<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Diterapkan Pertengahan 2020, Ini Penjelasan Lengkap Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kg</title><description>Pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tepat sasaran LPG 3 kg mulai pertengahan tahun 2020</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153848/diterapkan-pertengahan-2020-ini-penjelasan-lengkap-penyaluran-subsidi-elpiji-3-kg</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153848/diterapkan-pertengahan-2020-ini-penjelasan-lengkap-penyaluran-subsidi-elpiji-3-kg"/><item><title>   Diterapkan Pertengahan 2020, Ini Penjelasan Lengkap Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kg</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153848/diterapkan-pertengahan-2020-ini-penjelasan-lengkap-penyaluran-subsidi-elpiji-3-kg</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/16/320/2153848/diterapkan-pertengahan-2020-ini-penjelasan-lengkap-penyaluran-subsidi-elpiji-3-kg</guid><pubDate>Kamis 16 Januari 2020 16:43 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/16/320/2153848/diterapkan-pertengahan-2020-ini-penjelasan-lengkap-penyaluran-subsidi-elpiji-3-kg-JLjvHmD1wE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gas Elpiji 3 Kg (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/16/320/2153848/diterapkan-pertengahan-2020-ini-penjelasan-lengkap-penyaluran-subsidi-elpiji-3-kg-JLjvHmD1wE.jpg</image><title>Gas Elpiji 3 Kg (Foto: Okezone)</title></images><description> 
JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tepat sasaran LPG 3 kg mulai pertengahan tahun 2020, sehingga nantinya, hanya masyarakat yang berhak saja yang dapat menikmati subsidi.
Baca Juga: Subsidi Gas 3 Kg Dicabut, Harganya Bisa Tembus Rp35.000
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto mengatakan, secara prinsip, Pemerintah yang terdiri dari berbagai sektor terkait serta DPR, telah menyetujui sistem distribusi tepat sasaran LPG 3 kg di mana subsidi bukan diberikan pada produknya, melainkan pada penerima yang berhak.

&amp;ldquo;Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi (subsidi) langsungnya kepada masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,&amp;rdquo; tutur Djoko seperti dilansir situs Ditjen Migas, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Harga Gas Elpiji 3Kg Bakal Naik, Kementerian ESDM: Subsidi Dialihkan ke Penerima
Salah satu skema penyaluran subsidi tepat sasaran ini adalah dengan menggunakan barcode. Ini akan memudahkan Pemerintah untuk mendeteksi konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap LPG 3 kg. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan perbankan nasional.

&amp;ldquo;Dengan barcode nanti bisa dicek juga (jumlah pembeliannya) karena  rata-rata masyarakat miskin  kebutuhannya 3 tabung per bulan. Kalau berdasarkan barcode membeli 5 tabung, ini yang beli orang miskin atau bukan. Dari situ kita bisa lihat mana yang pembelinya berhak atau tidak,&amp;rdquo; jelas Djoko.
Dalam penentuan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi,  Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah memiliki  data berdasarkan tiga kriteria yang jumlahnya 15 juta hingga 25 juta  keluarga. &amp;ldquo;Jadi tergantung Pemerintah mau pakai kriteria yang mana.  Datanya sudah ada,&amp;rdquo; tambahnya.

Apabila kebijakan ini sudah mulai dilaksanakan, maka beban subsidi  Pemerintah akan berkurang. Untuk tahun ini, kuota LPG 3 kg bersubsidi  ditetapkan sebesar 7 juta metrik ton.

Konversi minyak tanah ke LPG 3 kg telah dilaksanakan sejak tahun  2007, dengan tujuan menekan subsidi  minyak tanah yang saat itu sangat  besar dan  memberikan energi yang lebih bersih untuk masyarakat. Program  ini dilaksanakan secara bertahap dan untuk daerah-daerah yang belum  terjangkau LPG 3 kg seperti di Indonesia Timur, Pemerintah tetap  menyediakan minyak tanah.
</description><content:encoded> 
JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tepat sasaran LPG 3 kg mulai pertengahan tahun 2020, sehingga nantinya, hanya masyarakat yang berhak saja yang dapat menikmati subsidi.
Baca Juga: Subsidi Gas 3 Kg Dicabut, Harganya Bisa Tembus Rp35.000
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto mengatakan, secara prinsip, Pemerintah yang terdiri dari berbagai sektor terkait serta DPR, telah menyetujui sistem distribusi tepat sasaran LPG 3 kg di mana subsidi bukan diberikan pada produknya, melainkan pada penerima yang berhak.

&amp;ldquo;Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi (subsidi) langsungnya kepada masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,&amp;rdquo; tutur Djoko seperti dilansir situs Ditjen Migas, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Harga Gas Elpiji 3Kg Bakal Naik, Kementerian ESDM: Subsidi Dialihkan ke Penerima
Salah satu skema penyaluran subsidi tepat sasaran ini adalah dengan menggunakan barcode. Ini akan memudahkan Pemerintah untuk mendeteksi konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap LPG 3 kg. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan perbankan nasional.

&amp;ldquo;Dengan barcode nanti bisa dicek juga (jumlah pembeliannya) karena  rata-rata masyarakat miskin  kebutuhannya 3 tabung per bulan. Kalau berdasarkan barcode membeli 5 tabung, ini yang beli orang miskin atau bukan. Dari situ kita bisa lihat mana yang pembelinya berhak atau tidak,&amp;rdquo; jelas Djoko.
Dalam penentuan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi,  Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah memiliki  data berdasarkan tiga kriteria yang jumlahnya 15 juta hingga 25 juta  keluarga. &amp;ldquo;Jadi tergantung Pemerintah mau pakai kriteria yang mana.  Datanya sudah ada,&amp;rdquo; tambahnya.

Apabila kebijakan ini sudah mulai dilaksanakan, maka beban subsidi  Pemerintah akan berkurang. Untuk tahun ini, kuota LPG 3 kg bersubsidi  ditetapkan sebesar 7 juta metrik ton.

Konversi minyak tanah ke LPG 3 kg telah dilaksanakan sejak tahun  2007, dengan tujuan menekan subsidi  minyak tanah yang saat itu sangat  besar dan  memberikan energi yang lebih bersih untuk masyarakat. Program  ini dilaksanakan secara bertahap dan untuk daerah-daerah yang belum  terjangkau LPG 3 kg seperti di Indonesia Timur, Pemerintah tetap  menyediakan minyak tanah.
</content:encoded></item></channel></rss>
