filipina, Brunei, Malaysia, Vietnam,&quot; ucapnya.
Lagipula, menurut Sulistiono, jika mengacu pada sejarah, Indonesia  akan banyak diuntungkan. Karena negara seperti Malaysia hingga Australia  merupakan bagian dari wilayah Indonesia.
&quot;Kalau Indonesia berpedoman pada sejarah, Australia, Filipina dan  Malaysia bisa jadi milik Indonesia. Sejak dulu nelayan Indonesia sudah  sampai sana,&quot; ucapnya.
Sulistiono meminta kepada pemerintah untuk terus berjuang melawan  klaim China terhadap lautan Natuna. Dirinya juga meminta kepada  pemerintah untuk segera mengusir kapal asing yang masih berkeliaran di  wilayah perairan Natuna.
&quot;Fakta hukum sudah pasti menang.(Pemerintah segera) mengusir kapal yang datang tanpa izin resmi,&quot; kata Sulis.</description><content:encoded>JAKARTA - Konflik perairan Natuna dengan China bisa segera diselesaikan. Apalagi laut Natuna secara hukum menjadi wilayah kedaulatan Indonesia.
Menurut Pakar Perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Sulistiono, jika mengacu aturan internasional United Nations Convention on the Law of the sea (UNCLOS), perairan Natuna merupakan wilayah Indonesia. Hanya saja, China enggan mengakuinya.
Baca Juga: RI-China Rebutan Natuna, Ternyata Kaya Migas dan Perikanan
&quot;Menurut aturan internasional UNCLOS, wilayah Indonesia. Cuma China tidak mengakuinya,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (9/1/2020).
Sulistiono menilai, China mengklaim laut Natuna merupakan wilayah perairannya, karena mengacu pada sejarah, di mana nelayan Negeri Tirai Bambu ini sudah menangkap ikan sejak dulu.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/01/08/60204/310204_medium.jpg&quot; alt=&quot;Ketika Presiden Jokowi Temui Ratusan Nelayan di Natuna&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Dasar China hanya pada sejarah. Bahwa nelayan China sejak zaman dahulu biasa menangkap ikan di daerah tersebut,&quot; ucapnya.
Baca Juga: Soal Kapal China Masuk Natuna, Ini Kata Menko Luhut
Namun sayangnya, klaim China terhadap laut Natuna tidak sesuai dengan aturan yang ada. Sebab, klaim tersebut berbenturan dengan banyak negara Asia Tenggara yang ada di daerah sekitar.
&quot;Wilayah yang diklaim China berbenturan dengan banyak negara Asia Tenggara. Filipina, Brunei, Malaysia, Vietnam,&quot; ucapnya.
Lagipula, menurut Sulistiono, jika mengacu pada sejarah, Indonesia  akan banyak diuntungkan. Karena negara seperti Malaysia hingga Australia  merupakan bagian dari wilayah Indonesia.
&quot;Kalau Indonesia berpedoman pada sejarah, Australia, Filipina dan  Malaysia bisa jadi milik Indonesia. Sejak dulu nelayan Indonesia sudah  sampai sana,&quot; ucapnya.
Sulistiono meminta kepada pemerintah untuk terus berjuang melawan  klaim China terhadap lautan Natuna. Dirinya juga meminta kepada  pemerintah untuk segera mengusir kapal asing yang masih berkeliaran di  wilayah perairan Natuna.
&quot;Fakta hukum sudah pasti menang.(Pemerintah segera) mengusir kapal yang datang tanpa izin resmi,&quot; kata Sulis.</content:encoded></item></channel></rss>
