<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tegas! Erick Thohir Ancam BUMN Sulap-sulapan Laporan Keuangan</title><description>Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, pihaknya ke depan bakal menertibkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/09/320/2151218/tegas-erick-thohir-ancam-bumn-sulap-sulapan-laporan-keuangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/09/320/2151218/tegas-erick-thohir-ancam-bumn-sulap-sulapan-laporan-keuangan"/><item><title>Tegas! Erick Thohir Ancam BUMN Sulap-sulapan Laporan Keuangan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/09/320/2151218/tegas-erick-thohir-ancam-bumn-sulap-sulapan-laporan-keuangan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/09/320/2151218/tegas-erick-thohir-ancam-bumn-sulap-sulapan-laporan-keuangan</guid><pubDate>Kamis 09 Januari 2020 19:50 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/09/320/2151218/tegas-erick-thohir-ancam-bumn-sulap-sulapan-laporan-keuangan-mTgBfTGzuI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/09/320/2151218/tegas-erick-thohir-ancam-bumn-sulap-sulapan-laporan-keuangan-mTgBfTGzuI.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone.com)</title></images><description> 
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, pihaknya ke depan bakal menertibkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good coorporate governance/GCG) pada perusahan-perusahaan BUMN, sehingga tak ada lagi BUMN yang bisa melakukan rekayasa laporan keuangan menjadi untung atau window dressing,

&quot;Makanya kami ada Deputi Keuangan BUMN untuk tertibkan ini, ke depan kita push tidak ada lagi BUMN laporan keuangan yang sulap-sulapan,&quot; ujar Erick ditemui di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: BPK Nyatakan Jiwasraya Rekayasa Laporan Keuangan Sejak 2006
Dia menyatakan, pengawasan ketat juga akan dilakukan untuk memastikan investasi yang dilakukan BUMN pada aset yang berkualitas baik, bukan investasi yang abal-abal yang malah membuat kerugian pada negara. Seperti yang kini tengah terjadi  di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), investasi pada saham gorengan membuat perusahaan pelat merah ini gagal bayar.

&quot;Saya tidak mau revaluasi aset di BUMN terus langsung perusahaannya jadi untung, padahal enggak ada cash-nya, lalu dia terbitkan utang baru, utangnya di investasikan ke proyek enggak visible,&quot;katanya.
Baca Juga: BPK Segera Audit Investigasi Kebobrokan Jiwasraya
Oleh sebab itu, salah satu upaya Kementerian BUMN untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik adalah dengan mendorong banyak perusahaan BUMN menjadi perusahaan terbuka atau go public. Lantaran, dengan menjadi perusahaan terbuka maka pengawasannya akan lebih ketat, tak hanya dari pemerintah tapi juga otoritas pasar modal hingga masyarakat.

&quot;Itu salah satu metode supaya good coorporate governance dari BUMN terjaga. Kalau go public semua orang mengawasi, tidak hanya kami, publik, dan sebagainya,&quot; kata dia.

&amp;nbsp;Sebelumnya, tercatat dua BUMN yang melakukan rekayasa laporan  keuangan dari seharusnya membukukan rugi malah menjadi laba, yakni PT  Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Garuda dalam laporan keuangan tahun 2018 seharusnya membukukan rugi  senilai USD244,95 juta, namun malah mencatatkan laba bersih senilai  USD809,84 ribu. Sedangkan Jiwasraya tercatat sudah melakukan pemolesan  laporan keuangan sejak tahun 2006.

Teranyar pada laporan  keuangan tahun 2017 Jiwasraya membukukan laba  bersih sebesar Rp360,3 miliar, namun laporan keuangan tersebut  memperoleh  opini tidak wajar dari BPK. Lantaran adanya kekurangan  pencadangan sebesar Rp7,7 triliun, sehingga jika pencadangan dilakukan  sesuai ketentuan maka perusahaan seharusnya menderita kerugian.



</description><content:encoded> 
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, pihaknya ke depan bakal menertibkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good coorporate governance/GCG) pada perusahan-perusahaan BUMN, sehingga tak ada lagi BUMN yang bisa melakukan rekayasa laporan keuangan menjadi untung atau window dressing,

&quot;Makanya kami ada Deputi Keuangan BUMN untuk tertibkan ini, ke depan kita push tidak ada lagi BUMN laporan keuangan yang sulap-sulapan,&quot; ujar Erick ditemui di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: BPK Nyatakan Jiwasraya Rekayasa Laporan Keuangan Sejak 2006
Dia menyatakan, pengawasan ketat juga akan dilakukan untuk memastikan investasi yang dilakukan BUMN pada aset yang berkualitas baik, bukan investasi yang abal-abal yang malah membuat kerugian pada negara. Seperti yang kini tengah terjadi  di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), investasi pada saham gorengan membuat perusahaan pelat merah ini gagal bayar.

&quot;Saya tidak mau revaluasi aset di BUMN terus langsung perusahaannya jadi untung, padahal enggak ada cash-nya, lalu dia terbitkan utang baru, utangnya di investasikan ke proyek enggak visible,&quot;katanya.
Baca Juga: BPK Segera Audit Investigasi Kebobrokan Jiwasraya
Oleh sebab itu, salah satu upaya Kementerian BUMN untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik adalah dengan mendorong banyak perusahaan BUMN menjadi perusahaan terbuka atau go public. Lantaran, dengan menjadi perusahaan terbuka maka pengawasannya akan lebih ketat, tak hanya dari pemerintah tapi juga otoritas pasar modal hingga masyarakat.

&quot;Itu salah satu metode supaya good coorporate governance dari BUMN terjaga. Kalau go public semua orang mengawasi, tidak hanya kami, publik, dan sebagainya,&quot; kata dia.

&amp;nbsp;Sebelumnya, tercatat dua BUMN yang melakukan rekayasa laporan  keuangan dari seharusnya membukukan rugi malah menjadi laba, yakni PT  Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Garuda dalam laporan keuangan tahun 2018 seharusnya membukukan rugi  senilai USD244,95 juta, namun malah mencatatkan laba bersih senilai  USD809,84 ribu. Sedangkan Jiwasraya tercatat sudah melakukan pemolesan  laporan keuangan sejak tahun 2006.

Teranyar pada laporan  keuangan tahun 2017 Jiwasraya membukukan laba  bersih sebesar Rp360,3 miliar, namun laporan keuangan tersebut  memperoleh  opini tidak wajar dari BPK. Lantaran adanya kekurangan  pencadangan sebesar Rp7,7 triliun, sehingga jika pencadangan dilakukan  sesuai ketentuan maka perusahaan seharusnya menderita kerugian.



</content:encoded></item></channel></rss>
