<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkes dan Dirut BPJS Kesehatan Diminta Jelaskan Kenaikan Iuran BPJS   </title><description>Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris menghadiri acara rapat kerja bersama Komisi IX.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/20/320/2155544/menkes-dan-dirut-bpjs-kesehatan-diminta-jelaskan-kenaikan-iuran-bpjs</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/20/320/2155544/menkes-dan-dirut-bpjs-kesehatan-diminta-jelaskan-kenaikan-iuran-bpjs"/><item><title>Menkes dan Dirut BPJS Kesehatan Diminta Jelaskan Kenaikan Iuran BPJS   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/20/320/2155544/menkes-dan-dirut-bpjs-kesehatan-diminta-jelaskan-kenaikan-iuran-bpjs</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/20/320/2155544/menkes-dan-dirut-bpjs-kesehatan-diminta-jelaskan-kenaikan-iuran-bpjs</guid><pubDate>Senin 20 Januari 2020 15:38 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/20/320/2155544/menkes-dan-dirut-bpjs-kesehatan-diminta-jelaskan-kenaikan-iuran-bpjs-dRodLaLO0T.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Iuran BPJS Kesehatan Naik (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/20/320/2155544/menkes-dan-dirut-bpjs-kesehatan-diminta-jelaskan-kenaikan-iuran-bpjs-dRodLaLO0T.jpg</image><title>Iuran BPJS Kesehatan Naik (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris menghadiri acara rapat kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada rapat tersebut akan dibahas sejumlah dua agenda penting.
Baca Juga: Sederet Dampak Naiknya Iuran BPJS Kesehatan, 300 Ribu Peserta Langsung Turun Kelas
Keduanya adalah pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III dan membahas mengenai Pembayaran Utang Klaim rumah Sakit dan Penanggulangan Defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan Tahun 2019.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene tersebut dimulai sekitar pukul 14.17 WIB dari agenda awal pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Iuran Naik, Tidak Ada Suntikan Dana untuk BPJS Kesehatan Tahun Ini
&quot;Kami buka raker dengan Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dewas BPJS Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan pada pukul 14.17 WIB,&quot; ujar dia, di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (20/1/2020).
Dalam rapat ini, pimpinan ketua rapat yang sekaligus Ketua Komisi IX  mempersilakan anggotanya untuk bertanya kepada Menkes Terawan Agus  Putranto dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PAN Saleh mempertanyakan solusi yang  tepat untuk mengatasi permasalahan defisit BPJS Kesehatan selain  kenaikan iuran. &quot;Kami sebagai Wakil Rakyat meminta kepada pemerintah  agar persoalan ini tidak selalu dirapatkan tapi tidak menghasilkan  perubahan,&quot; ungkap dia.

Menurut dia, pihaknya sudah capek bolak-balik rapat tentang BPJS  Kesehatan tidak ada solusinya. &quot;Mohon pimpinan dari semua partai. Tak  ada kubu pemerintah ataupun yang lain pada rapat ini. Yang ada hanya  membantu rakyat,&quot; kata dia.

</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris menghadiri acara rapat kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada rapat tersebut akan dibahas sejumlah dua agenda penting.
Baca Juga: Sederet Dampak Naiknya Iuran BPJS Kesehatan, 300 Ribu Peserta Langsung Turun Kelas
Keduanya adalah pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III dan membahas mengenai Pembayaran Utang Klaim rumah Sakit dan Penanggulangan Defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan Tahun 2019.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene tersebut dimulai sekitar pukul 14.17 WIB dari agenda awal pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Iuran Naik, Tidak Ada Suntikan Dana untuk BPJS Kesehatan Tahun Ini
&quot;Kami buka raker dengan Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dewas BPJS Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan pada pukul 14.17 WIB,&quot; ujar dia, di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (20/1/2020).
Dalam rapat ini, pimpinan ketua rapat yang sekaligus Ketua Komisi IX  mempersilakan anggotanya untuk bertanya kepada Menkes Terawan Agus  Putranto dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PAN Saleh mempertanyakan solusi yang  tepat untuk mengatasi permasalahan defisit BPJS Kesehatan selain  kenaikan iuran. &quot;Kami sebagai Wakil Rakyat meminta kepada pemerintah  agar persoalan ini tidak selalu dirapatkan tapi tidak menghasilkan  perubahan,&quot; ungkap dia.

Menurut dia, pihaknya sudah capek bolak-balik rapat tentang BPJS  Kesehatan tidak ada solusinya. &quot;Mohon pimpinan dari semua partai. Tak  ada kubu pemerintah ataupun yang lain pada rapat ini. Yang ada hanya  membantu rakyat,&quot; kata dia.

</content:encoded></item></channel></rss>
