<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Kasus Terkini yang Menyeret Nama Benny Tjokrosaputro</title><description>Nama Benny Tjokrosaputro masuk dalam pusaran kasus korupsi PT Asuransi Jiwasrara (Persero)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/15/320/2153258/3-kasus-terkini-yang-menyeret-nama-benny-tjokrosaputro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/15/320/2153258/3-kasus-terkini-yang-menyeret-nama-benny-tjokrosaputro"/><item><title>3 Kasus Terkini yang Menyeret Nama Benny Tjokrosaputro</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/15/320/2153258/3-kasus-terkini-yang-menyeret-nama-benny-tjokrosaputro</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/15/320/2153258/3-kasus-terkini-yang-menyeret-nama-benny-tjokrosaputro</guid><pubDate>Rabu 15 Januari 2020 16:24 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/15/320/2153258/3-kasus-terkini-yang-menyeret-nama-benny-tjokrosaputro-viiqIEJQ4o.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Korupsi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/15/320/2153258/3-kasus-terkini-yang-menyeret-nama-benny-tjokrosaputro-viiqIEJQ4o.jpg</image><title>Ilustrasi Korupsi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Nama Benny Tjokrosaputro masuk dalam pusaran kasus korupsi PT Asuransi Jiwasrara (Persero). Benny Tjokro atau Ben-Tjok, begitu dia biasa dikenal, merupakan pemilik PT Hanson International.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro. Proses hukum itu dilakukan diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Baca Juga: Fakta Penetapan Tersangka Benny Tjokro dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
Tidak hanya kasus Jiwasraya, namanya juga terseret dalam beberapa skandal keuangan. Berikut adalah beberapa kasus yang diduga melibatkan Benny, dirangkum Rabu (15/1/2020):
1.Kasus penghimpunan dana di Hanson International
PT Hanson International Tbk (MYRX) saat ini tengah dihadapkan pada permasalahan keuangan. Pasalnya, para nasabah surat utangnnya, ramai-ramai ingin menarik kembali uangnya. Hal tersebut terungkap dalam video yang beredar lewat pesan singkat WhatsApp. Dalam video tersebut mengungkap keadaan tengah dilakukan pertemuan antara nasabah PT Hanson International Tbk dengan kuasa hukum perusahaan.
Keuangan dari PT Hanson International Tbk (MYRX) sedang mengalami gangguan. Hal tersebut setelah adanya penarikan dana secara bersamaan oleh nasabahnya (rush). Rush sendiri merupakan kondisi penarikan dana besar-besaran dalam waktu yang hampir bersamaan. Kondisi itu biasanya muncul lantaran adanya suatu kabar yang membuat nasabah khawatir atas keamanan dananya.
Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro, Bob Hasan mengatakan, penarikan dana secara bersamaan dan besar-besaran ini dilakukan sejak Satgas Waspada Investasi meminta kepada perusahaan untuk menghentikan kegiatan investasi. Hal tersebut membuat banyak nasabahnya panik dan terjadi rush besar-besaran.
Baca Juga: Sri Mulyani-DPR Bakal Rapat Bareng Bahas Kemelut Jiwasraya dan Asabri
Hanson menyiapkan dua skema penyelesaian pengembalian dana kepada para nasabahnya. Di tengah keuangan perusahaan sedang mengalami gangguan. Bob Hasan mengatakan, pilihan pertama yang ditawarkan penyelesaian settlement aset. Nantinya, nasabah ditawari menukarkan dananya menjadi aset fisik.
&quot;Di tengah cash flow yang tidak ada maka untuk penyelesaian ditawarkan untuk settlement aset. Artinya perpindahan dari bisnis instrument menjadi fisik,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (8/1/2020).
Adapun aset yang ditawarkan perusahaan berupa tanah kavling di lokasi proyek yang dimiliki Hanson. Tentunya sesuai dengan jumlah dana yang ditempatkan. &quot;Semua menyadari bahwa Hanson dengan proyek properti maka settlement asetnya yaitu kavling dan termasuk rumahnya,&quot; jelasnya.
