<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KKP Kembangkan Konsep Budidaya Perikanan yang Ramah Lingkungan</title><description>Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan budidaya perikanan dengan memanfaatkan makanan alami yang tersedia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153624/kkp-kembangkan-konsep-budidaya-perikanan-yang-ramah-lingkungan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153624/kkp-kembangkan-konsep-budidaya-perikanan-yang-ramah-lingkungan"/><item><title>KKP Kembangkan Konsep Budidaya Perikanan yang Ramah Lingkungan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153624/kkp-kembangkan-konsep-budidaya-perikanan-yang-ramah-lingkungan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153624/kkp-kembangkan-konsep-budidaya-perikanan-yang-ramah-lingkungan</guid><pubDate>Kamis 16 Januari 2020 11:43 WIB</pubDate><dc:creator>Irene</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/16/320/2153624/kkp-kembangkan-konsep-budidaya-perikanan-yang-ramah-lingkungan-ZuWsnpeVA5.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">KKP Kembangkan Budidaya Perikanan (Foto: Dok. KKP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/16/320/2153624/kkp-kembangkan-konsep-budidaya-perikanan-yang-ramah-lingkungan-ZuWsnpeVA5.jpeg</image><title>KKP Kembangkan Budidaya Perikanan (Foto: Dok. KKP)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan budidaya perikanan dengan memanfaatkan makanan alami yang tersedia. Budidaya dengan konsep ini dinilai lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomi tinggi. Budidaya ini dikenal dengan pengelolaan Perairan Umum Daratan (PUD) berbasis Cultured Bases Fisheries (CBF).
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto menjelaskan, konsep ini menjadi model yang efektif untuk pengelolaan perikanan berkelanjutan khususnya di PUD, karena pengelolaannya lebih terukur, dapat menjadi alternatif usaha masyarakat, serta tidak berdampak negatif terhadap fungsi utama perairan. Melalui CBF, benih ikan dari hasil budidaya yang direstocking dibiarkan tumbuh secara alami dengan memanfaatkan pakan alami yang tersedia hingga mencapai ukuran siap konsumsi.
Baca juga: Ikan Langka Punah, China Larang Nelayan Mancing di Sungai Yangtze Selama 10 Tahun
&amp;ldquo;Ini upaya untuk menghindari penurunan mutu air karena penyuburan berlebihan, sehingga perlu penebaran ikan pemakan bahan organik, planton atau gulma air,&amp;rdquo; kata Slamet dalam keterangannya, Kamis (16/1/2020).
Hal ini juga sebagai upaya untuk memulihkan hasil tangkapan yang cenderung menurun di perairan umum daratan. Menurut Slamet, CBF juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif usaha untuk meningkatkan ekonomi masyarakat baik dari sektor perikanan, pariwisata dan lainnya.
&amp;ldquo;Saya yakin CBF akan memberikan multiplier effect khususnya bagi masyarakat dan kepentingan daerah. Selain itu dapat menambah peluang pekerjaan,&amp;rdquo; tambahnya.

Slamet berharap, kegiatan-kegiatan restocking (penambahan stok ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum) dapat secara swadaya dilakukan oleh masyarakat melalui konsep CBF. Ia mencontohkan konsep CBF yang telah diterapkan di beberapa negara seperti Srilangka, China dan India yang terbukti mampu meningkatkan pendapatan masyarakat di sana.
&amp;ldquo;Di Srilangka, setiap hasil tangkapan yang dilakukan dipungut semacam retribusi yang dilakukan oleh gabungan kelompok masyarakat nelayan atau pembudidaya di sana. Uang yang dikumpulkan nantinya bisa dibelikan benih ikan untuk restocking,&amp;rdquo; ujar Slamet.Saat ini, KKP tengah mengujicobakan penerapan CBF di waduk Jatiluhur  dan kawasan Oxbow DAS Citarum. Selain itu, tahun ini juga akan  dilaksanakan percontohan CBF  di Jabodetabek, yakni di tiga situ atau  danau yang luasnya kurang dari 10 hektare. Tak hanya di Jabotabek,  Embung Pangandaran Jawa Barat yang diresmikan tahun 2019 lalu juga akan  diujicobakan pengelolaannya menggunakan konsep CBF.
&amp;ldquo;Bila konsep CBF ini dapat dilakukan maksimal maka saya yakin seluruh  perairan di waduk dan danau dapat terjaga dari eutrofikasi, masyarakat  yang terkena dampak rasionalisasi KJA tetap mendapatkan sumber  penghasilan dari ikan hasil CBF serta dapat mendorong kegiatan wisata  berbasis perikanan,&amp;rdquo; jelasnya.

