<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani: Menteri Keuangan Boleh Serak tapi APBN Tak Boleh Serak</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sedang dalam kondisi yang kurang fit.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/29/320/2160269/sri-mulyani-menteri-keuangan-boleh-serak-tapi-apbn-tak-boleh-serak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/29/320/2160269/sri-mulyani-menteri-keuangan-boleh-serak-tapi-apbn-tak-boleh-serak"/><item><title>Sri Mulyani: Menteri Keuangan Boleh Serak tapi APBN Tak Boleh Serak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/29/320/2160269/sri-mulyani-menteri-keuangan-boleh-serak-tapi-apbn-tak-boleh-serak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/29/320/2160269/sri-mulyani-menteri-keuangan-boleh-serak-tapi-apbn-tak-boleh-serak</guid><pubDate>Rabu 29 Januari 2020 19:00 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/29/320/2160269/sri-mulyani-menteri-keuangan-boleh-serak-tapi-apbn-tak-boleh-serak-fc8SF1rlcd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Dok. Kemenkeu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/29/320/2160269/sri-mulyani-menteri-keuangan-boleh-serak-tapi-apbn-tak-boleh-serak-fc8SF1rlcd.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Dok. Kemenkeu)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sedang dalam kondisi yang kurang fit. Hal itu diungkapkannya saat menyampaikan paparan mengenai ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menghadapi perekonomian global dalam BRI Group Economic Forum 2020.

Dengan bersuara serak, Sri Mulyani memberikan paparan yang berdurasikan 50 menit. Ditengah paparan, dia mengatakan kondisi APBN tidak boleh sakit, meski kini Bendahara Umum Negara tersebut sedang dalam kondisi yang tidak sehat.

&quot;APBN harus dijaga sehat karena sebagai instrumen kebijakan, dia tidak boleh sakit. Anda bisa dengan Menteri Keuangan yang saat ini suaranya serak, tapi APBN tidak boleh serak. Menteri Keuangannya bisa juga terkena flu, tapi bukan flu corona lho yah,&quot; seloroh Sri Mulyani dalam paparannya di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Melanjutkan paparannya, dia bilang realisasi APBN pada tahun lalu defisitnya melebar dari yang ditargetkan. Defisit anggaran di 2019 tercatat sebesar Rp 353 triliun atau 2,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar 1,84% dari PDB.
Kendati dalam kondisi defisit, Sri Mulyani menyatakan, hal itu tak  membuat dirinya meminta setiap kementerian dan lembaga (K/L) melakukan  penghematan anggaran. Menurutnya, belanja negara tetap perlu dilakukan  sesuai alokasinya, hal ini sebagai langkah kebijakan countercyclical  untuk menjaga perekonomian nasional.

&quot;Kami tidak menyampaikan ke K/L untuk berhemat. Kami meminta tetap  belanja sesuai yang direncanakan, karena hal itu penting untuk menyangga  ekonomi Indonesia yang sedang dalam tekanan,&quot; kata dia.

Sekadar diketahui, pada tahun 2019 pemerintah mencatat penerimaan  negara sebesar Rp1.957,2 triliun atau hanya 90,4% dari target APBN yang  sebesar Rp2.165,1 triliun. Angka ini hanya tumbuh 0,7% dibandingkan  periode akhir 2018 sebesar Rp1.943,7 triliun.

Sedangkan realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp2.310,2  triliun atau sudah 93,9% dari pagu APBN 2019 yang  sebesar Rp2.461,1  triliun. Realisasi ini tumbuh sebesar 4,4% dibandingkan realisasi APBN  pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2.213,1 triliun.
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sedang dalam kondisi yang kurang fit. Hal itu diungkapkannya saat menyampaikan paparan mengenai ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menghadapi perekonomian global dalam BRI Group Economic Forum 2020.

Dengan bersuara serak, Sri Mulyani memberikan paparan yang berdurasikan 50 menit. Ditengah paparan, dia mengatakan kondisi APBN tidak boleh sakit, meski kini Bendahara Umum Negara tersebut sedang dalam kondisi yang tidak sehat.

&quot;APBN harus dijaga sehat karena sebagai instrumen kebijakan, dia tidak boleh sakit. Anda bisa dengan Menteri Keuangan yang saat ini suaranya serak, tapi APBN tidak boleh serak. Menteri Keuangannya bisa juga terkena flu, tapi bukan flu corona lho yah,&quot; seloroh Sri Mulyani dalam paparannya di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Melanjutkan paparannya, dia bilang realisasi APBN pada tahun lalu defisitnya melebar dari yang ditargetkan. Defisit anggaran di 2019 tercatat sebesar Rp 353 triliun atau 2,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar 1,84% dari PDB.
Kendati dalam kondisi defisit, Sri Mulyani menyatakan, hal itu tak  membuat dirinya meminta setiap kementerian dan lembaga (K/L) melakukan  penghematan anggaran. Menurutnya, belanja negara tetap perlu dilakukan  sesuai alokasinya, hal ini sebagai langkah kebijakan countercyclical  untuk menjaga perekonomian nasional.

&quot;Kami tidak menyampaikan ke K/L untuk berhemat. Kami meminta tetap  belanja sesuai yang direncanakan, karena hal itu penting untuk menyangga  ekonomi Indonesia yang sedang dalam tekanan,&quot; kata dia.

Sekadar diketahui, pada tahun 2019 pemerintah mencatat penerimaan  negara sebesar Rp1.957,2 triliun atau hanya 90,4% dari target APBN yang  sebesar Rp2.165,1 triliun. Angka ini hanya tumbuh 0,7% dibandingkan  periode akhir 2018 sebesar Rp1.943,7 triliun.

Sedangkan realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp2.310,2  triliun atau sudah 93,9% dari pagu APBN 2019 yang  sebesar Rp2.461,1  triliun. Realisasi ini tumbuh sebesar 4,4% dibandingkan realisasi APBN  pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2.213,1 triliun.
</content:encoded></item></channel></rss>
