<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Borok Laporan Keuangan Jiwasraya, Sempat Dimanipulasi!</title><description>Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terbilang besar, sampai-sampai  beberapa lembaga negara harus turun tangan untuk menanganinya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/15/320/2153235/borok-laporan-keuangan-jiwasraya-sempat-dimanipulasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/15/320/2153235/borok-laporan-keuangan-jiwasraya-sempat-dimanipulasi"/><item><title>Borok Laporan Keuangan Jiwasraya, Sempat Dimanipulasi!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/15/320/2153235/borok-laporan-keuangan-jiwasraya-sempat-dimanipulasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/15/320/2153235/borok-laporan-keuangan-jiwasraya-sempat-dimanipulasi</guid><pubDate>Rabu 15 Januari 2020 15:47 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/15/320/2153235/borok-laporan-keuangan-jiwasraya-sempat-dimanipulasi-Lc3bnWtlis.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Laporan Keuangan (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/15/320/2153235/borok-laporan-keuangan-jiwasraya-sempat-dimanipulasi-Lc3bnWtlis.jpeg</image><title>Laporan Keuangan (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terbilang besar, sampai-sampai beberapa lembaga negara harus turun tangan untuk menanganinya. Sebut saja Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Ketua BPK Agung Firman Sampurna memastikan kasus gagal bayar yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sangat besar atau gigantik. Sehingga permasalahan di perusahaan pelat merah itu berpotensi memiliki dampak sistemik.
Baca juga: Benny Tjokro Ditahan Kejagung, Erick Thohir: Apresiasi Kerja Cepat dan Responsif
&quot;Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik,&quot; ungkapnya belum lama ini.
Kejagung menyebut ada lebih dari 5.000 transaksi investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sepanjang tahun 2009-2018. Sejumlah transaksi itu menimbulkan permasalahan tekanan likuditas di Jiwasraya yang berimbas pada kasus gagal bayar.
Sebanyak 5.000 transaksi investasi tersebut mencakup investasi di reksa dana, saham, dan pengalihan pendapatan. Di mana sebagian besar investasi dilakukan pada saham dan reksadana berkualitas rendah.

Jiwasraya diketahui menempatkan investasi pada saham sebanyak 22,4% senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ45) dan sebanyak 95% dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.
Kemudian investasi juga dilakukan pada reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, sebesar 2% dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik (top tier management), sedangkan 98% dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.Tak hanya itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, BPK telah  melakukan dua kali investigasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero)  sepanjang tahun 2010 hingga 2019. Pertama, pemeriksaan dengan tujuan  tertentu (PDTT) pada tahun 2016 dan pemeriksaan investigatif pendahuluan  pada tahun 2018.
Hasil pemeriksaannya, Jiwasraya pernah melakukan modifikasi laporan  keuangan pada tahun 2006, yang seharusnya membukukan rugi. Hal ini  menunjukkan adanya persoalan tekanan likuiditas di Jiwasraya sudah  berlangsung sejak lama.
Baca juga: Sri Mulyani-DPR Bakal Rapat Bareng Bahas Kemelut Jiwasraya dan Asabri
&quot;Jadi sebenarnya itu laba semu, akibat dari rekayasa akuntansi atau  window dressing, di mana sebenarnya perusahaan telah mengalami  kerugian,&quot; ungkap Agung belum lama ini.
Kemudian pada tahun 2017, Jiwasraya juga membukukan laba bersih  sebesar Rp360,3 miliar, namun laporan keuangan tersebut memperoleh opini  tidak wajar dari BPK. Lantaran adanya kekurangan pencadangan sebesar  Rp7,7 triliun, sehingga jika pencadangan dilakukan sesuai ketentuan maka  perusahaan seharusnya menderita kerugian.

&quot;Lalu pada tahun 2018 Jiwasraya tercatat membukukan kerugian  unaudited sebesar Rp15,3 triliun. Serta hingga akhir September 2019  diperkirakan rugi Rp13,7 triliun,&quot; katanya.
Dalam pemeriksaan di tahun 2016, BPK mengungkap 16 temuan terkait  dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan dan biaya operasional  Jiwasraya pada tahun 2014-2015. Temuan tersebut antara lain, investasi  pada saham TRIO, SUGI, dan LCGP yang tidak didukung oleh kajian usulan  penempatan saham yang memadai.Selain itu, di tahun yang sama Jiwasraya berpotensi menghadapi risiko   gagal bayar atas Transaksi Investasi Pembelian Medium Term Note PT   Hanson Internasional (HI). Jiwasraya juga dinilai kurang optimal dalam   mengawasi reksadana yang dimiliki dan terdapat penempatan saham secara   tidak langsung di satu perusahaan yang berkinerja kurang baik.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu di 2016   tersebut, BPK melakukan pemeriksaan investigatif pendahuluan yang   dimulai tahun 2018. Hasil pemeriksaan investigatif menunjukkan adanya   penyimpangan-penyimpangan yang berindikasi fraud dalam pengelolaan   produk Saving Plan dan investasi.

