<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Jiwasraya Tak Ganggu Iklim Investasi RI, Simak Alasan BKPM   </title><description>BKPM menilai kasus Jiwasraya murni kriminal terkait penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/10/320/2151375/kasus-jiwasraya-tak-ganggu-iklim-investasi-ri-simak-alasan-bkpm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/10/320/2151375/kasus-jiwasraya-tak-ganggu-iklim-investasi-ri-simak-alasan-bkpm"/><item><title>Kasus Jiwasraya Tak Ganggu Iklim Investasi RI, Simak Alasan BKPM   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/10/320/2151375/kasus-jiwasraya-tak-ganggu-iklim-investasi-ri-simak-alasan-bkpm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/10/320/2151375/kasus-jiwasraya-tak-ganggu-iklim-investasi-ri-simak-alasan-bkpm</guid><pubDate>Jum'at 10 Januari 2020 10:59 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/10/320/2151375/kasus-jiwasraya-tak-ganggu-iklim-investasi-ri-simak-alasan-bkpm-o60uRLsOdc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Investasi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/10/320/2151375/kasus-jiwasraya-tak-ganggu-iklim-investasi-ri-simak-alasan-bkpm-o60uRLsOdc.jpg</image><title>Ilustrasi Investasi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan ada sejumlah alasan yang membuat kasus gagal bayar yang melilit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Menurut Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM Rizal Calvary Marimbo, terlalu jauh mengaitkan iklim investasi dengan kasus Jiwasraya. Hal ini pun mempertegas pernyataan Kepala BKPM Bahlil sebelumnya, yang menyebut, kasus Jiwasraya murni kriminal terkait penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga tak menggangu iklim investasi.
Baca Juga: Gagal Bayar Jiwasraya, Erick Thohir: Dana Nasabah Bakal Dicicil
Alasan pertama adalah iklim investasi sepenuhnya dikelola oleh negara (state) dan pemerintahan yang cakupannya jauh lebih besar dan luas, sedangkan investasi Jiwasaraya hanya oleh entitas perusahaan (enterprise).
&quot;Pengelolaan negara saat ini sangat pruden. Sedangkan di Jiwasaraya ada praktik yang tidak pruden secara mikro. Jadi, terlalu jauh bila dikaitkan dengan iklim investasi,&amp;rdquo; ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Kemudian, investasi di Jiwasaraya hanya di industri asuransi dan keuangan. Menurutnya, sampai saat ini tidak berdampak sistemik di industri asuransi itu sendiri. Sedangkan investasi yang dikelola oleh BKPM di sektor riil dan secara langsung (direct investment) baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Baca Juga: Tersangka Jiwasraya Bakal Diungkap 2 Bulan Lagi
&amp;ldquo;Jadi risikonya langsung dikontrol oleh yang punya modal, berbeda dengan investasi di asuransi, pasar modal dan keuangan, serta obligasi lainnya,&amp;rdquo; kata dia.
Rizal bilang, untuk bisa dianggap mengganggu iklim investasi, kasus Jiwasaraya harus punya daya ganggu sistemik baik ke situasi moneter, keuangan, maupun pengelolaan makro ekonomi nasional.Namun menurutnya, pengelolaan makro, keuangan dan situasi moneter  Indonesia masih tetap terjaga, ditandai dengan daya tarik investasi  Indonesia masih sangat besar di tengah ketidakpastian ekonomi global.  Kata dia, saat ini ada sekitar Rp708 triliun investasi yang pipelined  atau siap masuk ke Indonesia.
Selain itu, lanjut Rizal, seiring dengan sejumlah kebijakan  pemerintah untuk menarik investasi, kepercayaan kalangan investor dan  pengusaha akhir-akhir ini semakin meningkat. Salah satunya terkait upaya  pemerintah dalam penyederhanaan regulasi guna dorong investasi melalui  RUU Omnibuslaw.
&quot;Saat ini iklim investasi Indonesia dapat digambarkan sedang  dikejar-kejar oleh investor di dalam maupun luar negeri dengan segala  daya tariknya. Sedangkan kasus Jiwasaraya berurusan dengan nasabah dan  aparat hukum,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan ada sejumlah alasan yang membuat kasus gagal bayar yang melilit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Menurut Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM Rizal Calvary Marimbo, terlalu jauh mengaitkan iklim investasi dengan kasus Jiwasraya. Hal ini pun mempertegas pernyataan Kepala BKPM Bahlil sebelumnya, yang menyebut, kasus Jiwasraya murni kriminal terkait penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga tak menggangu iklim investasi.
Baca Juga: Gagal Bayar Jiwasraya, Erick Thohir: Dana Nasabah Bakal Dicicil
Alasan pertama adalah iklim investasi sepenuhnya dikelola oleh negara (state) dan pemerintahan yang cakupannya jauh lebih besar dan luas, sedangkan investasi Jiwasaraya hanya oleh entitas perusahaan (enterprise).
&quot;Pengelolaan negara saat ini sangat pruden. Sedangkan di Jiwasaraya ada praktik yang tidak pruden secara mikro. Jadi, terlalu jauh bila dikaitkan dengan iklim investasi,&amp;rdquo; ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Kemudian, investasi di Jiwasaraya hanya di industri asuransi dan keuangan. Menurutnya, sampai saat ini tidak berdampak sistemik di industri asuransi itu sendiri. Sedangkan investasi yang dikelola oleh BKPM di sektor riil dan secara langsung (direct investment) baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Baca Juga: Tersangka Jiwasraya Bakal Diungkap 2 Bulan Lagi
&amp;ldquo;Jadi risikonya langsung dikontrol oleh yang punya modal, berbeda dengan investasi di asuransi, pasar modal dan keuangan, serta obligasi lainnya,&amp;rdquo; kata dia.
Rizal bilang, untuk bisa dianggap mengganggu iklim investasi, kasus Jiwasaraya harus punya daya ganggu sistemik baik ke situasi moneter, keuangan, maupun pengelolaan makro ekonomi nasional.Namun menurutnya, pengelolaan makro, keuangan dan situasi moneter  Indonesia masih tetap terjaga, ditandai dengan daya tarik investasi  Indonesia masih sangat besar di tengah ketidakpastian ekonomi global.  Kata dia, saat ini ada sekitar Rp708 triliun investasi yang pipelined  atau siap masuk ke Indonesia.
Selain itu, lanjut Rizal, seiring dengan sejumlah kebijakan  pemerintah untuk menarik investasi, kepercayaan kalangan investor dan  pengusaha akhir-akhir ini semakin meningkat. Salah satunya terkait upaya  pemerintah dalam penyederhanaan regulasi guna dorong investasi melalui  RUU Omnibuslaw.
&quot;Saat ini iklim investasi Indonesia dapat digambarkan sedang  dikejar-kejar oleh investor di dalam maupun luar negeri dengan segala  daya tariknya. Sedangkan kasus Jiwasaraya berurusan dengan nasabah dan  aparat hukum,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
