<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Tingkat Kecurangan SKD CPNS 2019 Dipastikan 0%</title><description>Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 tingkat kecurangannya mencapai 0%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/29/320/2159962/tingkat-kecurangan-skd-cpns-2019-dipastikan-0</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/29/320/2159962/tingkat-kecurangan-skd-cpns-2019-dipastikan-0"/><item><title>   Tingkat Kecurangan SKD CPNS 2019 Dipastikan 0%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/29/320/2159962/tingkat-kecurangan-skd-cpns-2019-dipastikan-0</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/29/320/2159962/tingkat-kecurangan-skd-cpns-2019-dipastikan-0</guid><pubDate>Rabu 29 Januari 2020 11:33 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/29/320/2159962/tingkat-kecurangan-skd-cpns-2019-dipastikan-0-K4dcyWi8A0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ujian SKD CPNS 2019 (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/29/320/2159962/tingkat-kecurangan-skd-cpns-2019-dipastikan-0-K4dcyWi8A0.jpg</image><title>Ujian SKD CPNS 2019 (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) memastikan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 tingkat kecurangannya mencapai 0%. Hal ini tidak terlepas dari ketatnya pengawasan panitia kepada para peserta SKD CPNS.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, selama di tempat tes panitia menyiapkan kamera CCTV untuk mengawasi para peserta dari tindak kecurangan. Bahkan sebelum masuk ke ruangan tes, peserta diwajibkan registrasi ulang, dilanjutkan dengan pemberian pin akses kepada peserta.
Baca Juga: SKD CPNS Kota Malang, BKN: Pelaksanaan Tes Dipantau CCTV
Setelah itu, peserta wajib menitipkan seluruh barangnya di loker yang disediakan panitia. Untuk masuk ke dalam ruangan, peserta tes hanya diperkenankan membawa kartu peserta dan kartu identitas.

Sebelum masuk ke dalam ruang tes, petugas melakukan body scanning kepada para peserta. Pemeriksaan itu dipisah antara peserta pria dan wanita untuk memastikan agar pemeriksaan bisa lebih maksimal.
&amp;nbsp;Baca Juga: Para Orangtua Pantau Nilai Tes SKD CPNS 2019
&quot;Saya apresiasi para petugas. Meski ketat tapi tetap ramah. Sangat ketatnya saya yakin bisa menekan angka kecurangan bahkan nol,&quot; ujarya mengutip dari keterangan tertulis, Rabu (29/1/2020).
Panitia juga menyiapkan layar LCD yang bisa digunakan para pengantar  untuk memantau nilai peserta secara langsung. Dengan sistem ini, nilai  peserta tidak mungkin bisa dimanipulasi.

Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas  atau passing grade yang menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap  Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). ADapun nilai ambang batas itu diatur  berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang  Batas SKD Pengadaan CPNS 2019.

Lewat aturan tersebut, para pelamar dengan jalur formasi umum dan  formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui  passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80  untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan  (TWK).
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) memastikan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 tingkat kecurangannya mencapai 0%. Hal ini tidak terlepas dari ketatnya pengawasan panitia kepada para peserta SKD CPNS.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, selama di tempat tes panitia menyiapkan kamera CCTV untuk mengawasi para peserta dari tindak kecurangan. Bahkan sebelum masuk ke ruangan tes, peserta diwajibkan registrasi ulang, dilanjutkan dengan pemberian pin akses kepada peserta.
Baca Juga: SKD CPNS Kota Malang, BKN: Pelaksanaan Tes Dipantau CCTV
Setelah itu, peserta wajib menitipkan seluruh barangnya di loker yang disediakan panitia. Untuk masuk ke dalam ruangan, peserta tes hanya diperkenankan membawa kartu peserta dan kartu identitas.

Sebelum masuk ke dalam ruang tes, petugas melakukan body scanning kepada para peserta. Pemeriksaan itu dipisah antara peserta pria dan wanita untuk memastikan agar pemeriksaan bisa lebih maksimal.
&amp;nbsp;Baca Juga: Para Orangtua Pantau Nilai Tes SKD CPNS 2019
&quot;Saya apresiasi para petugas. Meski ketat tapi tetap ramah. Sangat ketatnya saya yakin bisa menekan angka kecurangan bahkan nol,&quot; ujarya mengutip dari keterangan tertulis, Rabu (29/1/2020).
Panitia juga menyiapkan layar LCD yang bisa digunakan para pengantar  untuk memantau nilai peserta secara langsung. Dengan sistem ini, nilai  peserta tidak mungkin bisa dimanipulasi.

Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas  atau passing grade yang menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap  Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). ADapun nilai ambang batas itu diatur  berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang  Batas SKD Pengadaan CPNS 2019.

Lewat aturan tersebut, para pelamar dengan jalur formasi umum dan  formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui  passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80  untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan  (TWK).
</content:encoded></item></channel></rss>
