<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Sri Mulyani Kesal Pemda Rekrut Banyak Pegawai tapi Tak Bayar Pensiun</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan pemerintah daerah (pemda) yang seringkali merekrut pegawai.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/14/320/2152863/sri-mulyani-kesal-pemda-rekrut-banyak-pegawai-tapi-tak-bayar-pensiun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/14/320/2152863/sri-mulyani-kesal-pemda-rekrut-banyak-pegawai-tapi-tak-bayar-pensiun"/><item><title>   Sri Mulyani Kesal Pemda Rekrut Banyak Pegawai tapi Tak Bayar Pensiun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/14/320/2152863/sri-mulyani-kesal-pemda-rekrut-banyak-pegawai-tapi-tak-bayar-pensiun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/14/320/2152863/sri-mulyani-kesal-pemda-rekrut-banyak-pegawai-tapi-tak-bayar-pensiun</guid><pubDate>Selasa 14 Januari 2020 18:59 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/14/320/2152863/sri-mulyani-kesal-pemda-rekrut-banyak-pegawai-tapi-tak-bayar-pensiun-yx0meNcTSe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/14/320/2152863/sri-mulyani-kesal-pemda-rekrut-banyak-pegawai-tapi-tak-bayar-pensiun-yx0meNcTSe.jpg</image><title>Sri Mulyani (Foto: Setkab)</title></images><description> 
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan pemerintah daerah (pemda) yang seringkali merekrut pegawai, tapi pemerintah pusat yang harus menanggung tunjangan pensiunannya.

&quot;Jadi, kami sebagai bendahara negara, makin melihat bahwa ada ketidakseimbangan yang sangat serius dalam keseluruhan policy pegawai di seluruh Indonesia,&quot; ujar Sri Mulyani saat di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Menkeu Bakal Setop Aliran Dana di 56 Desa yang Diduga Fiktif
Menurut Sri Mulyani, di daerah merekrut banyak sekali pegawai termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). &quot;Namun, pensiunnya itu yang menanggung adalah seluruhnya pemerintah pusat,&quot; pungkas dia.

Bahkan, lanjut dia, apabila Pemda tersebut kewalahan menggaji pegawai PPK. Maka pemerintah pusat yang membayar gajinya.
Baca Juga: Sri Mulyani Keluhkan Uang Negara Rp220 Triliun Menumpuk di Rekening Daerah
&quot;Apabila kita lihat nanti lama-lama pemerintah pusat makin besar belanja untuk pensiun sementara pemerintah daerah merekrut hanya untuk membayar. Jadi ini mungkin sesuatu yang harus kita pikirkan,&quot; pungkas dia.


</description><content:encoded> 
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan pemerintah daerah (pemda) yang seringkali merekrut pegawai, tapi pemerintah pusat yang harus menanggung tunjangan pensiunannya.

&quot;Jadi, kami sebagai bendahara negara, makin melihat bahwa ada ketidakseimbangan yang sangat serius dalam keseluruhan policy pegawai di seluruh Indonesia,&quot; ujar Sri Mulyani saat di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Menkeu Bakal Setop Aliran Dana di 56 Desa yang Diduga Fiktif
Menurut Sri Mulyani, di daerah merekrut banyak sekali pegawai termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). &quot;Namun, pensiunnya itu yang menanggung adalah seluruhnya pemerintah pusat,&quot; pungkas dia.

Bahkan, lanjut dia, apabila Pemda tersebut kewalahan menggaji pegawai PPK. Maka pemerintah pusat yang membayar gajinya.
Baca Juga: Sri Mulyani Keluhkan Uang Negara Rp220 Triliun Menumpuk di Rekening Daerah
&quot;Apabila kita lihat nanti lama-lama pemerintah pusat makin besar belanja untuk pensiun sementara pemerintah daerah merekrut hanya untuk membayar. Jadi ini mungkin sesuatu yang harus kita pikirkan,&quot; pungkas dia.


</content:encoded></item></channel></rss>
