<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lindungi Lahan Pertanian dari Alih Fungsi, Mentan: Bukan Masalah Kecil</title><description>Kegiatan mengalihfungsikan lahan pertanian untuk bangunan baik perumahan atau pusat perbelanjaan marak terjadi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/21/320/2156179/lindungi-lahan-pertanian-dari-alih-fungsi-mentan-bukan-masalah-kecil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/21/320/2156179/lindungi-lahan-pertanian-dari-alih-fungsi-mentan-bukan-masalah-kecil"/><item><title>Lindungi Lahan Pertanian dari Alih Fungsi, Mentan: Bukan Masalah Kecil</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/21/320/2156179/lindungi-lahan-pertanian-dari-alih-fungsi-mentan-bukan-masalah-kecil</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/21/320/2156179/lindungi-lahan-pertanian-dari-alih-fungsi-mentan-bukan-masalah-kecil</guid><pubDate>Selasa 21 Januari 2020 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Fabbiola Irawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/21/320/2156179/lindungi-lahan-pertanian-dari-alih-fungsi-mentan-bukan-masalah-kecil-DI0wdybfAA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syahrul Yasin Limpo (Foto: Okezone.com/Taufik Fajar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/21/320/2156179/lindungi-lahan-pertanian-dari-alih-fungsi-mentan-bukan-masalah-kecil-DI0wdybfAA.jpg</image><title>Syahrul Yasin Limpo (Foto: Okezone.com/Taufik Fajar)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kegiatan mengalihfungsikan lahan pertanian untuk bangunan baik perumahan atau pusat perbelanjaan marak terjadi. Apalagi di tengah-tengah keramaian kota.

Oleh karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan lahan pertanian. Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Syahrul Yasin Limpo ini bahkan memaparkan fungsi, manfaat, serta tujuan dalam mempertahankan lahan pertanian dari alih fungsi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Autonomous Traktor, Robot Pertanian yang Dilengkapi Sistem Navigasi Real Time
&amp;ldquo;Tujuan melindungi lahan pertanian pangan dari alih fungsi antara lain menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan,&amp;rdquo; ungkap Kementan melalui akun Instagram resminya @kementerianpertanian, Selasa (21/1/2020).
&amp;nbsp;
Fungsi lain dari mempertahankan lahan pertanian ialah melindungi kepemilikan laan pertanian pangan milik petani, meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat, sekaligus meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan pertain.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pala Punya Nilai Jual Tinggi, Komoditas Terbesar RI sejak Masa Hindia Belanda 
Selain itu menjaga lahan pertanian dari penggusuran dapat mempertahankan keseimbangan ekologisi dan mewujudkan revitalisasi pertanian.

&amp;ldquo;Kita harus jamin bisa beri makan 267 juta (penduduk). Maka itu menjadi langkah besar, tidak boleh melihat itu sebagai masalah kecil,&amp;rdquo; ujar Syahrul.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Gunakan Benih Unggul, Menteri Bambang Ingin RI Swasembada Kayu Putih
Penyuluhan mengenai mempertahankan lahan pertanian dari alih fungsi ini sudah disukai sebanyak 1.785 kali dan dikomentari sebanyak 34 kali. Berikut komentar-komentar warganet:
&amp;ldquo;Anak muda harus di rangkul,,,itu prioritas agar alih fungsi lahan tak banyak terjadi lagi...,&amp;rdquo; komentar @h*j**r04.

&amp;ldquo;alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian masih berlangsung  khususnya d pulau jawa, meski sudah ada UU no 41 2009 Perlindungan Lahab  Pertanian Pangan Berkelanjutan, kalah dengan UU pengadaan tanah u  kepentingan umum. sbg contoh 136,..ha lahan sawah jadi kampus di cirebon  dll. salah siapa, solusinya?&amp;rdquo; tulis akun @sy*hr*n*_y*n*s.

&amp;ldquo;Banyak yg berlomba2 jual lahan pertanian produktif ke developer  perumahan. Banyak juga yg pertahanin tanahnya, eh tapi kepaksa harus  lepasin karena ada pembangunan infrastruktur oleh pemerintah. Pusing  pala berbi,&amp;rdquo; kata @r*fk*f*hr*.

