<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkop Kaji Skema Pinjaman UMKM dengan Sertifikat Hak Cipta atau Merek</title><description>Skema pembiayaan berbasis non konvensional ini dinilai bisa menjawab persoalan yang selama ini menghambat kemajuan UMKM</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/17/320/2154532/menkop-kaji-skema-pinjaman-umkm-dengan-sertifikat-hak-cipta-atau-merek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/17/320/2154532/menkop-kaji-skema-pinjaman-umkm-dengan-sertifikat-hak-cipta-atau-merek"/><item><title>Menkop Kaji Skema Pinjaman UMKM dengan Sertifikat Hak Cipta atau Merek</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/17/320/2154532/menkop-kaji-skema-pinjaman-umkm-dengan-sertifikat-hak-cipta-atau-merek</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/17/320/2154532/menkop-kaji-skema-pinjaman-umkm-dengan-sertifikat-hak-cipta-atau-merek</guid><pubDate>Jum'at 17 Januari 2020 21:22 WIB</pubDate><dc:creator>Fabbiola Irawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/17/320/2154532/menkop-kaji-skema-pinjaman-umkm-dengan-sertifikat-hak-cipta-atau-merek-6eZUcJgzAb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/17/320/2154532/menkop-kaji-skema-pinjaman-umkm-dengan-sertifikat-hak-cipta-atau-merek-6eZUcJgzAb.jpg</image><title>Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tengah mengkaji skema permodalan UMKM dengan hanya menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Skema pembiayaan berbasis non konvensional ini dinilai bisa menjawab persoalan yang selama ini menghambat kemajuan UMKM.
&amp;ldquo;Ini terobosan yang bagus sekali, namun memang perlu kerja keras untuk mensosialisasikan skema pembiayaan di Indonesia. Poin yang penting dalam hal ini adalah ada penghargaan terhadap kekayaan intelektual yang bisa menjadi jaminan atau kolateral untuk dibiayai lembaga keuangan,&amp;rdquo; kata Teten, dalam keterangannya, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: 48.000 UKM Disiapkan untuk Naik Kelas dalam 5 Tahun ke Depan
Teten pun menjanjikan gagasan ini akan dibawa ke sidang kabinet. &amp;ldquo;Ini menjadi salah satu upaya Kemenkop dan UKM untuk mendorong UKM masa depan yang berbasis nilai tambah dan kekayaan intelektual. Kita akan coba membangun sistem infrastruktur pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik UKM masa depan, yang penuh dengan inovasi, brand dan IT. Kita ingin UMKM  yang sesuai dengan karakteristik ukm masa depan brand maupun IT, Kita ingin UMKM masa depan yang basisnya value knowledge, inovasi, brand dan semacamnya,&amp;rdquo; katanya.
Dirinya pun tak ingin hanya bicara dalam taraf konsep. Nantinya akan ada pilot projet yang akan dicoba pembiayaannya untuk beberapa inovasi yang sudah di kurasi oleh Perguruan Tinggi. Tujuannya, nantinya akan didapatkan pola yang bisa diimplementasikan dalam bentuk peraturan atau kebijakan pemerintah.
Baca Juga: UMKM Kuasai Teknologi, Produk Impor Bakal Berkurang?
Sementara itu, Deputi Hukum HKI Indonesia Creative Cities Network Rizky A Adiwilaga mengatakan, kendala permodalan tidak akan lagi menjadi persoalan bila Indonesia mulai menerapkan skema pembiayaan baru yang berbasis non konvensional.
&amp;ldquo;Skema pembiayaan berbasis aset tidak berwujud (Intangible asset-red) ini sudah banyak dijalankan di berbagai negara untuk mempercepat perkembangan SME (Small Medium Entreprise) di negara masing-masing seperti di Malaysia, China, jepang dan Korea,&amp;rdquo; ujarnya.Di tataran global sudah banyak negara yang menerapkan skema  pembiayaan ini, dalam artian ada peran negara dalam menfasilitasi  kebijakan ini untuk mengangkat UMKM-nya. Sejumlah negara yang sudah  menerapkan seperti China dan Korea, bahkan sudah ada lembaga sendiri  yang dibentuk pemerintah, sekaligus lembaga penjaminannya, sehingga  perkembangan UMKM future mereka berkembang dengan pesat.
