<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Skema Subsidi Gas Elpiji Diubah, Bagaimana Nasib Pertamina?</title><description>Perubahan penyaluran subsidi bertujuan agar penyalurannya lebih tepat sasaran</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/23/320/2157260/skema-subsidi-gas-elpiji-diubah-bagaimana-nasib-pertamina</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/23/320/2157260/skema-subsidi-gas-elpiji-diubah-bagaimana-nasib-pertamina"/><item><title>Skema Subsidi Gas Elpiji Diubah, Bagaimana Nasib Pertamina?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/23/320/2157260/skema-subsidi-gas-elpiji-diubah-bagaimana-nasib-pertamina</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/23/320/2157260/skema-subsidi-gas-elpiji-diubah-bagaimana-nasib-pertamina</guid><pubDate>Kamis 23 Januari 2020 16:09 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/23/320/2157260/skema-subsidi-gas-elpiji-diubah-bagaimana-nasib-pertamina-uTTnOLbruj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Okezone.com/Pertamina)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/23/320/2157260/skema-subsidi-gas-elpiji-diubah-bagaimana-nasib-pertamina-uTTnOLbruj.jpg</image><title>Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Okezone.com/Pertamina)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan mengubah skema penyaluran subsidi tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg) dari komoditi ke penerimanya langsung. Rencananya akan mulai diterapkan pada awal semester II tahun ini. Tujuannya supaya penyaluran subisi gas elpiji bisa tepat sasaran.
Wakil Ketua BPKN Rolas Budiman Sitinjak mengatakan, perubahan penyaluran subsidi bertujuan agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Karena yang menerima subsidi bukan lagi Pertamina melainkan masyarakatnya langsung.
Baca Juga: Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Akan Dicabut, Bagaimana Nasib UMKM?
&quot;Coba dikasih ke orangnya. Kepada masyarakatnya supaya lebih tepat sasaran mungkin dicoba dulu. Karena dengan konsep pertama (subsidi langsung) juga belum tentu memuaskan,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (23/1/2020).
Selama ini, kata Rolas, seluruh subsidi tabung gas elpiji diurusi oleh Pertamina. Mulai dari produsen, tata niaga hingga penerima bantuan subsidinya.
&quot;Kita harus melihat ini secara komprehensif. Pertama kalau kita lihat masalah urusan gas subsidi ini, ini kan urusannya semua Pertamina. Produsennya Pertamina, tata niaganya Pertamina, penerima APBN-nya Pertamina. Dalam hal ini hulu, hilirnya Pertamina. Pertamina itu kan BUMN ya,&quot; jelasnya.
Baca Juga: Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Dialihkan ke Penerima, BPKN: Itu Lebih Pas
Maka dari itu, dia menilai skema penyaluran subsidi yang lama cenderung tidak tepat sasaran. Penjualannya dibebaskan tanpa bisa mengontrol siapa saja yang membeli tabung gas melon ini.
Selain itu, harga jual ke masyarakat juga berbeda dengan apa yang sudah disubsidi oleh pemerintah. Biasanya, harga jual dari Pertamina ke Agen, dengan harga tabung gas elpiji dari pengecer ke masyarakat jarak harganya berbeda.
&quot;Yang kedua sementara yang di lapangan yang diatur oleh Pertamina itu  adalah hubungan kerjasama dia distribusinya yang diatur Pertamina itu sama ongkos yang diambil Pertamina itu adalah dari Pertamina ke agen sampai dengan ke pangkalan. Sedangkan dari pangkalan sampai rumah-rumah warga itu gimana. Kan ada uang untuk dorongnya, uang motornya lah itukan enggak diimbau,&quot; jelasnya.Menurut Rolas, meskipun harga jual dari Pertamina ke pengecer  Rp16.000 per tabung, namun kenyataan di lapangan berbeda. Bahkan ada di  beberapa dearah yang harganya mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000 per  tabung.
&quot;Masalah stok, importir, kualitas itu Pertamina, fine. Tapi kalau  services biarkan Kemensos kan kementerian punya data 20 tahunan  mengurusi maasalah kemiskinan. Nah ini dulu intinya. HET nya. HET nya  Rp16.000 harga di lapangan bisa Rp30.000, Rp40.000. Itu fakta yang  terjadi,&quot; jelasnya.
