<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Operator Bandara Diminta Waspadai Penyebaran Virus Korona   </title><description>Operator penerbangan diimbau terus meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/24/320/2157616/operator-bandara-diminta-waspadai-penyebaran-virus-korona</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/24/320/2157616/operator-bandara-diminta-waspadai-penyebaran-virus-korona"/><item><title>Operator Bandara Diminta Waspadai Penyebaran Virus Korona   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/24/320/2157616/operator-bandara-diminta-waspadai-penyebaran-virus-korona</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/24/320/2157616/operator-bandara-diminta-waspadai-penyebaran-virus-korona</guid><pubDate>Jum'at 24 Januari 2020 11:26 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/24/320/2157616/operator-bandara-diminta-waspadai-penyebaran-virus-korona-j0m0cvZ4zZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Virus Korona Mewabah di China. (Foto: Okezone.com/Business Insider)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/24/320/2157616/operator-bandara-diminta-waspadai-penyebaran-virus-korona-j0m0cvZ4zZ.jpg</image><title>Virus Korona Mewabah di China. (Foto: Okezone.com/Business Insider)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta operator bandara dalam hal ini PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan. Hal ini mengantisipasi penyebaran virus korona masuk ke Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan, operator penerbangan diimbau terus meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional dan terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan lainnya.
Baca Juga: Waspada Virus Korona, Kemenhub Larang Maskapai Terbang Menuju Wuhan
Memang hingga saat ini, belum diketemukan adanya penumpang yang terjangkit virus pneumonia yang masuk melalui bandara di seluruh Indonesia. Namun langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini.
&quot;Kami juga menghimbau kepada seluruh stakeholder penerbangan untuk terus waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan mengantisipasi masuknya virus pneumonia melalui penerbangan karena keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan merupakan tanggung jawab kita bersama, &quot; ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Jumat (24/1/2020).
Baca Juga: Peneliti Temukan Fakta Baru Virus Korona Wuhan: Menyebar lewat Ular
Polana menambahkan pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor : SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020. Surat ini berisikan beberapa poin perintah yang diberikan pemerintah kepada pihak maskapai.Adapun poin pertama dalam surat edaran tersebut yakni melengkapi  Kartu general declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas  karantina kesehatan di bandara kedatangan. Selain itu, melaporkan kepada  petugas lalu lintas udara yang bertugas  (oleh PIC) apabila terdapat  orang/ penumpang yang diduga terpapar karena terjangkit di pesawat  udara.
Kemudian memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum  kedatangan (untuk penerbangan yang berasal dari negara terjangkit)  kepada penumpang, dan memastikan kepada penumpang untuk lapor kepada  petugas apabila dirinya merasa ada kecurigaan tertular penyakit. Dan  yang terakhir adalah memberikan pengumuman di dalam pesawat (on board)  agar penumpang melaporkan kepada petugas KKP pada saat kedatangan bila  berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta operator bandara dalam hal ini PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan. Hal ini mengantisipasi penyebaran virus korona masuk ke Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan, operator penerbangan diimbau terus meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional dan terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan lainnya.
Baca Juga: Waspada Virus Korona, Kemenhub Larang Maskapai Terbang Menuju Wuhan
Memang hingga saat ini, belum diketemukan adanya penumpang yang terjangkit virus pneumonia yang masuk melalui bandara di seluruh Indonesia. Namun langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini.
&quot;Kami juga menghimbau kepada seluruh stakeholder penerbangan untuk terus waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan mengantisipasi masuknya virus pneumonia melalui penerbangan karena keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan merupakan tanggung jawab kita bersama, &quot; ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Jumat (24/1/2020).
Baca Juga: Peneliti Temukan Fakta Baru Virus Korona Wuhan: Menyebar lewat Ular
Polana menambahkan pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor : SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020. Surat ini berisikan beberapa poin perintah yang diberikan pemerintah kepada pihak maskapai.Adapun poin pertama dalam surat edaran tersebut yakni melengkapi  Kartu general declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas  karantina kesehatan di bandara kedatangan. Selain itu, melaporkan kepada  petugas lalu lintas udara yang bertugas  (oleh PIC) apabila terdapat  orang/ penumpang yang diduga terpapar karena terjangkit di pesawat  udara.
Kemudian memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum  kedatangan (untuk penerbangan yang berasal dari negara terjangkit)  kepada penumpang, dan memastikan kepada penumpang untuk lapor kepada  petugas apabila dirinya merasa ada kecurigaan tertular penyakit. Dan  yang terakhir adalah memberikan pengumuman di dalam pesawat (on board)  agar penumpang melaporkan kepada petugas KKP pada saat kedatangan bila  berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.</content:encoded></item></channel></rss>