Dengan adanya CBF ini, Slamet berharap semua stakeholder perikanan  budidaya dapat berkolaborasi untuk pelestarian Perairan Umum Darat  ataupun Daerah Aliran Sungai (DAS). &amp;ldquo;Ini menjadi kewajiban kita semua,  lintas sektor. Perlu komitmen kuat antarpelaku usaha perikanan dengan  pemerintah atas hak pengelolaan perikanan di PUD,&amp;rdquo; paparnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan budidaya perikanan dengan memanfaatkan makanan alami yang tersedia. Budidaya dengan konsep ini dinilai lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomi tinggi. Budidaya ini dikenal dengan pengelolaan Perairan Umum Daratan (PUD) berbasis Cultured Bases Fisheries (CBF).
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto menjelaskan, konsep ini menjadi model yang efektif untuk pengelolaan perikanan berkelanjutan khususnya di PUD, karena pengelolaannya lebih terukur, dapat menjadi alternatif usaha masyarakat, serta tidak berdampak negatif terhadap fungsi utama perairan. Melalui CBF, benih ikan dari hasil budidaya yang direstocking dibiarkan tumbuh secara alami dengan memanfaatkan pakan alami yang tersedia hingga mencapai ukuran siap konsumsi.
Baca juga: Ikan Langka Punah, China Larang Nelayan Mancing di Sungai Yangtze Selama 10 Tahun
&amp;ldquo;Ini upaya untuk menghindari penurunan mutu air karena penyuburan berlebihan, sehingga perlu penebaran ikan pemakan bahan organik, planton atau gulma air,&amp;rdquo; kata Slamet dalam keterangannya, Kamis (16/1/2020).
Hal ini juga sebagai upaya untuk memulihkan hasil tangkapan yang cenderung menurun di perairan umum daratan. Menurut Slamet, CBF juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif usaha untuk meningkatkan ekonomi masyarakat baik dari sektor perikanan, pariwisata dan lainnya.
&amp;ldquo;Saya yakin CBF akan memberikan multiplier effect khususnya bagi masyarakat dan kepentingan daerah. Selain itu dapat menambah peluang pekerjaan,&amp;rdquo; tambahnya.

Slamet berharap, kegiatan-kegiatan restocking (penambahan stok ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum) dapat secara swadaya dilakukan oleh masyarakat melalui konsep CBF. Ia mencontohkan konsep CBF yang telah diterapkan di beberapa negara seperti Srilangka, China dan India yang terbukti mampu meningkatkan pendapatan masyarakat di sana.
&amp;ldquo;Di Srilangka, setiap hasil tangkapan yang dilakukan dipungut semacam retribusi yang dilakukan oleh gabungan kelompok masyarakat nelayan atau pembudidaya di sana. Uang yang dikumpulkan nantinya bisa dibelikan benih ikan untuk restocking,&amp;rdquo; ujar Slamet.Saat ini, KKP tengah mengujicobakan penerapan CBF di waduk Jatiluhur  dan kawasan Oxbow DAS Citarum. Selain itu, tahun ini juga akan  dilaksanakan percontohan CBF  di Jabodetabek, yakni di tiga situ atau  danau yang luasnya kurang dari 10 hektare. Tak hanya di Jabotabek,  Embung Pangandaran Jawa Barat yang diresmikan tahun 2019 lalu juga akan  diujicobakan pengelolaannya menggunakan konsep CBF.
&amp;ldquo;Bila konsep CBF ini dapat dilakukan maksimal maka saya yakin seluruh  perairan di waduk dan danau dapat terjaga dari eutrofikasi, masyarakat  yang terkena dampak rasionalisasi KJA tetap mendapatkan sumber  penghasilan dari ikan hasil CBF serta dapat mendorong kegiatan wisata  berbasis perikanan,&amp;rdquo; jelasnya.

Dengan adanya CBF ini, Slamet berharap semua stakeholder perikanan  budidaya dapat berkolaborasi untuk pelestarian Perairan Umum Darat  ataupun Daerah Aliran Sungai (DAS). &amp;ldquo;Ini menjadi kewajiban kita semua,  lintas sektor. Perlu komitmen kuat antarpelaku usaha perikanan dengan  pemerintah atas hak pengelolaan perikanan di PUD,&amp;rdquo; paparnya.</content:encoded></item></channel></rss>
