<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Jokowi Beri 2 Jempol jika DPR Rampungkan UU Omnibus Law dalam 100 Hari</title><description>RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153685/jokowi-beri-2-jempol-jika-dpr-rampungkan-uu-omnibus-law-dalam-100-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153685/jokowi-beri-2-jempol-jika-dpr-rampungkan-uu-omnibus-law-dalam-100-hari"/><item><title>   Jokowi Beri 2 Jempol jika DPR Rampungkan UU Omnibus Law dalam 100 Hari</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153685/jokowi-beri-2-jempol-jika-dpr-rampungkan-uu-omnibus-law-dalam-100-hari</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153685/jokowi-beri-2-jempol-jika-dpr-rampungkan-uu-omnibus-law-dalam-100-hari</guid><pubDate>Kamis 16 Januari 2020 13:13 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/16/320/2153685/jokowi-beri-2-jempol-jika-dpr-rampungkan-uu-omnibus-law-dalam-100-hari-bclcC2THRs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/16/320/2153685/jokowi-beri-2-jempol-jika-dpr-rampungkan-uu-omnibus-law-dalam-100-hari-bclcC2THRs.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: Setkab)</title></images><description> 
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pekan depan akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia pun meminta, lembaga legislatif itu mampu merampungkan pembahasan omnibus law dalam 100 hari.

&quot;Saya minta kepada DPR mohon ini bisa diselesaikan maksimal 100 hari. Saya angkat 2 jempol kalau DPR bisa selesaikan 100 hari,&quot; ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Segera Serahkan RUU Omnibus Law ke DPR, Jokowi: Mohon Diselesaikan dalam 100 Hari
Acungan jempol ini bukan tanpa alasan, lantaran Jokowi bilang RUU Omnibus Law mencakup revisi dari 79 Undang-Undang yang terdiri dari 1.244 pasal. Banyaknya aturan yang perlu direvisi itu tentunya bukan perkara yang mudah untuk dilakukan.

&quot;Tidak hanya saya, tapi bapak ibu juga yang ada di sini acungin jempol, karena ada 1.244 pasal harus diselesaikan,&quot; kata dia.
Baca Juga: Jokowi: RUU Omnibus Law Diajukan ke DPR Minggu Ini
Dia menyatakan, perubahan dunia berlangsung dengan cepat, namun  selama ini Indonesia sulit merespons perubahan tersebut karena terhalang  oleh banyaknya aturan. Hal ini sangat mempengaruhi kondisi perekonomian  Indonesia.

Oleh sebab itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kepercayaan  investor terhadap Indonesia, salah satunya melalui omnibus law. Dia  menyatakan, penyederhanaan aturan menjadi hal yang sangat dibutuhkan  Indonesia untuk mengejar daya saing.

&quot;Kalau UU dan aturan kita kaku, perubahan yang ada tidak bisa kita  respons dengan cepat. Kita tercegat dengan aturan yang kita buat,&quot; kata  dia.

Jokowi menilai jika RUU Omnibus Law telah disetujui oleh DPR dan  diimplementasikan, maka akan sangat besar pengaruhnya dalam mendorong  pergerakan ekonomi Indonesia. &quot;Ini kalau betul-betul keluar, akan besar  sekali pergerakkan ekonomi kita,&quot; katanya.
</description><content:encoded> 
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pekan depan akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia pun meminta, lembaga legislatif itu mampu merampungkan pembahasan omnibus law dalam 100 hari.

&quot;Saya minta kepada DPR mohon ini bisa diselesaikan maksimal 100 hari. Saya angkat 2 jempol kalau DPR bisa selesaikan 100 hari,&quot; ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Segera Serahkan RUU Omnibus Law ke DPR, Jokowi: Mohon Diselesaikan dalam 100 Hari
Acungan jempol ini bukan tanpa alasan, lantaran Jokowi bilang RUU Omnibus Law mencakup revisi dari 79 Undang-Undang yang terdiri dari 1.244 pasal. Banyaknya aturan yang perlu direvisi itu tentunya bukan perkara yang mudah untuk dilakukan.

&quot;Tidak hanya saya, tapi bapak ibu juga yang ada di sini acungin jempol, karena ada 1.244 pasal harus diselesaikan,&quot; kata dia.
Baca Juga: Jokowi: RUU Omnibus Law Diajukan ke DPR Minggu Ini
Dia menyatakan, perubahan dunia berlangsung dengan cepat, namun  selama ini Indonesia sulit merespons perubahan tersebut karena terhalang  oleh banyaknya aturan. Hal ini sangat mempengaruhi kondisi perekonomian  Indonesia.

Oleh sebab itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kepercayaan  investor terhadap Indonesia, salah satunya melalui omnibus law. Dia  menyatakan, penyederhanaan aturan menjadi hal yang sangat dibutuhkan  Indonesia untuk mengejar daya saing.

&quot;Kalau UU dan aturan kita kaku, perubahan yang ada tidak bisa kita  respons dengan cepat. Kita tercegat dengan aturan yang kita buat,&quot; kata  dia.

Jokowi menilai jika RUU Omnibus Law telah disetujui oleh DPR dan  diimplementasikan, maka akan sangat besar pengaruhnya dalam mendorong  pergerakan ekonomi Indonesia. &quot;Ini kalau betul-betul keluar, akan besar  sekali pergerakkan ekonomi kita,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
