<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar Direksi Terbaru Asabri usai Dirombak Erick Thohir</title><description>Semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/30/320/2160767/daftar-direksi-terbaru-asabri-usai-dirombak-erick-thohir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/01/30/320/2160767/daftar-direksi-terbaru-asabri-usai-dirombak-erick-thohir"/><item><title>Daftar Direksi Terbaru Asabri usai Dirombak Erick Thohir</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/01/30/320/2160767/daftar-direksi-terbaru-asabri-usai-dirombak-erick-thohir</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/01/30/320/2160767/daftar-direksi-terbaru-asabri-usai-dirombak-erick-thohir</guid><pubDate>Kamis 30 Januari 2020 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/30/320/2160767/daftar-direksi-terbaru-asabri-usai-dirombak-erick-thohir-r6Ji1aGu6U.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/Giri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/30/320/2160767/daftar-direksi-terbaru-asabri-usai-dirombak-erick-thohir-r6Ji1aGu6U.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/Giri)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerahkan Salinan Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri).
Baca Juga: Benny Tjokro dan Heru Hidayat Janji Bayar Rp10,9 Triliun ke Asabri
Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020, Erick mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi Asabri. Semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.
Melansir keterangan Kementerian BUMN, Kamis (30/1/2020), untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi.
Baca Juga: Erick Thohir Pecat 2 Direktur Asabri, Siapa Saja?
Selain itu, Erick memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan direktur.
Keduanya diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-66/MBU/03/2016 tanggal 29 Maret 2016 dan SK-171/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerahkan Salinan Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri).
Baca Juga: Benny Tjokro dan Heru Hidayat Janji Bayar Rp10,9 Triliun ke Asabri
Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020, Erick mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi Asabri. Semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.
Melansir keterangan Kementerian BUMN, Kamis (30/1/2020), untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi.
Baca Juga: Erick Thohir Pecat 2 Direktur Asabri, Siapa Saja?
Selain itu, Erick memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan direktur.
Keduanya diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-66/MBU/03/2016 tanggal 29 Maret 2016 dan SK-171/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019.</content:encoded></item></channel></rss>
