<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Kemenkeu Belum Berencana Suntik Modal ke Jiwasraya</title><description>Kemenkeu menyatakan belum ada rencana untuk memberikan penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/10/320/2151624/kemenkeu-belum-berencana-suntik-modal-ke-jiwasraya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/10/320/2151624/kemenkeu-belum-berencana-suntik-modal-ke-jiwasraya"/><item><title>   Kemenkeu Belum Berencana Suntik Modal ke Jiwasraya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/10/320/2151624/kemenkeu-belum-berencana-suntik-modal-ke-jiwasraya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/10/320/2151624/kemenkeu-belum-berencana-suntik-modal-ke-jiwasraya</guid><pubDate>Jum'at 10 Januari 2020 21:40 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/10/320/2151624/kemenkeu-belum-berencana-suntik-modal-ke-jiwasraya-vcIBWtdgwE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenkeu Belum Berencana Suntik Modal Jiwasraya (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/10/320/2151624/kemenkeu-belum-berencana-suntik-modal-ke-jiwasraya-vcIBWtdgwE.jpg</image><title>Kemenkeu Belum Berencana Suntik Modal Jiwasraya (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan belum ada rencana untuk memberikan penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca Juga: Soal Jiwasraya, Erick Thohir: Kita Tak Mau Lempar-lemparan
Seperti diketahui, Jiwasraya saat ini membutuhkan dana Rp32,89 triliun agar bisa mencapai rasio Risk Based Capital (RBC) minimal 120%.

&quot;(Jiwasraya), kita belum bicarakan apakah perlu penambahan modal dari APBN atau tidak,&quot; ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Gedung DJKN, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga: Kasus Jiwasraya, BEI Sudah Penuhi Panggilan Kejagung dan BPK
Dia juga menjelaskan, Menteri BUMN Erick Thohir saat ini sedang mengupayakan untuk menyelamatkan Jiwasraya. Di mana langkah-langkah yang diupayakan oleh Kementerian BUMN untuk Jiwasraya yakni mengutamakan business to business (B2B).

&quot;Jadi bagaimana selesaikan setiap permasalahan itu B2B dan juga mencari cara-cara yang dibenarkan oleh regulator. Dalam hal ini OJK untuk istilahnya, mempertahankan kesinambungan dari polis,&quot; ungkap dia.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/01/18/55421/280681_medium.jpg&quot; alt=&quot;Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Menguat 14 Poin&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dia juga menambahkan, apabila penyelamatan industri asuransi berbeda dengan bagaimana menyelamatkan perusahaan perbankan.

&quot;Kasus industri asuransi, seharusnya upaya penyehatan dilakukan dengan mempertahankan agar polis bisa dijalankan,&quot; pungkas dia.

Jiwasraya diketahui melakukan investasi pada sebagian besar aset  berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high  return). Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan  pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja  buruk.

BPK mencatat ada indikasi kerugian negara sebesar Rp10,4 triliun dari  investasi buruk yang dilakukan Jiwasraya. Terdiri kerugian akibat  investasi di saham gorengan sebesar Rp4 triliun dan reksa dana  berkualitas rendah sebesar Rp6,4 triliun.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan belum ada rencana untuk memberikan penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca Juga: Soal Jiwasraya, Erick Thohir: Kita Tak Mau Lempar-lemparan
Seperti diketahui, Jiwasraya saat ini membutuhkan dana Rp32,89 triliun agar bisa mencapai rasio Risk Based Capital (RBC) minimal 120%.

&quot;(Jiwasraya), kita belum bicarakan apakah perlu penambahan modal dari APBN atau tidak,&quot; ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Gedung DJKN, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga: Kasus Jiwasraya, BEI Sudah Penuhi Panggilan Kejagung dan BPK
Dia juga menjelaskan, Menteri BUMN Erick Thohir saat ini sedang mengupayakan untuk menyelamatkan Jiwasraya. Di mana langkah-langkah yang diupayakan oleh Kementerian BUMN untuk Jiwasraya yakni mengutamakan business to business (B2B).

&quot;Jadi bagaimana selesaikan setiap permasalahan itu B2B dan juga mencari cara-cara yang dibenarkan oleh regulator. Dalam hal ini OJK untuk istilahnya, mempertahankan kesinambungan dari polis,&quot; ungkap dia.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/01/18/55421/280681_medium.jpg&quot; alt=&quot;Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Menguat 14 Poin&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dia juga menambahkan, apabila penyelamatan industri asuransi berbeda dengan bagaimana menyelamatkan perusahaan perbankan.

&quot;Kasus industri asuransi, seharusnya upaya penyehatan dilakukan dengan mempertahankan agar polis bisa dijalankan,&quot; pungkas dia.

Jiwasraya diketahui melakukan investasi pada sebagian besar aset  berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high  return). Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan  pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja  buruk.

BPK mencatat ada indikasi kerugian negara sebesar Rp10,4 triliun dari  investasi buruk yang dilakukan Jiwasraya. Terdiri kerugian akibat  investasi di saham gorengan sebesar Rp4 triliun dan reksa dana  berkualitas rendah sebesar Rp6,4 triliun.</content:encoded></item></channel></rss>
