<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bagikan Sertifikat Tanah di NTT, Jokowi Ungkap Peliknya Masalah Sengketa Lahan</title><description>Dari 126 juta bidang tanah yang harusnya bersertifikat pada 2015, baru 46 juta bidang tanah yang rampung</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/21/470/2155986/bagikan-sertifikat-tanah-di-ntt-jokowi-ungkap-peliknya-masalah-sengketa-lahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/21/470/2155986/bagikan-sertifikat-tanah-di-ntt-jokowi-ungkap-peliknya-masalah-sengketa-lahan"/><item><title>Bagikan Sertifikat Tanah di NTT, Jokowi Ungkap Peliknya Masalah Sengketa Lahan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/21/470/2155986/bagikan-sertifikat-tanah-di-ntt-jokowi-ungkap-peliknya-masalah-sengketa-lahan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/21/470/2155986/bagikan-sertifikat-tanah-di-ntt-jokowi-ungkap-peliknya-masalah-sengketa-lahan</guid><pubDate>Selasa 21 Januari 2020 12:49 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/21/470/2155986/bagikan-sertikat-tanah-di-ntt-jokowi-ungkap-peliknya-masalah-sengketa-lahan-xLJHHnnuM1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/21/470/2155986/bagikan-sertikat-tanah-di-ntt-jokowi-ungkap-peliknya-masalah-sengketa-lahan-xLJHHnnuM1.jpg</image><title>Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagikan sertifikat tanah. Kali, ada 2.500 masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menerima sertifikat tersebut.
Salah satu alasan presiden melakukan program sertifikat hak atas tanah untuk rakyat adalah karena masih maraknya konflik dan sengketa tanah yang terjadi di seluruh Tanah Air.
&quot;Dulu 2015 setiap saya ke desa, setiap saya ke kampung, setiap saya ke daerah, apa yang saya dengar? Sengketa tanah, konflik tanah, konflik lahan, sengketa lahan, di mana-mana di seluruh Indonesia. Apa penyebabnya? Masyarakat kita memiliki lahan, memiliki tanah, tapi belum pegang sertifikat,&quot; kata Jokowi di Kantor Bupati Manggarai Barat, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Seluruh Tanah di Banten Ditargetkan Bersertifikat pada 2023
Dia menjelaskan, dari 126 juta bidang tanah yang harusnya bersertifikat pada 2015, baru 46 juta bidang tanah yang rampung. Sisanya, sebanyak 80 juta lahan belum memiliki tanda bukti hak hukum berupa sertifikat tersebut.
&quot;Artinya punya tanah tapi enggak pegang sertifikat, kemudian tumpang tindih akhirnya sengketa di mana-mana,&quot; lanjutnya.
Baca Juga: 8 Tantangan Kementerian ATR, Tombaknya Penjagaan NKRI Melalui Sertifikat
Presiden melanjutkan, minimnya penyerahan sertifikat kepada masyarakat juga dikarenakan Pemerintah hanya mengeluarkan sekitar 500-600 ribu sertifikat setiap tahunnya. Tetapi saat ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
&quot;Saat itu saya perintah pada menteri, siapkan. Pada 2017 saya minta 5 juta harus keluar dari Kantor BPN, bukan 500 ribu lagi. Caranya seperti apa? Pak Menteri yang cari agar 5 juta itu keluar. Tahun 2018, 7 juta minta keluar sertifikat, 2019 ada 9 juta harus keluar,&amp;rdquo; kata dia.PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang  dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah  yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau  nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah  memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki  masyarakat.
&amp;ldquo;Mungkin ini Kantor BPN enggak tidur semua, enggak apa, yang jelas  rakyat harus dilayani. Sertifikat harus dipegang oleh rakyat. Kalau  enggak terus sengketa lahan,&quot; ucap Jokowi.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagikan sertifikat tanah. Kali, ada 2.500 masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menerima sertifikat tersebut.
Salah satu alasan presiden melakukan program sertifikat hak atas tanah untuk rakyat adalah karena masih maraknya konflik dan sengketa tanah yang terjadi di seluruh Tanah Air.
&quot;Dulu 2015 setiap saya ke desa, setiap saya ke kampung, setiap saya ke daerah, apa yang saya dengar? Sengketa tanah, konflik tanah, konflik lahan, sengketa lahan, di mana-mana di seluruh Indonesia. Apa penyebabnya? Masyarakat kita memiliki lahan, memiliki tanah, tapi belum pegang sertifikat,&quot; kata Jokowi di Kantor Bupati Manggarai Barat, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Seluruh Tanah di Banten Ditargetkan Bersertifikat pada 2023
Dia menjelaskan, dari 126 juta bidang tanah yang harusnya bersertifikat pada 2015, baru 46 juta bidang tanah yang rampung. Sisanya, sebanyak 80 juta lahan belum memiliki tanda bukti hak hukum berupa sertifikat tersebut.
&quot;Artinya punya tanah tapi enggak pegang sertifikat, kemudian tumpang tindih akhirnya sengketa di mana-mana,&quot; lanjutnya.
Baca Juga: 8 Tantangan Kementerian ATR, Tombaknya Penjagaan NKRI Melalui Sertifikat
Presiden melanjutkan, minimnya penyerahan sertifikat kepada masyarakat juga dikarenakan Pemerintah hanya mengeluarkan sekitar 500-600 ribu sertifikat setiap tahunnya. Tetapi saat ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
&quot;Saat itu saya perintah pada menteri, siapkan. Pada 2017 saya minta 5 juta harus keluar dari Kantor BPN, bukan 500 ribu lagi. Caranya seperti apa? Pak Menteri yang cari agar 5 juta itu keluar. Tahun 2018, 7 juta minta keluar sertifikat, 2019 ada 9 juta harus keluar,&amp;rdquo; kata dia.PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang  dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah  yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau  nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah  memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki  masyarakat.
&amp;ldquo;Mungkin ini Kantor BPN enggak tidur semua, enggak apa, yang jelas  rakyat harus dilayani. Sertifikat harus dipegang oleh rakyat. Kalau  enggak terus sengketa lahan,&quot; ucap Jokowi.</content:encoded></item></channel></rss>