&amp;ldquo;Nggk yakin, orang lahan pertanian perkebunan aja di bikin jalan sama  perumahan ko, di tambah lagi generasi muda masih sedikit yg terjun ke  pertanian nyemplung langsung ke sawah... minimal smk-perguruan  tingggi-yg bener2 dari lulusan pertanian itu jarang yg langsung nyebur  ke masyarakat terjun langsung usaha langsung ke lahan langsung itu  Jaaraaaanngg.. habis lulus pada ngejar kerjaan yg enak ,&amp;rdquo; imbuh akun  @r*w*_*w*k*.

&amp;ldquo;Ketidaksesuai pengeluaran dan pendapatan (harga jual hasil tani yg  rendah) menyebabkan petani banyak yang menjual tanah. Tidak bisa  disalahkan, karena demi menyambung hidup,&amp;rdquo; tulis @t*k*dt*n*.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kegiatan mengalihfungsikan lahan pertanian untuk bangunan baik perumahan atau pusat perbelanjaan marak terjadi. Apalagi di tengah-tengah keramaian kota.

Oleh karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan lahan pertanian. Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Syahrul Yasin Limpo ini bahkan memaparkan fungsi, manfaat, serta tujuan dalam mempertahankan lahan pertanian dari alih fungsi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Autonomous Traktor, Robot Pertanian yang Dilengkapi Sistem Navigasi Real Time
&amp;ldquo;Tujuan melindungi lahan pertanian pangan dari alih fungsi antara lain menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan,&amp;rdquo; ungkap Kementan melalui akun Instagram resminya @kementerianpertanian, Selasa (21/1/2020).
&amp;nbsp;
Fungsi lain dari mempertahankan lahan pertanian ialah melindungi kepemilikan laan pertanian pangan milik petani, meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat, sekaligus meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan pertain.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pala Punya Nilai Jual Tinggi, Komoditas Terbesar RI sejak Masa Hindia Belanda 
Selain itu menjaga lahan pertanian dari penggusuran dapat mempertahankan keseimbangan ekologisi dan mewujudkan revitalisasi pertanian.

&amp;ldquo;Kita harus jamin bisa beri makan 267 juta (penduduk). Maka itu menjadi langkah besar, tidak boleh melihat itu sebagai masalah kecil,&amp;rdquo; ujar Syahrul.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Gunakan Benih Unggul, Menteri Bambang Ingin RI Swasembada Kayu Putih
Penyuluhan mengenai mempertahankan lahan pertanian dari alih fungsi ini sudah disukai sebanyak 1.785 kali dan dikomentari sebanyak 34 kali. Berikut komentar-komentar warganet:
&amp;ldquo;Anak muda harus di rangkul,,,itu prioritas agar alih fungsi lahan tak banyak terjadi lagi...,&amp;rdquo; komentar @h*j**r04.

&amp;ldquo;alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian masih berlangsung  khususnya d pulau jawa, meski sudah ada UU no 41 2009 Perlindungan Lahab  Pertanian Pangan Berkelanjutan, kalah dengan UU pengadaan tanah u  kepentingan umum. sbg contoh 136,..ha lahan sawah jadi kampus di cirebon  dll. salah siapa, solusinya?&amp;rdquo; tulis akun @sy*hr*n*_y*n*s.

&amp;ldquo;Banyak yg berlomba2 jual lahan pertanian produktif ke developer  perumahan. Banyak juga yg pertahanin tanahnya, eh tapi kepaksa harus  lepasin karena ada pembangunan infrastruktur oleh pemerintah. Pusing  pala berbi,&amp;rdquo; kata @r*fk*f*hr*.

&amp;ldquo;Nggk yakin, orang lahan pertanian perkebunan aja di bikin jalan sama  perumahan ko, di tambah lagi generasi muda masih sedikit yg terjun ke  pertanian nyemplung langsung ke sawah... minimal smk-perguruan  tingggi-yg bener2 dari lulusan pertanian itu jarang yg langsung nyebur  ke masyarakat terjun langsung usaha langsung ke lahan langsung itu  Jaaraaaanngg.. habis lulus pada ngejar kerjaan yg enak ,&amp;rdquo; imbuh akun  @r*w*_*w*k*.

&amp;ldquo;Ketidaksesuai pengeluaran dan pendapatan (harga jual hasil tani yg  rendah) menyebabkan petani banyak yang menjual tanah. Tidak bisa  disalahkan, karena demi menyambung hidup,&amp;rdquo; tulis @t*k*dt*n*.</content:encoded></item></channel></rss>
