<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> UMKM di Kawasan Pariwisata Bisa Ajukan KUR Rp500 Juta</title><description>Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) memastikan terus menggenjot program-program pengembangan usaha.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153689/umkm-di-kawasan-pariwisata-bisa-ajukan-kur-rp500-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153689/umkm-di-kawasan-pariwisata-bisa-ajukan-kur-rp500-juta"/><item><title> UMKM di Kawasan Pariwisata Bisa Ajukan KUR Rp500 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153689/umkm-di-kawasan-pariwisata-bisa-ajukan-kur-rp500-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153689/umkm-di-kawasan-pariwisata-bisa-ajukan-kur-rp500-juta</guid><pubDate>Kamis 16 Januari 2020 13:19 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/16/320/2153689/umkm-di-kawasan-pariwisata-bisa-ajukan-kur-rp500-juta-EVQClppcLK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KUR Pariwisata (Foto: Okezone.com/Taufik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/16/320/2153689/umkm-di-kawasan-pariwisata-bisa-ajukan-kur-rp500-juta-EVQClppcLK.jpg</image><title>KUR Pariwisata (Foto: Okezone.com/Taufik)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) memastikan terus menggenjot program-program pengembangan usaha. Salah satunya yakni untuk para pengusaha usaha kecil, mikro, menengah. Hal itu seiring upaya pengembangan kawasan pariwisata di Indonesia.
Baca Juga: Pariwisata Ditargetkan Sumbang Devisa USD20 Miliar
Asisten Deputi Investasi Pariwisata, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenparekraf, Henky Manurung mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan usaha kecil melalui sejumlah kerja sama dengan para pihak terkait.

&quot;Kerja sama itu, misalnya dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk saling bersinergi dan kami berkomitmen untuk tidak akan pernah meninggalkan UMKM. Di mana pelaku UMKM di Tanah Air ini sekitar 80%,&quot; ujar dia di Hotel Luwansa, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Penyaluran KUR Pariwisata Capai Rp279 Miliar
Dia menjelaskan, pengembangan UMKM di kawasan-kawasan pariwisata sebenarnya juga sudah didukung oleh regulasi yang dinilai sangat mengakomodir. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017, Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

&quot;Nilai pinjamannya bisa sampai Rp500 juta, dengan suku bunga yang telah diturunkan menjadi 6% di tahun 2020 ini dari yang sebelumnya 7%,&quot; ungkap dia.

Dia menambahkan, Kemenparekraf juga sudah bekerjasama dengan pihak  Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. Hal itu untuk  pengembangan usaha-usaha besar di sekitar kawasan pariwisata. Misalnya  untuk pembangunan hotel dan penginapan.

Menurut dia kerja sama itu sudah direalisasikan dengan nilai mencapai  sekitar Rp1,3 triliun, dalam proyek pembangunan hotel di kawasan  Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

&quot;Jadi, dalam lima tahun terakhir ini, kami sudah menyusun pondasi untuk rencana-rencana lima tahun ke depannya,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) memastikan terus menggenjot program-program pengembangan usaha. Salah satunya yakni untuk para pengusaha usaha kecil, mikro, menengah. Hal itu seiring upaya pengembangan kawasan pariwisata di Indonesia.
Baca Juga: Pariwisata Ditargetkan Sumbang Devisa USD20 Miliar
Asisten Deputi Investasi Pariwisata, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenparekraf, Henky Manurung mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan usaha kecil melalui sejumlah kerja sama dengan para pihak terkait.

&quot;Kerja sama itu, misalnya dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk saling bersinergi dan kami berkomitmen untuk tidak akan pernah meninggalkan UMKM. Di mana pelaku UMKM di Tanah Air ini sekitar 80%,&quot; ujar dia di Hotel Luwansa, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Penyaluran KUR Pariwisata Capai Rp279 Miliar
Dia menjelaskan, pengembangan UMKM di kawasan-kawasan pariwisata sebenarnya juga sudah didukung oleh regulasi yang dinilai sangat mengakomodir. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017, Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

&quot;Nilai pinjamannya bisa sampai Rp500 juta, dengan suku bunga yang telah diturunkan menjadi 6% di tahun 2020 ini dari yang sebelumnya 7%,&quot; ungkap dia.

Dia menambahkan, Kemenparekraf juga sudah bekerjasama dengan pihak  Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. Hal itu untuk  pengembangan usaha-usaha besar di sekitar kawasan pariwisata. Misalnya  untuk pembangunan hotel dan penginapan.

Menurut dia kerja sama itu sudah direalisasikan dengan nilai mencapai  sekitar Rp1,3 triliun, dalam proyek pembangunan hotel di kawasan  Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

&quot;Jadi, dalam lima tahun terakhir ini, kami sudah menyusun pondasi untuk rencana-rencana lima tahun ke depannya,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