Pilihan kedua perusahaan menawarkan restrukturisasi utang. Perusahaan akan mencicil pembayaran utang kepada nasabah beserta bunganya dengan dicicil selama 4 tahun.2. Kasus Jiwasraya
Kejagung melakukan penahanan terhadap Benny Tjokrosaputro. Proses  hukum itu dilakukan diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan  korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi  Jiwasraya.
Terkait kasus Jiwasraya yang disebut merugikan negara Rp13,7 triliun,  Benny telah ditahan oleh Kejagung. Proses hukum itu dilakukan diduga  terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan  keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Usai pemeriksaan 14 Januari 2020, Benny keluar dari Kantor Jampidsus  Kejaksaan Agung dengan menggunakan baju tahanan khas Kejagung. Benny pun  dijemput oleh kendaraan Satgasus Kejagung. Benny Tjokoro Diduga  Terlibat dalam Beli saham Gorengan yang Rugikan Jiwasraya
Jiwasraya melakukan investasi pada sebagian besar saham dan reksa  dana berkualitas buruk. Dalam kegiatan investasi itu, BPK dan Kejagung  menduga adanya keterlibatan antara manajemen Jiwasraya dengan pihak luar  dalam permainan jual beli 'saham gorengan'.
Alhasil, terjadi kerugian yang membuat likuiditas Jiwasraya tertekan  hingga berakhir gagal bayar. BPK mencatat ada potensi kerugian negara  sebesar Rp10,4 triliun dari investasi buruk yang dilakukan Jiwasraya,  terdiri dari saham sebesar Rp4 triliun dan reksa dana sebesar Rp6,4  triliun.
3. Kasus Asabri
BPK menafsir kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana Asabri   ini mencapai Rp10 sampai Rp16 triliun. &quot;Sekarang masih dalam proses   pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp10   sampai Rp16 triliun,&quot; kata Anggota BPK, Harry Azhar Azis saat   dikonfirmasi Okezone.
Dalam kasus Asabri, nama Benny Tjokro kembali terseret karena Asabri   diketahui menempatkan dananya besar di Hanson Internasional. Benny   Tjokro merupakan pemilik PT Hanson International. Data Bursa Efek   Indonesia (BEI), dia memiliki sebanyak 3,68 miliar lembar saham Hanson,   setara dengan 4,25%.
Selain Benny, saham Hanson dimiliki oleh Asabri sebanyak 5,4% dan   masyarakat sebanyak 90,35%. Hanson International tercatat di bursa efek   pada 31 Oktober 1990. Bidang usaha utama perusahaan ini adalah   investasi. Sementara sektor usahanya adalah properti, real estat dan   konstruksi gedung.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Nama Benny Tjokrosaputro masuk dalam pusaran kasus korupsi PT Asuransi Jiwasrara (Persero). Benny Tjokro atau Ben-Tjok, begitu dia biasa dikenal, merupakan pemilik PT Hanson International.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro. Proses hukum itu dilakukan diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Baca Juga: Fakta Penetapan Tersangka Benny Tjokro dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
Tidak hanya kasus Jiwasraya, namanya juga terseret dalam beberapa skandal keuangan. Berikut adalah beberapa kasus yang diduga melibatkan Benny, dirangkum Rabu (15/1/2020):
1.Kasus penghimpunan dana di Hanson International
PT Hanson International Tbk (MYRX) saat ini tengah dihadapkan pada permasalahan keuangan. Pasalnya, para nasabah surat utangnnya, ramai-ramai ingin menarik kembali uangnya. Hal tersebut terungkap dalam video yang beredar lewat pesan singkat WhatsApp. Dalam video tersebut mengungkap keadaan tengah dilakukan pertemuan antara nasabah PT Hanson International Tbk dengan kuasa hukum perusahaan.
Keuangan dari PT Hanson International Tbk (MYRX) sedang mengalami gangguan. Hal tersebut setelah adanya penarikan dana secara bersamaan oleh nasabahnya (rush). Rush sendiri merupakan kondisi penarikan dana besar-besaran dalam waktu yang hampir bersamaan. Kondisi itu biasanya muncul lantaran adanya suatu kabar yang membuat nasabah khawatir atas keamanan dananya.
Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro, Bob Hasan mengatakan, penarikan dana secara bersamaan dan besar-besaran ini dilakukan sejak Satgas Waspada Investasi meminta kepada perusahaan untuk menghentikan kegiatan investasi. Hal tersebut membuat banyak nasabahnya panik dan terjadi rush besar-besaran.
Baca Juga: Sri Mulyani-DPR Bakal Rapat Bareng Bahas Kemelut Jiwasraya dan Asabri
Hanson menyiapkan dua skema penyelesaian pengembalian dana kepada para nasabahnya. Di tengah keuangan perusahaan sedang mengalami gangguan. Bob Hasan mengatakan, pilihan pertama yang ditawarkan penyelesaian settlement aset. Nantinya, nasabah ditawari menukarkan dananya menjadi aset fisik.
&quot;Di tengah cash flow yang tidak ada maka untuk penyelesaian ditawarkan untuk settlement aset. Artinya perpindahan dari bisnis instrument menjadi fisik,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (8/1/2020).
Adapun aset yang ditawarkan perusahaan berupa tanah kavling di lokasi proyek yang dimiliki Hanson. Tentunya sesuai dengan jumlah dana yang ditempatkan. &quot;Semua menyadari bahwa Hanson dengan proyek properti maka settlement asetnya yaitu kavling dan termasuk rumahnya,&quot; jelasnya.
Pilihan kedua perusahaan menawarkan restrukturisasi utang. Perusahaan akan mencicil pembayaran utang kepada nasabah beserta bunganya dengan dicicil selama 4 tahun.2. Kasus Jiwasraya
Kejagung melakukan penahanan terhadap Benny Tjokrosaputro. Proses  hukum itu dilakukan diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan  korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi  Jiwasraya.
Terkait kasus Jiwasraya yang disebut merugikan negara Rp13,7 triliun,  Benny telah ditahan oleh Kejagung. Proses hukum itu dilakukan diduga  terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan  keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Usai pemeriksaan 14 Januari 2020, Benny keluar dari Kantor Jampidsus  Kejaksaan Agung dengan menggunakan baju tahanan khas Kejagung. Benny pun  dijemput oleh kendaraan Satgasus Kejagung. Benny Tjokoro Diduga  Terlibat dalam Beli saham Gorengan yang Rugikan Jiwasraya
Jiwasraya melakukan investasi pada sebagian besar saham dan reksa  dana berkualitas buruk. Dalam kegiatan investasi itu, BPK dan Kejagung  menduga adanya keterlibatan antara manajemen Jiwasraya dengan pihak luar  dalam permainan jual beli 'saham gorengan'.
Alhasil, terjadi kerugian yang membuat likuiditas Jiwasraya tertekan  hingga berakhir gagal bayar. BPK mencatat ada potensi kerugian negara  sebesar Rp10,4 triliun dari investasi buruk yang dilakukan Jiwasraya,  terdiri dari saham sebesar Rp4 triliun dan reksa dana sebesar Rp6,4  triliun.
3. Kasus Asabri
BPK menafsir kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana Asabri   ini mencapai Rp10 sampai Rp16 triliun. &quot;Sekarang masih dalam proses   pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp10   sampai Rp16 triliun,&quot; kata Anggota BPK, Harry Azhar Azis saat   dikonfirmasi Okezone.
Dalam kasus Asabri, nama Benny Tjokro kembali terseret karena Asabri   diketahui menempatkan dananya besar di Hanson Internasional. Benny   Tjokro merupakan pemilik PT Hanson International. Data Bursa Efek   Indonesia (BEI), dia memiliki sebanyak 3,68 miliar lembar saham Hanson,   setara dengan 4,25%.
Selain Benny, saham Hanson dimiliki oleh Asabri sebanyak 5,4% dan   masyarakat sebanyak 90,35%. Hanson International tercatat di bursa efek   pada 31 Oktober 1990. Bidang usaha utama perusahaan ini adalah   investasi. Sementara sektor usahanya adalah properti, real estat dan   konstruksi gedung.</content:encoded></item></channel></rss>