Oleh karena itu, dengan skema baru ini, harga maupun penyalurannya  bisa lebih terkontrol dan tepat sasaran. Pemerintah hanya perlu meminta  data dari Kementerian Sosial untuk memastikan jumlah keluarga miskinnya.
&quot;Kenapa enggak Kemensos aja yang disuruh mendisitribusikan.Yang lebih  ngerti. Pertamina kan BUMN, dia kan bukan mengurusi masalah distribusi  (subsidinya),&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan mengubah skema penyaluran subsidi tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg) dari komoditi ke penerimanya langsung. Rencananya akan mulai diterapkan pada awal semester II tahun ini. Tujuannya supaya penyaluran subisi gas elpiji bisa tepat sasaran.
Wakil Ketua BPKN Rolas Budiman Sitinjak mengatakan, perubahan penyaluran subsidi bertujuan agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Karena yang menerima subsidi bukan lagi Pertamina melainkan masyarakatnya langsung.
Baca Juga: Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Akan Dicabut, Bagaimana Nasib UMKM?
&quot;Coba dikasih ke orangnya. Kepada masyarakatnya supaya lebih tepat sasaran mungkin dicoba dulu. Karena dengan konsep pertama (subsidi langsung) juga belum tentu memuaskan,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (23/1/2020).
Selama ini, kata Rolas, seluruh subsidi tabung gas elpiji diurusi oleh Pertamina. Mulai dari produsen, tata niaga hingga penerima bantuan subsidinya.
&quot;Kita harus melihat ini secara komprehensif. Pertama kalau kita lihat masalah urusan gas subsidi ini, ini kan urusannya semua Pertamina. Produsennya Pertamina, tata niaganya Pertamina, penerima APBN-nya Pertamina. Dalam hal ini hulu, hilirnya Pertamina. Pertamina itu kan BUMN ya,&quot; jelasnya.
Baca Juga: Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Dialihkan ke Penerima, BPKN: Itu Lebih Pas
Maka dari itu, dia menilai skema penyaluran subsidi yang lama cenderung tidak tepat sasaran. Penjualannya dibebaskan tanpa bisa mengontrol siapa saja yang membeli tabung gas melon ini.
Selain itu, harga jual ke masyarakat juga berbeda dengan apa yang sudah disubsidi oleh pemerintah. Biasanya, harga jual dari Pertamina ke Agen, dengan harga tabung gas elpiji dari pengecer ke masyarakat jarak harganya berbeda.
&quot;Yang kedua sementara yang di lapangan yang diatur oleh Pertamina itu  adalah hubungan kerjasama dia distribusinya yang diatur Pertamina itu sama ongkos yang diambil Pertamina itu adalah dari Pertamina ke agen sampai dengan ke pangkalan. Sedangkan dari pangkalan sampai rumah-rumah warga itu gimana. Kan ada uang untuk dorongnya, uang motornya lah itukan enggak diimbau,&quot; jelasnya.Menurut Rolas, meskipun harga jual dari Pertamina ke pengecer  Rp16.000 per tabung, namun kenyataan di lapangan berbeda. Bahkan ada di  beberapa dearah yang harganya mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000 per  tabung.
&quot;Masalah stok, importir, kualitas itu Pertamina, fine. Tapi kalau  services biarkan Kemensos kan kementerian punya data 20 tahunan  mengurusi maasalah kemiskinan. Nah ini dulu intinya. HET nya. HET nya  Rp16.000 harga di lapangan bisa Rp30.000, Rp40.000. Itu fakta yang  terjadi,&quot; jelasnya.
Oleh karena itu, dengan skema baru ini, harga maupun penyalurannya  bisa lebih terkontrol dan tepat sasaran. Pemerintah hanya perlu meminta  data dari Kementerian Sosial untuk memastikan jumlah keluarga miskinnya.
&quot;Kenapa enggak Kemensos aja yang disuruh mendisitribusikan.Yang lebih  ngerti. Pertamina kan BUMN, dia kan bukan mengurusi masalah distribusi  (subsidinya),&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