&amp;ldquo;Di Indonesia memang belum berjalan dalam arti secara format  kebijakan pemerintah, namun beberapa investor sudah menerapkannya pada  UMKM yang dianggap sebagai the future UMKM atau UMKM masa depan yang  penuh dengan inovasi, brand dan sebagainya. Skema pembiayaan berbasis  intelektual ini, untuk kepentingan UMKM kita adalah luar biasa, karena  mereka tidak lagi dituntut menyerahkan jaminan fix aset seperti tanah,  mobil dan sebagainya. Cukup dengan mereka menyerahkan sertifikat HKI  seperti hak cipta, hak merek, hak paten, maka UMKM itu sudah bisa  mendapatkan pendanaan,&amp;rdquo; kata Rizky.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tengah mengkaji skema permodalan UMKM dengan hanya menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Skema pembiayaan berbasis non konvensional ini dinilai bisa menjawab persoalan yang selama ini menghambat kemajuan UMKM.
&amp;ldquo;Ini terobosan yang bagus sekali, namun memang perlu kerja keras untuk mensosialisasikan skema pembiayaan di Indonesia. Poin yang penting dalam hal ini adalah ada penghargaan terhadap kekayaan intelektual yang bisa menjadi jaminan atau kolateral untuk dibiayai lembaga keuangan,&amp;rdquo; kata Teten, dalam keterangannya, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: 48.000 UKM Disiapkan untuk Naik Kelas dalam 5 Tahun ke Depan
Teten pun menjanjikan gagasan ini akan dibawa ke sidang kabinet. &amp;ldquo;Ini menjadi salah satu upaya Kemenkop dan UKM untuk mendorong UKM masa depan yang berbasis nilai tambah dan kekayaan intelektual. Kita akan coba membangun sistem infrastruktur pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik UKM masa depan, yang penuh dengan inovasi, brand dan IT. Kita ingin UMKM  yang sesuai dengan karakteristik ukm masa depan brand maupun IT, Kita ingin UMKM masa depan yang basisnya value knowledge, inovasi, brand dan semacamnya,&amp;rdquo; katanya.
Dirinya pun tak ingin hanya bicara dalam taraf konsep. Nantinya akan ada pilot projet yang akan dicoba pembiayaannya untuk beberapa inovasi yang sudah di kurasi oleh Perguruan Tinggi. Tujuannya, nantinya akan didapatkan pola yang bisa diimplementasikan dalam bentuk peraturan atau kebijakan pemerintah.
Baca Juga: UMKM Kuasai Teknologi, Produk Impor Bakal Berkurang?
Sementara itu, Deputi Hukum HKI Indonesia Creative Cities Network Rizky A Adiwilaga mengatakan, kendala permodalan tidak akan lagi menjadi persoalan bila Indonesia mulai menerapkan skema pembiayaan baru yang berbasis non konvensional.
&amp;ldquo;Skema pembiayaan berbasis aset tidak berwujud (Intangible asset-red) ini sudah banyak dijalankan di berbagai negara untuk mempercepat perkembangan SME (Small Medium Entreprise) di negara masing-masing seperti di Malaysia, China, jepang dan Korea,&amp;rdquo; ujarnya.Di tataran global sudah banyak negara yang menerapkan skema  pembiayaan ini, dalam artian ada peran negara dalam menfasilitasi  kebijakan ini untuk mengangkat UMKM-nya. Sejumlah negara yang sudah  menerapkan seperti China dan Korea, bahkan sudah ada lembaga sendiri  yang dibentuk pemerintah, sekaligus lembaga penjaminannya, sehingga  perkembangan UMKM future mereka berkembang dengan pesat.
&amp;ldquo;Di Indonesia memang belum berjalan dalam arti secara format  kebijakan pemerintah, namun beberapa investor sudah menerapkannya pada  UMKM yang dianggap sebagai the future UMKM atau UMKM masa depan yang  penuh dengan inovasi, brand dan sebagainya. Skema pembiayaan berbasis  intelektual ini, untuk kepentingan UMKM kita adalah luar biasa, karena  mereka tidak lagi dituntut menyerahkan jaminan fix aset seperti tanah,  mobil dan sebagainya. Cukup dengan mereka menyerahkan sertifikat HKI  seperti hak cipta, hak merek, hak paten, maka UMKM itu sudah bisa  mendapatkan pendanaan,&amp;rdquo; kata Rizky.</content:encoded></item></channel></rss>
