<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenparekraf Akan Tinjau Ulang Kebijakan Bebas Visa</title><description>Aturan tentang pembebasan visa kunjungan terhadap 169 negara yang telah berlaku sejak 2016 lalu akan ditinjau ulang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/17/320/2154147/kemenparekraf-akan-tinjau-ulang-kebijakan-bebas-visa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/17/320/2154147/kemenparekraf-akan-tinjau-ulang-kebijakan-bebas-visa"/><item><title>Kemenparekraf Akan Tinjau Ulang Kebijakan Bebas Visa</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/17/320/2154147/kemenparekraf-akan-tinjau-ulang-kebijakan-bebas-visa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/17/320/2154147/kemenparekraf-akan-tinjau-ulang-kebijakan-bebas-visa</guid><pubDate>Jum'at 17 Januari 2020 11:02 WIB</pubDate><dc:creator>Isty Maulidya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/17/320/2154147/kemenparekraf-akan-tinjau-ulang-kebijakan-bebas-visa-bFPZIsyCGH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Bandara (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/17/320/2154147/kemenparekraf-akan-tinjau-ulang-kebijakan-bebas-visa-bFPZIsyCGH.jpg</image><title>Ilustrasi Bandara (Foto: Okezone.com)</title></images><description>TANGERANG - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menjelaskan aturan tentang pembebasan visa kunjungan terhadap 169 negara yang telah berlaku sejak 2016 lalu akan ditinjau ulang. Dirinya menyebutkan aturan tersebut perlu dipertimbangkan apakah bisa mendatangkan wisatawan yang berkualitas atau malah sebaliknya.
&quot;Akan kami review, karena banyak negara-negara yang bebas visa tapi tidak menghasilkan wisatawan (berkualitas),&quot; kata Wishnutama saat mengunjungi Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (16/1/2020) malam.
Baca Juga: Soal Visa Haji Rp1 Jutaan, Menag Fachrul Razi akan Lobi Arab Saudi
 
Dia juga mengatakan, terkait aturan bebas visa kunjungan tersebut, dirinya telah melakukan pembahasan bersama Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Menurutnya, Indonesia bukan hanya perlu meningkatkan jumlah wisatawan asing yang datang, tapi juga harus meningkatkan jumlah perolehan devisa dari kunjungan wisatawan.
&quot;Saya dengan bu Menlu sudah sepakat, sependapat untuk mereview pembebasan visa. Ke depan, yang perlu kita tingkatkan adalah kualitas wisatawan karena kan tujuan kita adalah untuk mendatangkan devisa, yang penting adalah devisanya yang masuk lebih banyak,&quot; tutur Wishnu.
Baca Juga: Ditinggalkan Mastercard hingga Visa, Ini Masalah yang Akan Dihadapi Facebook
 
Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini tengah membahas dan mengatur strategi untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Tak hanya itu, Kemenparekraf juga akan mengatur strategi supaya kunjungan tersebut bisa menghasilkan wisatawan yang berkualitas serta menguntungkan Indonesia.&quot;Jadi itu yang harus kita perhatikan, strategi mana yang harus kita  mainkan. Kita mengejar angka kuantitas atau kualitas? Nah, ini yang  musti kita dapat pahami dalam strategi yang benar. Jangan cuma sekedar  mengejar angka tetapi kualitasnya tidak bagus,&quot; ujar Wishnutama.
Dirinya bahkan mencontohkan kunjungan wisatawan ke negara Australia  hanya mencapai 9 juta per tahun, namun devisa yang didapatkan negara  tersebut kurang lebih Rp423 triliun.
Baca Juga: Hubungan AS-China Makin Tak Karuan karena Visa, Wall Street Terkapar
 
&quot;Australia jumlah wisatawannya cuma 9 juta, (angkanya) di bawah  Indonesia. Tetapi devisa yang dihasilkan oleh pariwisata mencapai USD31  miliar,&quot; kata Wishnutama.
Sekedar diketahui, aturan bebas visa kunjungan kepada 169 negara  diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 yang ditandatangani  oleh Presiden Joko Widodo.</description><content:encoded>TANGERANG - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menjelaskan aturan tentang pembebasan visa kunjungan terhadap 169 negara yang telah berlaku sejak 2016 lalu akan ditinjau ulang. Dirinya menyebutkan aturan tersebut perlu dipertimbangkan apakah bisa mendatangkan wisatawan yang berkualitas atau malah sebaliknya.
&quot;Akan kami review, karena banyak negara-negara yang bebas visa tapi tidak menghasilkan wisatawan (berkualitas),&quot; kata Wishnutama saat mengunjungi Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (16/1/2020) malam.
Baca Juga: Soal Visa Haji Rp1 Jutaan, Menag Fachrul Razi akan Lobi Arab Saudi
 
Dia juga mengatakan, terkait aturan bebas visa kunjungan tersebut, dirinya telah melakukan pembahasan bersama Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Menurutnya, Indonesia bukan hanya perlu meningkatkan jumlah wisatawan asing yang datang, tapi juga harus meningkatkan jumlah perolehan devisa dari kunjungan wisatawan.
&quot;Saya dengan bu Menlu sudah sepakat, sependapat untuk mereview pembebasan visa. Ke depan, yang perlu kita tingkatkan adalah kualitas wisatawan karena kan tujuan kita adalah untuk mendatangkan devisa, yang penting adalah devisanya yang masuk lebih banyak,&quot; tutur Wishnu.
Baca Juga: Ditinggalkan Mastercard hingga Visa, Ini Masalah yang Akan Dihadapi Facebook
 
Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini tengah membahas dan mengatur strategi untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Tak hanya itu, Kemenparekraf juga akan mengatur strategi supaya kunjungan tersebut bisa menghasilkan wisatawan yang berkualitas serta menguntungkan Indonesia.&quot;Jadi itu yang harus kita perhatikan, strategi mana yang harus kita  mainkan. Kita mengejar angka kuantitas atau kualitas? Nah, ini yang  musti kita dapat pahami dalam strategi yang benar. Jangan cuma sekedar  mengejar angka tetapi kualitasnya tidak bagus,&quot; ujar Wishnutama.
Dirinya bahkan mencontohkan kunjungan wisatawan ke negara Australia  hanya mencapai 9 juta per tahun, namun devisa yang didapatkan negara  tersebut kurang lebih Rp423 triliun.
Baca Juga: Hubungan AS-China Makin Tak Karuan karena Visa, Wall Street Terkapar
 
&quot;Australia jumlah wisatawannya cuma 9 juta, (angkanya) di bawah  Indonesia. Tetapi devisa yang dihasilkan oleh pariwisata mencapai USD31  miliar,&quot; kata Wishnutama.
Sekedar diketahui, aturan bebas visa kunjungan kepada 169 negara  diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 yang ditandatangani  oleh Presiden Joko Widodo.</content:encoded></item></channel></rss>