Jiwasraya memang melakukan pemasaran produk Saving Plan dengan biaya   bunga (cost of fund) yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan   obligasi yang dilakukan secara masif sejak 2015. Namun dana hasil   penjualan produk tersebut malah diinvestasikan pada instrumen saham dan   reksa dana yang berkualitas rendah.
&quot;Sehingga mengakibatkan adanya negatif separated, yang pada akhirnya   hal ini mengakibatkan tekanan likuiditas di Jiwasraya, yang berujung   pada gagal bayar,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terbilang besar, sampai-sampai beberapa lembaga negara harus turun tangan untuk menanganinya. Sebut saja Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Ketua BPK Agung Firman Sampurna memastikan kasus gagal bayar yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sangat besar atau gigantik. Sehingga permasalahan di perusahaan pelat merah itu berpotensi memiliki dampak sistemik.
Baca juga: Benny Tjokro Ditahan Kejagung, Erick Thohir: Apresiasi Kerja Cepat dan Responsif
&quot;Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik,&quot; ungkapnya belum lama ini.
Kejagung menyebut ada lebih dari 5.000 transaksi investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sepanjang tahun 2009-2018. Sejumlah transaksi itu menimbulkan permasalahan tekanan likuditas di Jiwasraya yang berimbas pada kasus gagal bayar.
Sebanyak 5.000 transaksi investasi tersebut mencakup investasi di reksa dana, saham, dan pengalihan pendapatan. Di mana sebagian besar investasi dilakukan pada saham dan reksadana berkualitas rendah.

Jiwasraya diketahui menempatkan investasi pada saham sebanyak 22,4% senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ45) dan sebanyak 95% dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.
Kemudian investasi juga dilakukan pada reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, sebesar 2% dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik (top tier management), sedangkan 98% dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.Tak hanya itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, BPK telah  melakukan dua kali investigasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero)  sepanjang tahun 2010 hingga 2019. Pertama, pemeriksaan dengan tujuan  tertentu (PDTT) pada tahun 2016 dan pemeriksaan investigatif pendahuluan  pada tahun 2018.
Hasil pemeriksaannya, Jiwasraya pernah melakukan modifikasi laporan  keuangan pada tahun 2006, yang seharusnya membukukan rugi. Hal ini  menunjukkan adanya persoalan tekanan likuiditas di Jiwasraya sudah  berlangsung sejak lama.
Baca juga: Sri Mulyani-DPR Bakal Rapat Bareng Bahas Kemelut Jiwasraya dan Asabri
&quot;Jadi sebenarnya itu laba semu, akibat dari rekayasa akuntansi atau  window dressing, di mana sebenarnya perusahaan telah mengalami  kerugian,&quot; ungkap Agung belum lama ini.
Kemudian pada tahun 2017, Jiwasraya juga membukukan laba bersih  sebesar Rp360,3 miliar, namun laporan keuangan tersebut memperoleh opini  tidak wajar dari BPK. Lantaran adanya kekurangan pencadangan sebesar  Rp7,7 triliun, sehingga jika pencadangan dilakukan sesuai ketentuan maka  perusahaan seharusnya menderita kerugian.

&quot;Lalu pada tahun 2018 Jiwasraya tercatat membukukan kerugian  unaudited sebesar Rp15,3 triliun. Serta hingga akhir September 2019  diperkirakan rugi Rp13,7 triliun,&quot; katanya.
Dalam pemeriksaan di tahun 2016, BPK mengungkap 16 temuan terkait  dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan dan biaya operasional  Jiwasraya pada tahun 2014-2015. Temuan tersebut antara lain, investasi  pada saham TRIO, SUGI, dan LCGP yang tidak didukung oleh kajian usulan  penempatan saham yang memadai.Selain itu, di tahun yang sama Jiwasraya berpotensi menghadapi risiko   gagal bayar atas Transaksi Investasi Pembelian Medium Term Note PT   Hanson Internasional (HI). Jiwasraya juga dinilai kurang optimal dalam   mengawasi reksadana yang dimiliki dan terdapat penempatan saham secara   tidak langsung di satu perusahaan yang berkinerja kurang baik.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu di 2016   tersebut, BPK melakukan pemeriksaan investigatif pendahuluan yang   dimulai tahun 2018. Hasil pemeriksaan investigatif menunjukkan adanya   penyimpangan-penyimpangan yang berindikasi fraud dalam pengelolaan   produk Saving Plan dan investasi.

Jiwasraya memang melakukan pemasaran produk Saving Plan dengan biaya   bunga (cost of fund) yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan   obligasi yang dilakukan secara masif sejak 2015. Namun dana hasil   penjualan produk tersebut malah diinvestasikan pada instrumen saham dan   reksa dana yang berkualitas rendah.
&quot;Sehingga mengakibatkan adanya negatif separated, yang pada akhirnya   hal ini mengakibatkan tekanan likuiditas di Jiwasraya, yang berujung   pada gagal bayar,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
