<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ingin Kembangkan Startup Tapi Tak Punya Dana? Ini Solusinya</title><description>Dunia teknologi informasi sudah sangat berkembang pesat. Hal ini membuat banjirnya startup-startup baru di dunia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/30/320/2160747/ingin-kembangkan-startup-tapi-tak-punya-dana-ini-solusinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/30/320/2160747/ingin-kembangkan-startup-tapi-tak-punya-dana-ini-solusinya"/><item><title>Ingin Kembangkan Startup Tapi Tak Punya Dana? Ini Solusinya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/30/320/2160747/ingin-kembangkan-startup-tapi-tak-punya-dana-ini-solusinya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/30/320/2160747/ingin-kembangkan-startup-tapi-tak-punya-dana-ini-solusinya</guid><pubDate>Kamis 30 Januari 2020 16:44 WIB</pubDate><dc:creator>Irene</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/30/320/2160747/ingin-kembangkan-startup-tapi-tak-punya-dana-ini-solusinya-KvDb8msX0H.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Startup (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/30/320/2160747/ingin-kembangkan-startup-tapi-tak-punya-dana-ini-solusinya-KvDb8msX0H.jpg</image><title>Startup (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Dunia teknologi informasi sudah sangat berkembang pesat. Hal ini membuat banjirnya startup-startup baru di dunia, begitu juga Indonesia.

Namun, perusahaan perintis pastinya butuh bantuan dana yang besar untuk pengembangannya. Oleh sebab itu, melansir twitter OJK, Jakarta, Kamis (30/1/2020), memberikan cara mendapatkan bantuan dana untuk mengembangkan startup-mu.
 
Baca juga:&amp;nbsp; Startup Binaan SoftBank Rugi Besar dan Pecat Ratusan Karyawan
OJK menyarankan menggunakan equity Crowdfunding atau layanan urun dana. Equity Crownfunding bisa jadi alternatif pendanaan bagi yang memiliki perusahaan startup dan ingin mengembangkan bisnisnya.

Equity Crowdfunding merupakan penyelenggara layanan penawaran saham yang dilakukan oleh penerbit untuk menjual saham secara langsung kepada pemodal melalui platform online.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Wishnutama: Sektor Ekonomi yang Potensial Bisnis Startup
Sehubungan dengan POJK Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding), OJK menyampaikan list Fintech Equity Crowdfunding (ECF) yang berizin per 31 Desember 2019.

Terdapat 1 penambahan perusahaan penyelenggara yaitu Crowddana. Dengan ini terdapat 3 perusahaan penyelenggara yang sudah mendapat izin OJK.

Adapun tiga perusahaan tersebut adalah, Santara, Bizhare, dan Crowddana.</description><content:encoded>JAKARTA - Dunia teknologi informasi sudah sangat berkembang pesat. Hal ini membuat banjirnya startup-startup baru di dunia, begitu juga Indonesia.

Namun, perusahaan perintis pastinya butuh bantuan dana yang besar untuk pengembangannya. Oleh sebab itu, melansir twitter OJK, Jakarta, Kamis (30/1/2020), memberikan cara mendapatkan bantuan dana untuk mengembangkan startup-mu.
 
Baca juga:&amp;nbsp; Startup Binaan SoftBank Rugi Besar dan Pecat Ratusan Karyawan
OJK menyarankan menggunakan equity Crowdfunding atau layanan urun dana. Equity Crownfunding bisa jadi alternatif pendanaan bagi yang memiliki perusahaan startup dan ingin mengembangkan bisnisnya.

Equity Crowdfunding merupakan penyelenggara layanan penawaran saham yang dilakukan oleh penerbit untuk menjual saham secara langsung kepada pemodal melalui platform online.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Wishnutama: Sektor Ekonomi yang Potensial Bisnis Startup
Sehubungan dengan POJK Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding), OJK menyampaikan list Fintech Equity Crowdfunding (ECF) yang berizin per 31 Desember 2019.

Terdapat 1 penambahan perusahaan penyelenggara yaitu Crowddana. Dengan ini terdapat 3 perusahaan penyelenggara yang sudah mendapat izin OJK.

Adapun tiga perusahaan tersebut adalah, Santara, Bizhare, dan Crowddana.</content:encoded></item></channel></rss>
