<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya Jadi Angin Segar untuk Nasabah</title><description>Kejagung resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153727/kejagung-tetapkan-5-tersangka-kasus-jiwasraya-jadi-angin-segar-untuk-nasabah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153727/kejagung-tetapkan-5-tersangka-kasus-jiwasraya-jadi-angin-segar-untuk-nasabah"/><item><title>Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya Jadi Angin Segar untuk Nasabah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153727/kejagung-tetapkan-5-tersangka-kasus-jiwasraya-jadi-angin-segar-untuk-nasabah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153727/kejagung-tetapkan-5-tersangka-kasus-jiwasraya-jadi-angin-segar-untuk-nasabah</guid><pubDate>Kamis 16 Januari 2020 14:11 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/16/320/2153727/kejagung-tetapkan-5-tersangka-kasus-jiwasraya-jadi-angin-segar-untuk-nasabah-WRewdbgOo0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jiwasraya (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/16/320/2153727/kejagung-tetapkan-5-tersangka-kasus-jiwasraya-jadi-angin-segar-untuk-nasabah-WRewdbgOo0.jpg</image><title>Jiwasraya (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kelima orang yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris dari PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Jokowi Dukung OJK Reformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Jiwasraya, Rudyantho mengatakan penetapan lima tersangka ini sebuah angin segar penyelesaian kasus Jiwasraya ini. Para nasabah pun berharap permasalahan Jiwasraya ini bisa segera diselesaikan termasuk masalah gagal bayar.

&quot;Kita sih prinsipnya mengapresiasi apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Mudah-mudahan ini bisa memberikan angin segar bagi kita semua. Dalam rangka penyelesain jiwsaraya,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Derita Nasabah Jiwasraya, dari Terlilit Utang hingga Perceraian
Rudy pun dengan sudah adanya tersangka dalam kasus ini sebenarnya semakin mempermudah bagi pemerintah untuk mebayar polis yang belum dibayar oleh perseroan. Misalnya dengan mewajibkan membeli kembali saham yang sempat dibeli oleh Jiwasraya sesuai dengan harga semula.

&quot;Simpel ini uang kan dipakai beli saham. Kalau terbukti melakukan kejahatan berarti sudah diniatkan kita mengupayakan pemerintah membeli kembali saat dia jual,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/01/15/60276/310634_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kementerian BUMN-Kemenkeu Godok Restrukturisasi Jiwasraya&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Dirinya pun memberikan ilustrasi sedikit mengenai pembelian saham  tersebut. Sebagai salah satu contohnya, misalkan Jiwasraya membeli saham  suatu perusahaan dengan harga Rp1.000 maka perusahaan tersebut juga  harus membeli kembali sahamnya dengan harga beli awal meskipun harga  sahamnya sudah turun.

&quot;Misalnya harga Rp1.000 sekarang Rp50 ya pemerintah suruh aja buat beli harga yang semula,&quot; kata Rudy.

Saat ditanya mengenai wacana pembentukan holding Badan Usaha Milik  Negara (BUMN) asuransi, Rudy mendukung segala upaya yang dilakukan  pemerintah. Termasuk dengan menggabungkan seluruh perusahaan asuransi  milik negara untuk menguatkan lukiditas keuangan perusahaan.

&quot;Kalau saya secara pribadi menghargai upaya. Kita mau yang konkret  schedule-nya kita dibayar. Kalau caranya gimana bukan urusan kita. Kita  memberikan masukan saja. Karena dananya lari ke pemilik saham  Jiwasraya,&quot; katanya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kelima orang yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris dari PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Jokowi Dukung OJK Reformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Jiwasraya, Rudyantho mengatakan penetapan lima tersangka ini sebuah angin segar penyelesaian kasus Jiwasraya ini. Para nasabah pun berharap permasalahan Jiwasraya ini bisa segera diselesaikan termasuk masalah gagal bayar.

&quot;Kita sih prinsipnya mengapresiasi apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Mudah-mudahan ini bisa memberikan angin segar bagi kita semua. Dalam rangka penyelesain jiwsaraya,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Derita Nasabah Jiwasraya, dari Terlilit Utang hingga Perceraian
Rudy pun dengan sudah adanya tersangka dalam kasus ini sebenarnya semakin mempermudah bagi pemerintah untuk mebayar polis yang belum dibayar oleh perseroan. Misalnya dengan mewajibkan membeli kembali saham yang sempat dibeli oleh Jiwasraya sesuai dengan harga semula.

&quot;Simpel ini uang kan dipakai beli saham. Kalau terbukti melakukan kejahatan berarti sudah diniatkan kita mengupayakan pemerintah membeli kembali saat dia jual,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/01/15/60276/310634_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kementerian BUMN-Kemenkeu Godok Restrukturisasi Jiwasraya&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Dirinya pun memberikan ilustrasi sedikit mengenai pembelian saham  tersebut. Sebagai salah satu contohnya, misalkan Jiwasraya membeli saham  suatu perusahaan dengan harga Rp1.000 maka perusahaan tersebut juga  harus membeli kembali sahamnya dengan harga beli awal meskipun harga  sahamnya sudah turun.

&quot;Misalnya harga Rp1.000 sekarang Rp50 ya pemerintah suruh aja buat beli harga yang semula,&quot; kata Rudy.

Saat ditanya mengenai wacana pembentukan holding Badan Usaha Milik  Negara (BUMN) asuransi, Rudy mendukung segala upaya yang dilakukan  pemerintah. Termasuk dengan menggabungkan seluruh perusahaan asuransi  milik negara untuk menguatkan lukiditas keuangan perusahaan.

&quot;Kalau saya secara pribadi menghargai upaya. Kita mau yang konkret  schedule-nya kita dibayar. Kalau caranya gimana bukan urusan kita. Kita  memberikan masukan saja. Karena dananya lari ke pemilik saham  Jiwasraya,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
