<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Beda dengan Susi, Edhy Prabowo Hibahkan Kapal Maling Ikan ke Kampus</title><description>Dulunya, setiap kapal pelaku illegal fishing yang sudah memiliki ketetapan hukum pasti ditenggelamkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/09/320/2151250/beda-dengan-susi-edhy-prabowo-hibahkan-kapal-maling-ikan-ke-kampus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/09/320/2151250/beda-dengan-susi-edhy-prabowo-hibahkan-kapal-maling-ikan-ke-kampus"/><item><title>   Beda dengan Susi, Edhy Prabowo Hibahkan Kapal Maling Ikan ke Kampus</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/09/320/2151250/beda-dengan-susi-edhy-prabowo-hibahkan-kapal-maling-ikan-ke-kampus</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/09/320/2151250/beda-dengan-susi-edhy-prabowo-hibahkan-kapal-maling-ikan-ke-kampus</guid><pubDate>Kamis 09 Januari 2020 21:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/09/320/2151250/beda-dengan-susi-edhy-prabowo-hibahkan-kapal-maling-ikan-ke-kampus-NPU0Nr8ioj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapal Illegal Fishing (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/09/320/2151250/beda-dengan-susi-edhy-prabowo-hibahkan-kapal-maling-ikan-ke-kampus-NPU0Nr8ioj.jpg</image><title>Kapal Illegal Fishing (Foto: Ist)</title></images><description>PONTIANAK - Dulunya, setiap kapal pelaku illegal fishing yang sudah memiliki ketetapan hukum pasti ditenggelamkan. Hal ini dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

Namun, saat ini Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo memilih untuk menghibahkan kapal illegal fishing hasil tangkapan itu kepada sejumlah kampus atau sekolah perikanan di Indonesia.
Baca Juga: 3 Kapal Vietnam di Natuna Berhasil Ditangkap Secara Dramatis
Hal ini dikatakan Edhy saat konferensi pers penangkapan tiga kapal berbendera Vietnam yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara pada 30 Desember 2019 lalu.

Menurut Edhy, setelah mendapatkan putusan hukum tetap dari pengadilan, kapal tersebut sebaiknya dihibahkan ke kampus-kampus perikanan. Hal ini bertujuan untuk membantu mahasiswa kelautan dan perikanan ketika melakukan praktik lapangan.
Baca Juga: Menteri Edhy: Menkeu Setuju Kapal Sitaan Asing Dihibahkan ke Nelayan
&quot;Karena banyak sekali kampus negeri yang membutuhkan kapal untuk praktik. Mereka selama ini masih menumpang (praktik) karena tak memiliki kapal. Kenapa tidak kita arahkan ke sana ketimbang ditenggelamkan?&quot; ujarnya, Kamis (9/1/2020).
&amp;nbsp;
Sebelumnya, Edhy membantah anggapan yang berkembang bahwa dirinya  tidak menjadikan pemberantasan illegal fishing sebagai prioritas.

&amp;ldquo;Di sini saya tegaskan bahwa KKP dan seluruh instansi terkait  memiliki komitmen tinggi untuk menjaga Laut Natuna Utara dan wilayah  perairan lainnya di Indonesia,&amp;rdquo; tegasnya.

Dalam kurun waktu tiga bulan menjabat, Edhy mengaku telah menangkap  tujuh kapal ikan asing (KIA) ilegal yang terdiri dari satu kapal  berbendera Malaysia, tiga kapal berbendera Filipina dan tiga kapal  berbendera Vietnam.

Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding periode yang sama yaitu  antara Oktober-Desember 2018, yang hanya menangkap tiga kapal ikan asing  ilegal.</description><content:encoded>PONTIANAK - Dulunya, setiap kapal pelaku illegal fishing yang sudah memiliki ketetapan hukum pasti ditenggelamkan. Hal ini dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

Namun, saat ini Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo memilih untuk menghibahkan kapal illegal fishing hasil tangkapan itu kepada sejumlah kampus atau sekolah perikanan di Indonesia.
Baca Juga: 3 Kapal Vietnam di Natuna Berhasil Ditangkap Secara Dramatis
Hal ini dikatakan Edhy saat konferensi pers penangkapan tiga kapal berbendera Vietnam yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara pada 30 Desember 2019 lalu.

Menurut Edhy, setelah mendapatkan putusan hukum tetap dari pengadilan, kapal tersebut sebaiknya dihibahkan ke kampus-kampus perikanan. Hal ini bertujuan untuk membantu mahasiswa kelautan dan perikanan ketika melakukan praktik lapangan.
Baca Juga: Menteri Edhy: Menkeu Setuju Kapal Sitaan Asing Dihibahkan ke Nelayan
&quot;Karena banyak sekali kampus negeri yang membutuhkan kapal untuk praktik. Mereka selama ini masih menumpang (praktik) karena tak memiliki kapal. Kenapa tidak kita arahkan ke sana ketimbang ditenggelamkan?&quot; ujarnya, Kamis (9/1/2020).
&amp;nbsp;
Sebelumnya, Edhy membantah anggapan yang berkembang bahwa dirinya  tidak menjadikan pemberantasan illegal fishing sebagai prioritas.

&amp;ldquo;Di sini saya tegaskan bahwa KKP dan seluruh instansi terkait  memiliki komitmen tinggi untuk menjaga Laut Natuna Utara dan wilayah  perairan lainnya di Indonesia,&amp;rdquo; tegasnya.

Dalam kurun waktu tiga bulan menjabat, Edhy mengaku telah menangkap  tujuh kapal ikan asing (KIA) ilegal yang terdiri dari satu kapal  berbendera Malaysia, tiga kapal berbendera Filipina dan tiga kapal  berbendera Vietnam.

Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding periode yang sama yaitu  antara Oktober-Desember 2018, yang hanya menangkap tiga kapal ikan asing  ilegal.</content:encoded></item></channel></rss>
